Skip to main content
Hamburger Menu
Close
Edisi:
Navigasi ke edisi CNA lainnya di sini.

Iklan

Asia

WNI kembali bermasalah di Jepang, polisi tangkap Yogi Ageng Prayogo yang tikam lansia

Status Yogi di negeri "Sakura" adalah pekerja pabrik di Kakegawa.

WNI kembali bermasalah di Jepang, polisi tangkap Yogi Ageng Prayogo yang tikam lansia
Polisi berjaga-jaga di dekat rumah tempat penikaman lansia yang melibatkan WNI Yogi Ageng Prayogo, di Kakegawa, Prefektur Shizuoka, Jepang, Kamis (28/11/2024). (Tangkapan layar NHK NewsWeb)
29 Nov 2024 04:59PM (Diperbarui: 29 Nov 2024 05:01PM)

KAKEGAWA: Polisi Jepang menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Yogi Ageng Prayogo (24) atas tuduhan percobaan pembunuhan.

Insiden tersebut terjadi pada 18 November di Kota Kakegawa, Prefektur Shizuoka.

Menurut laporan NHK, Kamis (28/11), Yogi diduga membobol sebuah rumah dan menyerang pasangan lansia dengan pisau dapur.

Korban perempuan, yang berusia 78 tahun, mengalami luka di wajah dan lengan akibat tikaman yang dilakukan sekitar pukul 17.15.

Luka tersebut diperkirakan membutuhkan waktu satu bulan untuk sembuh.

Suami korban, berusia 81 tahun, juga menjadi sasaran penikaman. Ia mengalami luka di wajah dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit setelah kejadian.

Yogi diketahui bekerja sebagai buruh pabrik di Chihama, Kakegawa.

Rumah tersangka dan korban hanya berjarak sekitar 2 kilometer.

Berdasarkan penyelidikan awal, pelaku menyerang pasangan itu ketika mereka merespons panggilan interkom.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan sandal, masker, dan pisau dapur yang diduga milik pelaku.

Dalam pemeriksaan, Yogi mengakui telah melakukan serangan, namun membantah memiliki niat untuk membunuh.

Polisi kini sedang menyelidiki lebih lanjut motif di balik aksi tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan Yogi dalam pekerjaan yami baito, yakni kerja paruh waktu kejahatan dengan imbalan tinggi yang sering diiklankan di media sosial Jepang.

Pasangan lansia tersebut tidak mengenal pelaku, dan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Yogi diduga melakukan aksinya seorang diri.

Polisi masih mendalami kasus ini dengan fokus pada tuduhan percobaan pembunuhan.

RENTETAN WNI BERMASALAH DI JEPANG

Kasus Yogi menambah daftar panjang WNI yang bermasalah di negeri "Sakura" sepanjang tahun 2024.

Pada 17 Juli, seorang WNI bernama Rohmat Hidayat ditangkap di Fukuoka setelah melakukan pembegalan dengan cara yang keji.

Bulan berikutnya, Agustus, media sosial Jepang dihebohkan oleh geng TKI di Osaka yang berkonvoi menggunakan atribut geng motor.

Salah satu anggota bahkan mengacungkan celurit besar, memicu reaksi negatif dari masyarakat setempat.

Pada 29 September, Muhammad Rafli, seorang WNI lainnya, ditangkap di Higashikagawa, Prefektur Kagawa, atas dugaan pembobolan rumah dan pelecehan seksual terhadap seorang wanita yang juga WNI.

📢 Kuis CNA Memahami Asia, eksklusif di saluran WhatsApp CNA Indonesia, sudah dimulai. Ayo uji wawasanmu dan raih hadiah menariknya! 

Cek info selengkapnya di sini: https://www.cna.id/kuis-info

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan

Iklan