Skip to main content
Iklan

Asia

Thailand jadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis

Parlemen Thailand menyetujui perubahan undang-undang yang akan memperbolehkan pernikahan sesama jenis.

Thailand jadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis

Anggota komunitas LGBTQ+ memegang bendera bertuliskan "Kesetaraan pernikahan, cinta menang", saat mereka merayakan pengesahan RUU Kesetaraan Pernikahan pada pembacaan kedua dan ketiga di parlemen, yang secara efektif akan menjadikan Thailand sebagai negara ketiga di Asia yang mengesahkan pernikahan sesama jenis, di Bangkok, Thailand, 18 Juni 2024. (Foto: Reuters/Chalinee Thirasupa)

BANGKOK: Thailand akan menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis, setelah parlemennya mengesahkan undang-undang kesetaraan pernikahan pada Selasa (18 Juni).

Sebanyak 130 anggota parlemen Thailand menyetujui perubahan pada undang-undang pernikahan yang mengizinkan pasangan sesama jenis untuk menikah. Hanya empat anggota senat yang menolak, 18 abstain.

Undang-undang yang membutuhkan persetujuan kerajaan tersebut akan mulai berlaku 120 hari setelah diterbitkan dalam lembaran negara.

Dengan pengesahan ini, istilah "pria", "wanita", "suami" dan "istri" dalam undang-undang pernikahan diubah menjadi netral gender.

Undang-undang ini juga memberikan pasangan sesama jenis hak yang sama dengan pasangan heteroseksual dalam hal adopsi dan warisan.

Thailand akan menjadi negara ketiga di Asia yang mengizinkan pernikahan sesama jenis, setelah Taiwan dan Nepal. Para aktivis di Thailand berharap pernikahan pertama dapat dirayakan paling cepat pada Oktober mendatang.

Anggota komunitas LGBTQ+ pada pengesahan RUU kesetaraan pernikahan dalam pembacaan kedua dan ketiga di parlemen, yang secara efektif akan menjadikan Thailand sebagai wilayah ketiga di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis, di Bangkok, Thailand, 18 Juni 2024. (Foto: Reuters/Chalinee Thirasupa)

"Hari ini adalah hari di mana rakyat Thailand akan tersenyum. Ini adalah kemenangan bagi rakyat," kata Tunyawaj Kamolwongwat, anggota parlemen dari Partai Pergerakan Maju yang progresif kepada wartawan menjelang pemungutan suara.

"Hari ini akhirnya terjadi juga di Thailand."

Thailand sudah dikenal dengan budaya dan toleransi LGBTQ+nya yang dinamis, menjadikannya tujuan populer bagi para wisatawan.

"Pengesahan undang-undang ini akan menunjukkan bahwa Thailand memimpin dalam mendukung hak asasi manusia dan kesetaraan gender di kawasan," ujar pernyataan Komisi Masyarakat Sipil untuk kesetaraan pernikahan, aktivis, dan pasangan LGBTI+.

RUU ini merupakan puncak dari upaya selama lebih dari satu dekade dari para aktivis dan politisi, setelah rancangan perubahan undang-undang sebelumnya tidak sampai ke parlemen.

"Kami sangat bangga bisa mengukir sejarah," ujar Plaifah Kyoka Shodladd, anggota komite parlemen untuk pernikahan sesama jenis.

"Hari ini cinta mengalahkan prasangka... setelah berjuang selama lebih dari 20 tahun, hari ini kita bisa mengatakan bahwa negara ini memiliki kesetaraan pernikahan."

Para anggota parlemen dan aktivis terlihat merayakannya di parlemen Thailand, melambaikan bendera pelangi dan tersenyum, dengan beberapa di antaranya mengepalkan tangan sebagai bentuk solidaritas terhadap komunitas LGBT.

Anggota komunitas LGBTQ+ pada pengesahan RUU kesetaraan pernikahan dalam pembacaan kedua dan ketiga di parlemen, yang secara efektif akan menjadikan Thailand sebagai wilayah ketiga di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis, di Bangkok, Thailand, 18 Juni 2024. (Foto: Reuters/Chalinee Thirasupa)

Para aktivis juga merencanakan pawai malam hari dengan menampilkan drag show di pusat kota Bangkok. Mal-mal di kota itu juga telah mengibarkan bendera pelangi sebagai bentuk dukungan mereka.

Dalam berbagai jajak pendapat, masyarakat Thailand memang kebanyakan mendukung pernikahan sejenis.

Di seluruh dunia, ada lebih dari 30 negara dan kawasan yang melegalkan pernikahan sejenis dengan Belanda menjadi pionirnya pada 2001.

Tapi di Asia, hanya Taiwan dan Nepal yang melegalkan pernikahan sejenis. India hampir mengikuti jejak mereka, namun Mahkamah Agungnya membatalkan undang-undang tersebut.

Source: AGENCIES/da

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan