Beda perlakuan pengungsi Rohingya dan Palestina di Malaysia pupuskan asa para pencari suaka
Pengamat menyerukan pemerintah Malaysia untuk mengatasi sentimen xenofobia dan standar ganda terhadap pengungsi dan memberikan mereka akses pendidikan serta pekerjaan.
Anak-anak pengungsi usai mengikuti kelas di sebuah lembaga swadaya masyarakat di Selayang, Selangor. (Foto: CNA/Fadza Ishak)
KUALA LUMPUR: Video Sophian Mod Zain do TikTok cukup sederhana dan lugas. Dia menghadap kamera dan mengoceh selama tiga menit soal pengungsi Rohingya di Malaysia.
"Mereka datang sebagai imigran ilegal, lalu mencuri hak-hak warga negara," kata Sophian dalam video yang diunggahnya pada 2 Juni lalu. Dia menuding para pengungsi Rohingya menyalahgunakan kartu Badan Pengungsi PBB (UNHCR) untuk tinggal di Malaysia "selama yang mereka mau".
Para netizen di kolom komentar mendukung perkataan Sophian. "Ini terjadi karena Malaysia mengizinkan mereka," bunyi salah satu komentar.
Penelusuran CNA, Sophian memiliki beberapa akun TikTok yang digunakannya untuk mengunggah video keluhan terkait imigran di negaranya. Dalam beberapa video, dia berbicara lantang di depan kamera, tepat di hadapan para pengungsi.
Kepada CNA, Sophian mengatakan bahwa dia mulai memposting video soal Rohinya di Malaysia untuk meningkatkan kesadaran publik, bahwa para pengungsi itu sudah tinggal bertahun-tahun di negaranya, padahal seharusnya hanya sementara saja.
"Pemerintah harus lekas menghubungi UNHCR dan segera mengirim para pengungsi ini ke negara ketiga," kata pengusaha berusia 49 tahun ini.
Komentar negatif lainnya di media sosial soal pengungsi Rohingya biasanya diikuti oleh komentar seperti: Mereka membuka bisnis kecil ilegal di sini, merebut lapangan kerja dan sumber daya, dan jumlah mereka bertambah terus.
Sophian menolak jika postingannya dikatakan bernuansa xenofobia. Dia malah menuding orang-orang yang menyebutnya seperti itu lebih mementingkan "hak-hak kemanusiaan ketimbang hak-hak warga Malaysia".
"Ketika pengungsi Rohingya bekerja dan berbisnis, mereka sudah merenggut hak-hak warga setempat," kata dia.
Kondisinya berbeda ketika kita melakukan pencarian "pengungsi Palestina di Malaysia" di TikTok, tidak terlihat adanya sentimen negatif. Video-video yang muncul biasanya soal dukungan Malaysia untuk warga Palestina, dan wawancara tidak resmi dengan warga Palestina di Malaysia.
Setidaknya ada dua utas di forum Reddit yang mengungkapkan soal beda perlakuan terhadap pengungsi Malaysia dan Rohingya. "Mengapa Malaysia harus susah payah membantu warga Palestina, ketika di kawasannya sendiri, Rohingya ... menghadapi xenofobia yang parah di Malaysia," ujar seseorang di Reddit.
Para aktivis juga menyadarinya. Lubna Sheikh Ghazali dari lembaga Asylum Access Malaysia mengatakan negara itu membela para pengungsi Palestina, namun menerapkan "standar ganda" bagi pengungsi Rohingya.
"Sepertinya kita memiliki amnesia kolektif dan selektif terhadap siapa saja yang perlu kita lindungi," kata dia seperti dikutip dari Free Malaysia Today, berbicara para forum HAM pada 19 Maret lalu.
Menurut data UNHCR per Mei tahun ini, Malaysia menampung sekitar 189.340 pengungsi dan pencari suaka.
Ketika seseorang melintasi perbatasan internasional untuk mencari perlindungan, mereka harus mengajukan permohonan untuk mendapatkan status pengungsi yang sah. Di Malaysia, pengungsi ditandai dengan kepemilikan kartu UNHCR.
Sekitar 88 persen pengungsi dan pencari suaka di Malaysia berasal dari Myanmar, termasuk di antaranya 109.230 warga Rohingya. Sisanya berasal dari 50 negara lain seperti Pakistan, Yaman, Somalia dan Suriah.
Data UNHCR juga menunjukkan ada setidaknya 620 pengungsi dan pencari suaka dari Palestina di Malaysia, meski laporan lainnya menyebutkan jumlahnya mungkin bisa mencapai 2.500 orang. Sebanyak 30 persen pengungsi Palestina adalah mahasiswa.
Meski menerima pengungsi, Malaysia bukanlah negara penandatangan Konvensi Pengungsi PBB tahun 1951 dan protokol terkait tahun 1967. Artinya, pengungsi tidak boleh bekerja secara sah atau menempuh pendidikan di sekolah negeri.
Berdasarkan undang-undang imigrasi Malaysia, pengungsi di negara itu dianggap sebagai imigran ilegal dan tak berdokumen. Kehidupan mereka bergantung dari bantuan yang diberikan berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM), salah satunya Refugee Emergency Fund.
Pemegang kartu UNHCR memang mendapatkan diskon 50 persen untuk berobat di rumah sakit pemerintah, namun mereka tidak mendapatkan keuntungan finansial lainnya.
PERLAKUAN YANG BERBEDA
Ketika perang Israel-Hamas pecah di Gaza pada akhir 2023, beberapa anggota parlemen Malaysia menyerukan pemerintah menerbitkan "Izin Khusus" untuk seluruh warga Palestina di Malaysia agar mereka bisa bekerja dan tinggal sementara di negara itu.
Pemerintah Malaysia - yang sejak lama mendukung perjuangan Palestina - mengatakan akan menanggung biaya studi para mahasiswa Palestina di kampus-kampus negeri. Sementara mahasiswa Palestina di kampus swasta akan mendapatkan diskon antara 10 hingga 100 persen.
Di sisi lain, inisiatif yang sama bagi warga Rohingya di Universitas Islam Internasional Malaysia baru terwujud pada 2023 berkat bantuan dari yayasan Qatar Fund for Development. Sementara itu, penggerebekan aparat terhadap permukiman dan usaha ilegal milik pengungsi Rohingya terus jadi pemberitaan di Malaysia.
Dr Benjamin Loh, dosen senior studi media dan komunikasi di Taylor’s University, mengatakan bahwa warga Palestina di Malaysia tidak dianggap sebagai pengungsi - meski memang itulah status mereka. Pengungsi Palestina dianggap sebagai orang terpelajar yang suatu saat nanti akan kembali ke Timur Tengah memperjuangkan tanah mereka.
"Tapi Rohingya, ada anggapan mereka adalah imigran kelas rendahan," kata dia, karena tidak seperti Palestina, pengungsi Rohingya dipandang sebagai pengungsi tanpa kewarganegaraan yang kabur dari negara mereka.
"Jadi, Rohingya dianggap tidak memberikan nilai tambah yang berarti, karena hanya melakukan pekerjaan bergaji rendah. Akibatnya, ada pandangan xenofobia karena mereka dianggap tidak menguntungkan negara ini," kata Loh.
Pada 24 Mei lalu, kantor HAM PBB memperingatkan tentang "laporan yang mengerikan dan mengkhawatirkan" tentang dampak kekerasan baru yang terjadi di negara bagian Rakhine, Myanmar. Militer dan kelompok etnis bersenjata dilaporkan menyerang warga sipil Rohingya.
Juru bicara kantor HAM PBB menyebutkan soal dibakarnya kota Buthidaung. Dia menyinggung soal serangan udara, warga desa yang lari menyelamatkan diri ditembaki, dipenggal kepalanya dan dihabisi.
Asia School of Business - kampus bisnis di Kuala Lumpur - pada tahun 2022 melakukan penelitian tentang stereotip warga Malaysia terhadap pengungsi. Hasilnya, perbedaan persepsi masyarakat terhadap pengungsi dipengaruhi juga oleh penampilan fisik mereka.
Dr Melati Nungsari, lektor kepala bidang ekonomi di kampus tersebut, mengatakan beberapa partisipan menilai para pengungsi dari penampilan mereka. Padahal, para partisipan dimintai pendapat secara umum mengenai pengungsi.
Total ada 47 partisipan yang dipilih secara acak untuk studi tersebut, diwawancarai dalam enam sesi. Stereotip negatif yang umum adalah, partisipan menganggap para pengungsi melakukan tindakan kejahatan dan cuma jadi beban saja.
"Terkadang mereka bilang, 'kelompok pengungsi ini, karena mereka berkulit cerah, mereka manusia yang lebih baik. Karena kelompok yang ini berkulit lebih gelap, mereka tidak baik dan kotor,'" kata Melati ketika berbagi temuan awal studi tersebut pada konferensi pengungsi 12 Juni lalu.
Dr Loh berpendapat serupa. Dia mengatakan bahwa di Malaysia para pengungsi Timur Tengah yang berkulit putih dengan mata biru dianggap lebih berharga.
"Ada kebanggaan bisa menampung pengungsi seperti itu, bukan pengungsi yang kulitnya hitam dan semacamnya, meski mereka secara teknis sama-sama Muslim," kata dia.
Beberapa netizen melalui utas di Reddit mencoba merasionalkan perbedaan persepsi mereka terhadap pengungsi Palestina dan Rohingya.
Salah satu netizen mengatakan Rohingya adalah "pengungsi ekonomi", tidak seperti Palestina yang merupakan "pengungsi politik". Padahal kedua kelompok etnis ini sama-sama dipersekusi di tanah kelahiran mereka sendiri.
Netizen di Reddit juga mengatakan bahwa pengungsi Palestina akan "kembali ke negaranya untuk melayani masyarakat" usai menyelesaikan studinya di Malaysia. Berbeda dengan Rohingya yang dianggap berharap "tinggal selamanya" dan "ingin beranak pinak" di negara tersebut.
MEMATAHKAN PERSEPSI
Pemimpin komunitas pengungsi Rohingya di Malaysia Rafik Shah Mohd Ismail, 48, kepada CNA mengatakan bahwa mereka lebih memilih tinggal secara permanen di negara ketiga penerima pencari suaka seperti Amerika Serikat, Kanada atau Australia.
Tapi prosesnya bisa memakan waktu bertahun-tahun. Pasalnya, UNHCR harus melakukan penyaringan terhadap pengungsi yang jumlahnya berjibun, sementara negara penerima pencari suaka hanya segelintir, kata Rafik.
"Beberapa pengungsi Rohingya sudah berada di sini selama 20 hingga 30 tahun tanpa mendapatkannya," kata dia, menekankan bahwa hanya pengungsi yang "benar-benar dalam kesulitan" yang bisa diterima suakanya.
Pada 2017, UNHCR hanya melayangkan 2.379 pengajuan pemukiman untuk pengungsi di Malaysia, 2.061 di antaranya berhasil dimukimkan kembali ke negara lain.
UNHCR mengatakan, penilaian dilakukan berdasarkan kebutuhan para pengungsi. Setelah itu UNHCR akan merujuk mereka untuk dimukimkan, berkolaborasi dengan pemerintah negara penerima, LSM dan tokoh masyarakat sipil serta para pengungsi itu sendiri.
"Hanya sebagian kecil yang bisa dimukimkan, jadi UNHCR memprioritaskan mereka yang paling mendesak dan membutuhkan perlindungan darurat dan mereka yang sudah lama mengungsi," ujar UNHCR.
Pada Januari lalu, Malaysia dengan dalih "prinsip berbagi beban dan tanggung jawab" mendesak UNHCR mempercepat pemukiman para pengungsi dan pencari suaka di negara itu.
Institute of Strategic and International Studies Malaysia pada 2019 melaporkan bahwa negara itu menanggung beban lebih besar dan membuka kesempatan lebih banyak kepada para pengungsi, ketimbang negara-negara penandatangan konvensi dan protokol PBB seperti Australia dan Jepang yang terkenal dengan kebijakan imigrasinya yang ketat.
Pada 2014, hanya 6,6 persen atau 13.768 orang dari keseluruhan peserta program imigrasi permanen bisa tinggal menetap di Australia atas dasar kemanusiaan. Sementara laporan tersebut menyebutkan bahwa Jepang menolak 99 persen pencari suaka pada 2015.
Rafik juga membantah anggapan bahwa Rohingya mengungsi karena alasan ekonomi. Menurut dia, banyak pengungsi Rohingya yang punya perahu dan lahan pertanian di kampung halaman sebelum mendapatkan ancaman siksa dan pembunuhan serta dibakar kampungnya.
Bahkan, kata Rafik, kebanyakan dari mereka lebih memilih kembali ke Myanmar jika keamanan sudah terjamin, tidak seperti sekarang yang masih sangat rawan. "Beberapa dari kami diam-diam pulang, tapi akhirnya tewas terbunuh," kata dia.
Menurut Rafik, perbedaan perlakuan antar pengungsi terjadi karena konflik Palestina diliput secara luas di media arusutama dan media sosial, tidak seperti informasi soal penderitaan Rohingya di Myanmar yang tersendat-sendat.
"Oleh sebab itu, simpati lebih condong kepada pengungsi Palestina," kata dia. "Yang orang Malaysia tidak tahu adalah (situasi di Gaza) hampir sama dengan apa yang terjadi di Myanmar."
Namun Rafik menolak menyebutnya standar ganda dan tidak ingin menyalahkan pemerintah Malaysia. Menurut dia, negara yang telah menampung mereka berhak memutuskan bagaimana mengurusi pengungsi Rohingya sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saya cuma meminta sedikit empati dan pemahaman dari masyarakat sekitar," kata dia, menekankan bahwa Rohingya di Malaysia dianggap kotor karena biasanya hanya mampu tinggal berdesakan dalam satu rumah, dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya karena tidak dapat bekerja secara sah.
"Kami cuma pengungsi, kami tidak ingin menjadi beban bagi masyarakat di sini."
Charles Santiago, mantan Anggota Parlemen dan ketua parlemen HAM ASEAN, menyadari sikap "rasisme" dari sebagian masyarakat di Malaysia terhadap pengungsi Rohingya.
Palestina "diberitakan dengan sangat positif" di media, sementara Rohingya terkadang dilabeli sebagai masyarakat yang "kotor dan jorok", kata dia kepada CNA.
Santiago mengatakan, baik warga Palestina maupun Rohingya adalah pengungsi yang melarikan diri dari penyiksaan dan harus diperlakukan dengan cara yang sama.
"Rohingya pada umumnya tidak bermasalah. Masyarakat setempat seharusnya mendukung Rohingya, seperti beberapa tahun yang lalu. Namun sekarang mereka berbalik memusuhi mereka," katanya.
"Ini adalah sesuatu yang harus diatasi oleh pemerintah sebelum jadi masalah besar."
KONSEKUENSI DUNIA NYATA
Sentimen negatif terhadap pengungsi Palestina tanda-tandanya juga sudah mulai muncul di Malaysia.
Dr Loh dari Taylor's University turut mengepalai sebuah penelitian terhadap komentar di media sosial. Hasilnya, dukungan masyarakat Malaysia terhadap pengungsi Palestina cuma di bibir saja atau sangat terbatas.
Penelitian tersebut berasal dari data yang dikumpulkan dari tiga situs media sosial, yakni X, Lowyat.net dan cari.com.my antara 7 Oktober dan 6 Desember tahun lalu.
Dukungan warga Malaysia terhadap pengungsi Palestina, bunyi hasil penelitian, tidak sampai kepada kesediaan untuk menerima pengungsi lebih banyak lagi dan memberi mereka hak tinggal serta belajar di negara mereka.
"Inti dari argumen netizen adalah mereka mendukung perjuangan Palestina dalam melindungi tanah airnya, oleh karena itu, menerima pengungsi Palestina bertentangan dengan tujuan tersebut," kata Loh adalah tulisannya di Fulcrum yang dirilis Februari lalu.
"Menurut mereka, jika warga Palestina diperbolehkan menjadi pengungsi, maka mereka tidak lebih baik dari Rohingya."
Sebelum pandemi COVID-19, Malaysia sangat mendukung Rohingya. Ketika itu, berbagai partai politik mengadakan aksi besar untuk sebagai bentuk dukungan atas perjuangan masyarakat Rohingya.
Ini terjadi setelah eksodus besar-besaran pengungsi Rohingya dimulai pada Agustus 2017, menyusul gelombang kekerasan yang menimpa mereka di negara bagian Rakhine, Myanmar.
Namun di masa puncak pandemi, Rohingya dituding telah menyebarkan virus corona. Di dunia maya, ujaran kebencian dan seruan kekerasan terhadap Rohingya dan imigran tak berdokumen merebak.
Saat diberlakukan pembatasan berkumpul, sebuah masjid di Johor menuai kontroversi karena melarang warga Rohingya turut dalam salat berjemaah. Seorang aktivis Rohingya difitnah sedang menuntut kewarganegaraan Malaysia, memicu kemarahan hingga ancaman pembunuhan.
Aktivis tersebut, Zafar Ahmad Abdul Ghani, mengaku merasa tidak aman tinggal di Malaysia dan mendesak aparat untuk mengambil tindakan terhadap ujaran kebencian yang ditargetkan kepada komunitas Rohingya di media sosial.
"Saya berharap Malaysia dapat melibatkan mitra-mitra ASEAN-nya untuk menemukan solusi bagi Myanmar," katanya kepada CNA.
Baru-baru ini Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengajak negara anggota ASEAN untuk bersatu dalam menghadapi krisis di Myanmar, mengingat banyaknya korban jiwa dan berdampak juga terhadap kawasan.
Berbicara dalam pertemuan Asia-Pasific Rountable ke-37 di Kuala Lumpur pada 6 Juni lalu, Anwar juga memberi sinyal akan mendesak ASEAN agar lebih tegas terhadap Myanmar, negara yang tengah dilanda perang antara militernya dengan gerilyawan pro-demokrasi dan angkatan bersenjata etnis minoritas.
Dr Muhammed Abdul Khalid, peneliti di Institute of Malaysian and International Studies, mengatakan bahwa sentimen yang memanas terhadap Rohingya berubah karena berbagai faktor sosial-politik, termasuk pandemi dan tekanan ekonomi.
"Ada risiko sentimen yang sama akan terjadi terhadap pengungsi Palestina jika tidak disikapi dengan proaktif," kata dia kepada CNA.
"Untuk mencegahnya, penting untuk mendorong pendidikan masyarakat yang terus menerus dan kesadaran tentang penderitaan para pengungsi, menekankan pada rasa kemanusiaan dan potensi kontribusi bagi kemasyarakatan."
Melati dari Asia School of Business mengatakan penelitiannya juga menunjukkan adanya konflik perasaan dari para partisipan yang memiliki sentimen xenofobia. Mereka juga bersimpati tentang betapa para pengungsi terpaksa menjalani kesusahan hidup dan terus mengalami eksploitasi di negara penerima mereka.
Penelitian tersebut menunjukkan angka yang seimbang antara stereotip positif dan negatif.
"Jadi ada banyak konflik batin, yang bagi saya, menunjukkan sedikit kemungkinan perlunya campur tangan," kata dia, menyatakan harapan akan terjadinya perubahan pandangan masyarakat terhadap pengungsi.
"Saya berpikir tentang mencoba kampanye media yang spesifik dan mendorong tidak hanya penggambaran positif (dari pengungsi), tapi juga kesukarelawanan atau sesuatu yang membuat masyarakat terlibat dalam komunitas pengungsi. Hal ini dapat membantu mengurangi stereotip negatif terhadap pengungsi."
IZIN BEKERJA SECARA RESMI
Menurut para pengamat, salah satu cara pemerintah dapat berperan adalah dengan mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan para pengungsi untuk bekerja secara sah.
Santiago, mantan anggota parlemen Malaysia, mengatakan pengungsi bisa menjadi alternatif bagi pemenuhan kebutuhan pekerja migran di beberapa sektor. Beberapa orang di Malaysia, kata dia, bahkan sudah lebih memilih mempekerjakan pengungsi karena tidak perlu membayar biaya akomodasi tambahan.
"Pemerintah perlu merengkuh komunitas pengungsi setempat dan melakukan analisa untuk mengetahui apa keterampilan yang mereka miliki, dan apa kebutuhan kita," kata dia, menambahkan bahwa beberapa pengungsi merupakan tenaga kerja terampil.
Santiago juga mengatakan bahwa pemerintah harus meyakinkan masyarakat setempat bahwa pengungsi juga bisa berkontribusi bagi Malaysia, dengan cara bekerja secara resmi yang diatur dalam sistem tanpa mengganggu keamanan nasional.
"Kalau tidak dicoba, kita tidak akan tahu," kata dia.
"Ini kaitannya dengan hukum dan ketertiban, tapi sudah saatnya memandang pengungsi di Malaysia sebagai masalah yang berkembang."
Dewan Keamanan Nasional Malaysia yang menangani masalah pengungsi telah melakukan perubahan terkait peraturan pengelolaan pengungsi dan pencari suaka di negara itu.
"Di bawah peraturan yang baru ini, dilakukan perubahan besar yang disetujui, termasuk di antaranya mendaftarkan pengungsi dalam sistem nasional, memberi akses kesempatan kerja, kesehatan dan juga pendidikan," bunyi pernyataan pemerintah yang dikeluarkan pada Oktober 2023 dan dirilis oleh Komisi Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan.
"Perubahan besar" yang dimaksud di atas tidak dijabarkan lebih lanjut. Santiago mengatakan, pemerintah Malaysia belum memaparkan kebijakan baru ini secara terbuka.
Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail pada Maret lalu mengatakan bahwa pemerintahnya akan melakukan studi yang komprehensif dengan UNHCR terkait izin kerja bagi para pengungsi di sektor tertentu.
Menteri Sumber Daya Manusia Steven Sim kepada parlemen pada 26 Maret lalu mengatakan bahwa kementeriannya punya kapasitas menjalankan program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan pengungsi.
Pelatihan ini akan memberi bekal bagi pengungsi untuk bekerja di sektor-sektor yang "tidak diminati warga setempat" dan didominasi oleh pekerja migran.
"Sehingga, kesempatan kerja bagi pekerja lokal tidak tidak akan terdampak," kata dia.
Meski demikian, Sim mengatakan segala bentuk formalisasi pekerjaan untuk pengungsi akan bergantung pada penerbitan dokumen pendaftaran resmi untuk memonitor keberadaan mereka di Malaysia.
Mekanisme penerbitan dokumen tersebut saat ini masih digodok oleh Kementerian Dalam Negeri dan Departemen Imigrasi Malaysia, kata Sim.
"Segala bentuk implementasi program pelatihan untuk pengungsi akan dilakukan oleh pemerintah dan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata dia.
"Di waktu yang sama, jika pemerintah menyetujui program ini, perlu juga dipertimbangkan tentang tambahan pengeluaran bagi anggaran pelatihan yang ada saat ini untuk warga Malaysia."
Dr Loh merasa pemerintah Malaysia enggan memberikan hak bekerja bagi pengungsi Rohingya yang jumlahnya besar itu karena khawatir kecaman dari masyarakat. Namun, kata Loh, Malaysia juga berat mengusir mereka lantaran takut kritikan dari komunitas internasional.
Pada masa pandemi tahun 2020, pemerintah Sabah membatalkan rencana mengeluarkan kartu identitas tunggal bagi warga asing yang tinggal di negara bagian itu setelah menuai komplain dari masyarakat. Kartu tersebut rencananya akan menjadi langkah keamanan untuk mengidentifikasi imigran ilegal.
Sabah telah lama menghadapi masalah imigran ilegal yang kebanyakan datang dari Filipina dan Indonesia.
"Tidak ada jalan untuk mendapat kewarganegaraan bagi mereka. Tapi pada akhirnya mereka diabaikan begitu saja karena banyaknya reaksi keras dari masyarakat," kata Loh.
"Ada kesan bahwa pemerintah takut menyajikan apa pun yang akan dianggap melegalkan atau membuat situasi (status pengungsi) ini lebih formal."
Dr Muhammed mengatakan pemerintah harus memiliki kemauan politik untuk menggarap kebijakan terkait pengungsi, yang tidak hanya menghormati hak asasi manusia tetapi juga menguntungkan ekonomi negara.
Muhammed mengatakan, berbagai miskonsepsi terkait pengungsi, seperti akan merebut pekerjaan, melakukan tindak kriminal dan mendorong pengungsi lainnya datang ke Malaysia, kerap dilontarkan oleh para politisi secara tidak bertanggung jawab dan tidak berdasarkan fakta.
"Lebih jauh, penelitian menunjukkan bahwa melegalkan pengungsi dan memperbolehkan mereka bekerja dapat memberikan dampak ekonomi yang positif bagi negara penerima," kata dia.
"Kontribusi pengungsi bagi ekonomi adalah dengan mengisi kekurangan tenaga kerja, membayar pajak, dan jadi stimulan bagi barang dan jasa. Kontribusi ini bisa berimbas pada terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi, juga akan menguntungkan warga setempat."
Abdel Halim Mansour Abu Namous, pengungsi Palestina yang tiba di Malaysia pada 2014, berharap negara itu akan memiliki hukum yang memfasilitasi para pengungsi untuk bisa bekerja.
"Saya berharap pemerintah mengakui hak para pengungsi secara umum, agar kehidupan kami bisa stabil," kata pria 41 tahun yang membuka bisnis makanan khas Palestina di rumahnya ini.
"Sayangnya, di sini tidak ada masa depan bagi pengungsi. Kami hanya berjuang dan berusaha keras mencari kerja untuk bertahan hidup."
Ketika ditanya pendapatnya soal sentimen negatif bagi pengungsi Rohingya, Abdel Halim enggan membicarakannya.
"Secara umum, berbicara sebagai pengungsi, ini adalah masalah yang sensitif dan kami bisa berada dalam bahaya," kata dia.
Abdel Halim mengatakan dia berinteraksi dengan warga setempat dengan "kehati-hatian dan moral" karena mereka "adalah pemilik negara ini".
Dia mengatakan akan terus bersabar sampai menemukan solusi bagi masa depan keluarganya, sembari meratapi penderitaan tanah airnya yang didera perang.
"Pada akhirnya, saya hanya ingin mengucapkan terima kasih kepada Malaysia atas semuanya."
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini.