Skip to main content
Hamburger Menu
Close
Edisi:
Navigasi ke edisi CNA lainnya di sini.
Iklan

Asia

Singapura beri tunjangan hingga Rp76 juta untuk korban PHK

Singapura beri tunjangan hingga Rp76 juta untuk korban PHK

Ilustrasi pekerja kantoran di Singapura. (iStock/catchlights_sg)

SINGAPURA: Pemerintah Singapura mulai hari ini (15/4) membuka pendaftaran bagi warganya yang menganggur untuk mendapatkan tunjangan hingga S$6.000 atau lebih dari Rp76 juta selama enam bulan.

Di bawah skema Dukungan Pencari Kerja SkillsFuture ini, para penerima tunjangan diwajibkan untuk mengikuti berbagai aktivitas pencarian atau pelatihan kerja setiap bulannya. 

Skema ini pertama kali diumumkan oleh Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong pada 2024 untuk membantu mereka yang kehilangan pekerjaan akibat PHK atau perusahaan bangkrut.

"Kami berharap bantuan keuangan ini di bawah skema Dukungan Pencari Pencari Kerja bisa meringankan kehidupan para pencari kerja dari kalangan berpenghasilan rendah hingga menengah, terutama di masa-masa mereka mencari kerja lagi," kata Lynn Ng, asisten kepala eksekutif WSG Careers Connect Group.

Tunjangan yang diberikan satu waktu ini bisa diajukan mulai selasa pekan ini hingga 15 Juni mendatang bagi pengangguran yang memenuhi syarat.

Mereka yang berhak menerima tunjangan ini adalah warga Singapura pengangguran berusia 21 tahun ke atas yang sebelumnya bekerja dengan penghasilan hingga S$5.000. WSG mengatakan, tahun depan skema ini akan diperluas juga untuk permanent resident atau penduduk tetap.

Penerima tunjangan haruslah mereka yang menganggur karena faktor ketidaksengajaan, seperti pemecatan, penutupan usaha, atau penghentian kerja karena sakit, cedera atau kecelakaan.

Selama menerima tunjangan ini, mereka harus menjalankan berbagai aktivitas untuk kebutuhan pencarian kerja, seperti pelatihan karier atau wawancara kerja, mendaftarkan diri di agen pencari kerja atau membangun jejaring dengan profesional di industri tertentu.

Aktivitas itu bernilai poin dan dilaporkan agar tunjangan dapat dicairkan secara bertahap selama enam bulan.

"Keseluruhan ide dari sistem berbasis poin adalah untuk mendorong mereka menjalani dan memilih kegiatan pencarian kerja yang akan membantu mereka memperdalam dan memperkuat keterampilan pencarian kerja, sehingga meningkatkan daya saing mereka sebagai pencari kerja," ujar Ng.

Menteri Tenaga Kerja Singapura Tan See Leng mengatakan ada sekitar 60.000 warga yang layak mendapatkan skema ini setiap ttahunnya. Pemerintah Singapura sendiri telah menganggarkan lebih dari S$200 juta (Rp2,5 triliun) per tahun untuk skema ini.

Source: CNA/da

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan