Shanmugam: Kian sering terlihat masyarakat Malaysia dari berbagai kalangan coba campuri politik dan kebijakan Singapura
Aktivis Malaysia Fadiah Nadwa Fikri, yang ditolak masuk ke Singapura pada 22 Maret, telah “menghasut” para aktivis di Singapura untuk melanggar hukum dan menggunakan kekerasan, kata Menteri Koordinator Keamanan Nasional Singapura K Shanmugam.
Menteri Dalam Negeri K Shanmugam berbicara kepada media pada 9 Oktober 2025. (Foto: CNA/Syamil Sapari)
SINGAPURA: Aktivis Malaysia Fadiah Nadwa Fikri, yang ditolak masuk ke Singapura, telah menghasut aktivis lokal untuk melanggar hukum dan menggunakan kekerasan, kata Menteri Dalam Negeri K Shanmugam pada Sabtu lalu (28/3).
Ia menambahkan bahwa Singapura semakin sering melihat masyarakat Malaysia dari berbagai kalangan ingin ikut campur dalam politik dan kebijakan negara tersebut.
“Semakin sering, kami melihat individu dari berbagai kalangan masyarakat Malaysia ingin ikut campur. Dalam politik kami. Dan dalam kebijakan kami—hukuman yang kami tetapkan untuk beberapa pelanggaran pidana, kebijakan luar negeri kami, serta beberapa cara Singapura mengatur dirinya sendiri,” kata Shanmugam dalam sebuah unggahan Facebook.
“Posisi Singapura mengenai hal ini telah konsisten sejak 1965—campur tangan seperti itu tidak dapat diterima. Ini benar-benar tidak bisa ditoleransi,” tambahnya.
“Posisi tersebut tidak berubah—dan akan ditegakkan dengan tegas.”
Komentarnya muncul sehari setelah Kementerian Dalam Negeri mengonfirmasi bahwa Fadiah ditolak masuk ke Singapura awal bulan ini, dengan menyebutnya sebagai “pengunjung yang tidak diinginkan”.
Ia merupakan mahasiswa doktoral di Departemen Studi Asia Tenggara, National University of Singapore (NUS), dan meraih gelar doktornya pada Januari.
Shanmugam mengatakan Fadiah sebelumnya sering mengunjungi Singapura.
“Ia mendorong aktivis lokal untuk mengadopsi gaya advokasi radikalnya. Menghasut mereka untuk melanggar hukum dan menggunakan kekerasan,” katanya.
“Ketika ada pihak yang mencoba campur tangan dengan cara seperti ini, kami akan bertindak tegas. Tidak masalah apakah penghasutnya warga Singapura, Malaysia, atau warga negara asing lainnya.”
Fadiah mengatakan ia dihentikan di pos pemeriksaan imigrasi Woodlands pada 22 Maret. Menurut unggahan Instagram-nya, ia diundang oleh mantan pembimbingnya untuk memberikan kuliah tamu tentang disertasi PhD-nya.
Ia menggambarkan karya akademiknya sebagai kajian tentang sejarah intelektual dekolonisasi dan anti-imperialisme.
Setelah gagal melewati gerbang otomatis di pos imigrasi, ia diberi tahu bahwa ia tidak diizinkan masuk ke negara tersebut dan akan dideportasi.
Pemberitahuan penolakan masuk dari badan imigrasi dan perlintasan Singapura (ICA) yang ia unggah secara daring menyatakan bahwa ia “tidak memenuhi syarat untuk diberikan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi yang berlaku saat ini”.
Dalam tanggapan pada Jumat malam pekan lalu terhadap pernyataan Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA), Fadiah mengatakan pernyataan tersebut “bersifat jahat, tidak benar, dan mencemarkan nama baik”.
Ia menambahkan bahwa MHA “tidak memberikan bukti untuk mendukung tuduhan tersebut”.
Di NUS, ia menerima dua penghargaan pengajaran pascasarjana dan mempresentasikan karya akademiknya di berbagai institusi di Asia Tenggara dan luar kawasan, serta di berbagai platform publik, tambahnya.
Pada tahun terakhir masa studinya, ia dianugerahi beasiswa pengajaran oleh College of Humanities and Sciences, NUS.
“Satu-satunya penjelasan yang masuk akal atas tindakan represif ini adalah bahwa saya, sebagai akademisi Studi Asia Tenggara yang meneliti sejarah intelektual dekolonisasi dan anti-imperialisme di Malaya/Malaysia, Singapura, dan kawasan yang lebih luas, menjadi sasaran karena peran dan tanggung jawab saya sebagai seorang akademisi,” ujarnya.
PARTAI MALAYSIA SEBELUMNYA MENJADI SOROTAN
Dalam pidato tentang politisasi ras dan agama di Parlemen pada Oktober lalu, Shanmugam mengatakan bahwa politisi Malaysia dari Partai Islam Se-Malaysia (PAS) telah mendorong warga Singapura untuk memilih berdasarkan garis ras dan agama dalam pemilihan umum negara tersebut pada Mei lalu.
Menjelang pemungutan suara 3 Mei, Kementerian Dalam Negeri dan Departemen Pemilu mengatakan pihak berwenang telah mengidentifikasi sejumlah warga asing yang mencoba memengaruhi pemilu, serta memblokir akses ke beberapa unggahan Facebook.
Unggahan tersebut berasal dari bendahara nasional PAS Iskandar Abdul Samad dan ketua pemuda Selangor Mohamed Sukri Omar, kata Shanmugam.
Unggahan itu menyatakan dukungan terhadap kandidat Partai Pekerja Singapura Muhamad Faisal Abdul Manap, yang mencalonkan diri di daerah pemilihan perwakilan kelompok Tampines, serta mengklaim bahwa anggota parlemen Melayu-Muslim dari Partai Aksi Rakyat (PAP) yang berkuasa di Singapura tidak dapat dipercaya.
Menanggapi pernyataan Shanmugam, PAS membantahnya dan menyebutnya sebagai upaya mencari “kambing hitam untuk mendorong agenda politik domestik Singapura”.
“Jangan menciptakan musuh jika tidak ada,” kata Sekretaris Jenderal PAS Takiyuddin Hassan dalam pernyataan pada 15 Oktober.
Keesokan harinya, MHA mengutip bagian dari komentar Iskandar dan mencatat bahwa Mohamed Sukri telah mengunggah ulang sebuah posting media sosial yang menyatakan bahwa anggota parlemen Melayu-Muslim dari PAP tidak dapat dipercaya.
“Ini merupakan campur tangan serius dalam pemilu Singapura,” ujar pernyataan MHA.
“Kami memahami bahwa pihak asing mungkin memiliki pandangan dan berhak mengomentari kebijakan dan politik Singapura. Media asing melakukannya secara rutin,” katanya.
“Namun Pemerintah Singapura tidak akan tinggal diam jika aktor asing mencoba memengaruhi warga Singapura demi kepentingannya sendiri, terutama dengan membangkitkan sentimen ras dan agama serta selama masa pemilu.”
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.