Skip to main content
Iklan

Asia

Sengketa lahan kuil Hindu di Malaysia: Apa pemicunya dan mengapa jadi dilema bagi Anwar Ibrahim?

Sengketa lahan atas kuil yang dianggap “ilegal” kembali memunculkan pertanyaan lama tentang politik identitas di Malaysia, sekaligus menempatkan Perdana Menteri Anwar Ibrahim dalam sorotan, kata para analis.

Sengketa lahan kuil Hindu di Malaysia: Apa pemicunya dan mengapa jadi dilema bagi Anwar Ibrahim?

Kuil Sri Uchimalai Muniswarar di Rawang, Selangor, yang mengalami kerusakan, dipasangi garis polisi pada 23 Februari 2026. Setelah relokasi arca-arca dewanya, sisa bangunan sepenuhnya diratakan oleh pemilik lahan pada dini hari 25 Februari 2026. (Foto: CNA/Rashvinjeet S Bedi)

KUALA LUMPUR: Bagi R Arindran, Kuil Sri Uchimalai Muniswaran bukan sekadar tempat ibadah di puncak bukit di Rawang, Selangor, Malaysia. Bagi dia, tempat itu adalah segalanya.

Pria 40 tahun itu tidak tahu kapan kuil tersebut dibangun atau siapa yang membangunnya, tetapi tempat itu menyimpan memori indah masa kecilnya: dibonceng ayahnya di motor ketika menyusuri jalan tanah di tengah hamparan pepohonan, satu-satunya “jalan” untuk mencapai kuil itu.

Mendiang ayahnya adalah seorang penyadap karet yang menjadi penjaga kuil tersebut pada 1995. Pada masa itu, kuil tersebut jadi tempat ibadah para penyadap karet kepada dewa Muniswaran, meminta perlindungan dari bahaya di alam, seperti ular atau macan tutul hitam.

Namun kini, dialah yang berusaha melindungi tempat itu.

Saat CNA mengunjungi lokasi tersebut pada 23 Februari lalu, garis polisi mengelilingi bangunan tersebut. Pada awal bulan lalu, kelompok yang mengaku sebagai pasukan penegak aturan diduga membongkar dinding kuil dengan backhoe tanpa memberi tahu otoritas setempat atau berkoordinasi dengan pengelola kuil.

Empat pria ditangkap dan diselidiki atas dugaan perusakan, pelanggaran batas, merusak tempat ibadah, serta tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Backhoe yang digunakan dalam pembongkaran turut disita, namun keempatnya kemudian dibebaskan setelah permohonan penahanan oleh polisi ditolak Pengadilan Shah Alam.

Pada dini hari 25 Februari, sekelompok pria yang membawa sekop, palu godam, dan peralatan lainnya merobohkan seluruh bangunan tersebut di bawah pengawasan polisi.

Video pembongkaran kuil itu tersebar luas di media sosial.

Arindran berhasil menyelamatkan empat arca dewa, yang sementara disimpannya di truk milik saudaranya sampai ada kepastian lokasi kuil baru yang lebih permanen.

“Saya tidak marah, tetapi saya sangat sedih atas apa yang terjadi,” ujarnya kepada CNA pada 23 Februari.

“Saya menghormati tempat ibadah orang lain dan berharap ada penghormatan yang sama terhadap kuil ini.”

Arindran mengakui bahwa lahan tempat kuil itu berdiri bukan miliknya maupun pengelola, namun menurutnya Yayasan Kubra sebagai pemilik lahan seharusnya menempuh proses pengadilan alih-alih merobohkan kuil tersebut.

Yayasan itu dilaporkan meminta bantuan sejumlah orang untuk membersihkan bangunan yang disebut tidak berizin itu. Mereka menyatakan lahan itu telah diperuntukkan bagi proyek perumahan bagi masyarakat kurang mampu.

Pembongkaran kuil oleh warga sipil juga dikritik sejumlah aktivis. Mereka menilai cara penanganannya berpotensi memicu ketegangan sosial yang lebih serius dan merusak keharmonisan antarumat beragama.

Seorang penjaga menunjukkan foto lawas Kuil Sri Uchimalai Muniswarar di Rawang Perdana yang diperkirakan diambil pada awal 2000-an. Kuil tersebut dibongkar pada Februari 2026. (Foto: CNA/Rashvinjeet S Bedi)

CNA telah menghubungi Yayasan Kubra, organisasi nirlaba berbasis Islam yang bergerak di bidang kemanusiaan, untuk meminta tanggapan.

Dalam pernyataan pers pada 16 Februari, yayasan tersebut menyatakan bahwa mereka adalah pemilik sah lahan tersebut dan telah menjalani berbagai proses untuk meminta pihak kuil mengosongkan lokasi, serta mengikuti setiap tahapan prosedur hukum, termasuk melakukan perundingan dan menerbitkan beberapa pemberitahuan agar lahan tersebut dikosongkan.

Yayasan itu juga menyatakan bahwa sebagai pemegang hak milik yang sah, pihaknya bertanggung jawab mencegah terjadinya praktik “syirik” di atas propertinya. Mereka memberi batas waktu hingga 24 Februari bagi pengelola kuil untuk memindahkan bangunan tersebut.

Insiden ini menjadi titik panas terbaru dalam persoalan berulang yang sensitif di Malaysia, negara yang multiras dan multiagama, serta berpotensi menjadi tantangan bagi para pemimpin politik.

Beberapa pekan sebelumnya, pada 9 Februari, Perdana Menteri Anwar Ibrahim menyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menertibkan rumah ibadah yang tidak berizin.

“Saya tidak mengizinkan rumah ibadah yang tidak mematuhi aturan, dan pemerintah daerah telah diberi kewenangan untuk menertibkan area yang bukan milik kuil-kuil tersebut agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” demikian Anwar dikutip The Star.

Namun Anwar juga menyatakan bahwa masyarakat tidak seharusnya main hakim sendiri.

Pengamat politik menilai isu ini sangat sensitif bagi Anwar, yang mendapat tekanan dari kedua kubu politik.

Syaza Shukri, ilmuwan politik dari International Islamic University Malaysia (IIUM), menggambarkan situasi saat ini sebagai “situasi yang tidak bisa dimenangkan” Anwar, dengan mengatakan bahwa ia terjebak dalam posisi politik yang genting.

Etnis India mencakup sekitar tujuh persen populasi Malaysia, dan pada pemilu terakhir sebagian besar mendukung koalisi Pakatan Harapan (PH) yang dipimpin Anwar.

“Jika ia terlalu keras menegakkan hukum, ia berisiko menjauhkan pemilih non-Melayu yang kita tahu merupakan basis utama pendukung PH. Mereka bisa merasa bahwa Anwar dan prinsip Madani-nya tidak berlaku bagi non-Melayu,” ujar Syaza, merujuk pada slogan pemerintahan Anwar tentang Malaysia Madani.

“Namun jika ia terlalu lunak, oposisi akan mempolitisasi hal ini dengan mengatakan bahwa Anwar dan pemerintahannya memprioritaskan komunitas non-Melayu, dan ini ‘membuktikan’ klaim mereka bahwa PH di pemerintahan mengancam hak-hak Melayu,” tambahnya.

Kuil Dewi Sri Pathrakaliamman di Kuala Lumpur yang akan dipindahkan sekitar 50 meter dari lokasi semula untuk pembangunan Masjid Madani. (Foto: CNA/Fadza Ishak)

MENGAPA MASALAH INI MUNCUL

Para aktivis hak kuil berpendapat bahwa persoalan ini adalah warisan sistem perkebunan era kolonial yang telah berusia seabad, bahkan sebelum negara Malaysia terbentuk.

Wakil Ketua Partai Sosialis Malaysia S Arutchelvan kepada CNA mengatakan, banyak kuil yang didirikan pada masa pemerintahan Inggris tidak memiliki hak kepemilikan sah atas lahan, sehingga muncul sengketa ketika tanah perkebunan itu dijual atau dikembangkan kembali.

Ia mengatakan bahwa meskipun kuil tidak seharusnya dibangun secara sembarangan dan tetap harus diatur, melabeli semuanya sebagai penyerobot lahan atau ilegal adalah tidak tepat dan tidak berdasar.

Menurutnya, kuil-kuil di perkebunan secara historis didukung oleh perusahaan perkebunan, yang menyediakan tempat ibadah bagi para pekerja di bawah majikan Inggris dan kemudian majikan lokal.

Kuil-kuil tersebut dibangun di atas lahan perkebunan swasta, di mana sertifikat tanah tidak dipegang oleh pengelola kuil.

Hal serupa terjadi pada kuil-kuil yang berada di dekat rumah sakit, jalur kereta, atau tepi jalan, banyak di antaranya dibangun puluhan tahun lalu oleh buruh India yang membangun jalan, rel kereta, dan infrastruktur lainnya.

“Para pekerja awal ini membangun kuil di lokasi kerja demi keselamatan dan ketenangan batin, dengan keyakinan bahwa tempat itu dapat menangkal ancaman supranatural.

“Dulu, kuil-kuil ini berada di daerah terpencil, di atas lahan bernilai rendah, dan nyaris tak terlihat. Kini, akibat urbanisasi, kuil-kuil tersebut tampak berada di pusat kota, di tepi jalan, atau di kawasan permukiman,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa para jemaat kuil umumnya adalah buruh dan pekerja perkebunan.

Ia mengatakan, memperoleh persetujuan lahan bukan perkara mudah dan banyak kuil kini berdiri di atas tanah milik swasta atau negara di bawah Sistem Torrens 1965, yakni sistem kepemilikan tanah yang diatur dalam Kanun Tanah Negara dan memperjelas hak milik properti.

“Sistem Torrens mengakui pemilik tanah, bukan siapa yang datang lebih dahulu,” ujar Arutchelvan.

Benturan antara hak milik terdaftar dan sejarah puluhan tahun ini tergambar tahun lalu di jantung Kuala Lumpur, ketika Kuil Dewi Sri Pathrakaliamman yang telah berdiri lebih dari seabad menjadi sorotan nasional setelah diperintahkan relokasi untuk memberi jalan bagi rencana pembangunan “Masjid Madani”.

Persoalan tersebut akhirnya diselesaikan setelah pihak kuil sepakat pindah ke lokasi alternatif yang disediakan pemerintah setempat. Pemilik lahan, peritel tekstil Jakel Group, juga setuju menanggung biaya relokasi.

Pada Januari, pemerintah menyatakan telah menetapkan lokasi baru yang hanya berjarak 50 meter, sehingga kuil tetap berada di sekitar kawasan tersebut sementara proyek masjid dilanjutkan di lahan semula.

Berbeda dari lokasi awal, lahan baru tempat kuil itu akan berdiri telah secara resmi ditetapkan sebagai lokasi Rumah Ibadah Non-Muslim.

Meski data presisi masih terbatas, aktivis Arun Dorasamy mengatakan kepada CNA bahwa survei tahun 2015 oleh Malaysian Hindu Sangam—organisasi advokasi Hindu—mengidentifikasi terdapat 2.251 kuil di seluruh negeri.

Sekitar 70 persen di antaranya, atau 1.577 lokasi, belum terdaftar.

Di Selangor saja, terdapat 178 kuil terdaftar dan 416 yang belum terdaftar, ujarnya.

Namun, angka-angka tersebut sangat berbeda dengan data yang disampaikan pemerintah negara bagian Selangor.

Menurut pernyataan Istana Selangor pada 10 Februari, pemerintah negara bagian telah mengidentifikasi 687 kuil Hindu tidak berizin hingga Januari tahun ini, terdiri atas 388 yang dibangun di tanah pemerintah dan 299 di lahan milik swasta.

“Jumlah kuil tidak berizin itu tinggi dibandingkan populasi India Hindu, yang mencakup sekitar 11,3 persen dari populasi Selangor,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Presiden organisasi nonpemerintah Hindu Malaysia, Hindu Dharma Mamandram, Rishi Kumar Vadivelu, mengatakan kepada CNA bahwa pembangunan kuil telah menjadi bagian dari jati diri masyarakat India, khususnya umat Hindu.

“Ada pepatah dalam bahasa Tamil yang mengatakan bahwa seseorang tidak seharusnya tinggal di daerah tanpa tempat ibadah atau tanpa kuil. Kuil adalah tempat orang bersatu dan berkumpul. Ini soal keyakinan.

“Nenek moyang kami yang datang dari India akan membangun kuil di tempat mereka bekerja, itulah sebabnya Anda bisa melihat kuil di dekat rel kereta, rumah sakit, atau kawasan pertambangan,” katanya, meski ia mengakui bahwa belakangan ini ada juga kuil yang dibangun secara sembarangan.

Ia menambahkan bahwa saat ini tengah diinisiasi dialog dengan perwakilan Buddha dan Tao, serta pemangku kepentingan politik etnis Tionghoa untuk bersama-sama mencari solusi atas persoalan tersebut.

“Ini adalah isu yang memengaruhi banyak orang dari berbagai keyakinan, bukan hanya umat Hindu,” katanya, seraya menambahkan bahwa mereka mendorong pertemuan dengan Anwar untuk mencari jalan keluar atas persoalan ini.

SENGKETA YANG BERLANGSUNG LAMA

Para aktivis yang memperjuangkan isu kuil menegaskan bahwa persoalan ini telah berlangsung selama puluhan tahun.

Rishi Kumar mengatakan bahwa kebuntuan yang terjadi saat ini hanyalah bab terbaru dari siklus panjang sengketa lahan tempat ibadah.

Ia merujuk pada insiden tahun 1978 di Kerling, Selangor, ketika perusakan kuil oleh sekelompok orang berujung pada tewasnya lima orang setelah diserang oleh pihak yang menjaga kuil tersebut.

Pada 2018, terjadi kerusuhan di Kuil Sri Maha Mariamman di Subang Jaya, Selangor, setelah pengembang ingin memindahkan kuil tersebut. Seorang petugas pemadam kebakaran tewas dalam peristiwa itu dan hingga kini belum ada pihak yang didakwa.

Arun menduga ada kelompok dengan “agenda tertentu” yang secara sengaja mendemonisasi kuil-kuil Hindu untuk mempolarisasi masyarakat, dan kali ini media sosial menjadi mesin utama penyebaran sentimen tersebut.

Sebuah kelompok bernama Tanah Malaya menggalang dana di media sosial untuk membeli backhoe yang digunakan untuk membongkar Kuil Sri Uchimalai Muniswaran seharga RM45.000 (sekitar Rp193 juta).

Di laman mereka, kelompok tersebut menyatakan berhasil menghimpun lebih dari RM131.000 (sekitar Rp562 juta) dalam sebulan melalui penjualan merchandise, termasuk kaus, magnet kulkas, dan gantungan kunci.

“Sekalipun di dunia ini mereka ingin menggunakan backhoe ini sebagai barang bukti dan saksi untuk menghukum kami — insyaallah, melalui keberkahan dari setiap sen yang Anda sumbangkan, backhoe ini justru akan menjadi saksi dan bukti keteguhan kami dalam membela keadilan dan mencegah kemungkaran di akhirat kelak!” demikian pernyataan di laman mereka.

Kelompok tersebut memiliki hampir 30.000 pengikut di laman Facebook-nya, yang kerap memuat “laporan” udara menggunakan drone untuk mengidentifikasi kuil-kuil Hindu yang mereka klaim ilegal.

Meski sebagian pihak juga mempertanyakan keberadaan kuil kecil dan altar tepi jalan milik komunitas Tionghoa, sebagian besar perhatian tertuju pada kuil dan tempat ibadah Hindu.

Termasuk di antaranya kuil-kuil di sejumlah rumah sakit di Malaysia, beberapa di antaranya telah ada jauh sebelum kemerdekaan.

Banyak pihak yang terlibat dalam kelompok-kelompok ini menegaskan bahwa tujuan mereka murni berlandaskan hukum, bukan agama, dengan alasan bahwa yang mereka sasar adalah “bangunan ilegal” tanpa memandang fungsinya, bukan komunitas yang beribadah di dalamnya.

Di garis depan gerakan menentang “kuil ilegal” adalah Tamim Dahri yang menyebut dirinya sebagai “aktivis tanah”. Ia termasuk salah satu dari empat orang yang terlibat dalam insiden backhoe di Rawang.

CNA telah menghubungi Tamim, yang memiliki hampir 120.000 pengikut di Facebook, untuk meminta tanggapan.

James Chin, profesor kajian Asia dari University of Tasmania, mengatakan bahwa isu ini digerakkan oleh dua kelompok unsur sayap kanan Malaysia, yakni organisasi nonpemerintah Islam dan anggota sayap pemuda partai politik.

“Mereka menggunakan isu ini untuk menggalang dukungan akar rumput. Ini isu yang mereka tahu bisa dimenangkan, karena tidak ada Muslim yang akan mendukung pembangunan kuil, terutama jika dibingkai sebagai persoalan legalitas. Namun pada akhirnya ini kembali pada politik identitas,” ujarnya kepada CNA.

Di antara tokoh politik yang membela tindakan Tamim adalah Ketua Penerangan oposisi Parti Islam Se-Malaysia (PAS), Ahmad Fadhli Shaari, yang mengatakan bahwa apa yang dilakukan aktivis itu diperlukan untuk menegakkan “supremasi hukum”.

Fadhli juga menantang sekutunya di Perikatan Nasional (PN) dari Parti Gerakan Rakyat Malaysia, dengan mempertanyakan apakah ia akan tetap bersabar jika lahan pribadinya sendiri “diserobot” bangunan ilegal.

Wakil Presiden Parti Gerakan, Oh Tong Keong, mendesak pemerintah mengambil tindakan hukum terhadap empat individu yang terlibat dalam insiden backhoe tersebut, dengan menyatakan bahwa tindakan mereka sangat menyinggung.

Meski merupakan partai multiras, mayoritas anggota Gerakan adalah etnis Tionghoa.

Kuil Sri Maha Sakthi Mohambigai Amman yang berlokasi di kawasan Mid Valley City, Kuala Lumpur, Malaysia. (Foto: CNA/Fadza Ishak)

LANGKAH KE DEPAN

Pengamat kebijakan Liyana Marzuki, yang sebelumnya bekerja di pemerintahan sebagai pengacara, menyerukan pembentukan Undang-Undang Rumah Ibadah yang sampai saat ini belum ada di Malaysia.

Ia mengatakan bahwa regulasi khusus tersebut bukan dimaksudkan untuk merobohkan tempat ibadah mana pun, melainkan untuk memastikan tempat-tempat ibadah diatur dengan baik, dikelola secara tertib, dan tidak lagi menjadi sumber konflik antarwarga.

Ia meyakini persoalan ini berlarut-larut selama puluhan tahun akibat penegakan hukum yang tertunda, tindakan yang tidak konsisten, serta kegagalan pemerintah daerah dan instansi terkait menyelesaikan masalah sejak tahap awal.

Menurut Liyana, undang-undang semacam itu akan mensyaratkan persetujuan pemerintah daerah untuk pembangunan atau alih fungsi bangunan menjadi rumah ibadah, sementara pembangunan tanpa izin dapat dikenai tuntutan hukum.

“Selama tidak ada kerangka hukum yang jelas, persoalan yang sama akan terus berulang. Setiap dekade, kita kembali pada polemik yang sama. Ini berubah menjadi emosi melawan emosi, komunitas melawan komunitas, padahal akar masalahnya adalah celah sistemik dalam penegakan hukum,” tulisnya di Facebook pada 18 Februari.

Ia menyebut model Singapura sebagai tolok ukur, di mana Urban Redevelopment Authority menetapkan bidang tanah tertentu sebagai zona Rumah Ibadah.

Kuil Sri Subramaniar Swamy di Batu Caves, Kuala Lumpur, Malaysia. (iStock)

Menanggapi sengketa yang kian meningkat, pada Februari Malaysia membentuk Komite Pengarah Nasional Kuil Hindu.

Komite tersebut menyatakan mandatnya “bukan untuk mendaftarkan kuil secara sewenang-wenang, melainkan membantu mengidentifikasi jalur yang paling tepat dan sesuai hukum menuju penertiban status”.

Tujuan utamanya adalah membantu kuil-kuil yang menghadapi kendala regulasi melalui sistem klasifikasi empat warna—hijau, kuning, oranye, dan merah—sesuai statusnya.

Misalnya, kategori hijau mencakup kuil yang “sepenuhnya tertib” dan memiliki dokumen hukum lengkap, sedangkan kategori merah adalah kuil yang tidak memiliki dokumen, persetujuan, maupun perjanjian dari pemilik lahan.

Komite juga meminta moratorium enam bulan terhadap pembongkaran kuil tanpa otorisasi yang sah guna memberi waktu untuk verifikasi, dialog, dan pencarian solusi.

Terkait lahan perkebunan, Arutchelvan dari Partai Sosialis Malaysia menyoroti peran penting Estate Land Board (ELB)—badan regulasi tingkat negara bagian—dalam sengketa semacam ini.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Kanun Tanah Negara, pemilik lahan tidak dapat mengubah peruntukan tanah perkebunan atau pertanian untuk pembangunan tanpa persetujuan ELB, sebuah proses yang biasanya diawasi pimpinan tertinggi negara bagian.

Menurutnya, mekanisme ini kerap dilewati atau dipengaruhi lobi, sehingga pengembang dapat melanjutkan proyek sementara persoalan relokasi kuil tetap tak terselesaikan.

“Bertahun-tahun kemudian, kuil-kuil ini menjadi titik sengketa. Berdasarkan pengalaman kami, menteri besar atau anggota dewan eksekutif negara bagian seharusnya memastikan persoalan perumahan, sekolah, dan kuil diselesaikan sebelum persetujuan alih guna lahan diberikan,” ujarnya.

Namun tidak semua sengketa lahan berakhir dengan pembongkaran; sebagian pengembang memilih berdampingan.

“Model Mid Valley” menjadi contoh ketika IGB Corp mengintegrasikan Kuil Sri Maha Sakthi Mohambigai Amman ke dalam arsitektur pusat perbelanjaan di Kuala Lumpur.

Dalam pengembangan kawasan Kulai, IOI Properties merelokasi Kuil Dewi Sri Nagakanni Alayam era 1950-an ke lokasi baru sejauh 1 kilometer, sekaligus menggandakan luas lahannya.

“Model-model ini membuktikan bahwa kemajuan tidak harus berarti menghapus sejarah. Anda bisa membangun kota tanpa mencabut jiwanya,” kata Arun.

Perdana Menteri Anwar Ibrahim berupaya mencari keseimbangan dalam isu ini, namun karena menyangkut agama, hal tersebut terbukti sulit, kata seorang analis. (Foto arsip: REUTERS/Hasnoor Hussain)

MENJAGA KESEIMBANGAN BAGI ANWAR

Meski para pengamat menilai bahwa diperlukan kemauan politik yang tegas untuk memutus persoalan berlarut ini, sebagian berpendapat Anwar seharusnya dapat menangani isu tersebut dengan lebih baik.

Chin menilai Anwar salah langkah di awal, dan meski kini tampak mengambil nada lebih netral, kerusakan sudah terlanjur terjadi.

“Pertanyaan besarnya apakah ia melakukannya dengan sengaja. Pemilu akan datang dan ia harus lebih condong ke kanan,” ujarnya, merujuk pada lampu hijau yang diberikan Anwar kepada pemerintah daerah untuk merobohkan kuil ilegal.

Pemilu umum Malaysia berikutnya dijadwalkan paling lambat awal 2028.

Chin juga menilai semua pihak, termasuk partai berbasis komunitas India, akan memanfaatkan isu ini, dan karena kedua kubu sama-sama diuntungkan, solusi politik menjadi sangat kecil kemungkinannya.

Syaza mengatakan bahwa meski pemerintah dapat memperlakukannya sebagai isu hukum semata, persoalan ini juga menyangkut perasaan komunitas Hindu apakah mereka benar-benar merasa menjadi bagian dari negara.

“Ini menjadi politis ketika isu tiba-tiba muncul padahal kuil-kuil itu sudah lama ada. Harus ada cara mediasi yang lebih baik. Kini menjadi isu politik karena dibingkai sebagai situasi menang-kalah oleh semua pihak,” ujarnya.

Ia menilai Anwar berupaya mencari titik tengah, tetapi karena menyangkut agama, hal itu tidak mudah.

“Upaya mencari jalan tengah—mengizinkan tindakan namun sekaligus mengingatkan agar semua pihak mematuhi hukum dan tidak bertindak sendiri—membuat kedua sisi sama-sama tidak puas.

“Saya pikir seruannya untuk menghindari konfrontasi yang tak perlu merupakan langkah yang tepat. Ini menunjukkan kesadaran bahwa penegakan saja tidak cukup dan membutuhkan waktu. Juga karena ia memahami apa yang dipertaruhkan. Jika tidak segera diselesaikan, isu ini bisa berkembang menjadi narasi keluhan yang lebih luas,” katanya.

Sementara itu, bagi Arindran, penjaga kuil di Rawang, prioritasnya adalah mencari lokasi baru yang permanen. Namun, meski telah ada jaminan lisan dari pejabat bahwa sebidang tanah sedang dicari, ia belum menerima dokumen tertulis apa pun terkait hal tersebut.

“Saya ingin melakukan semuanya dengan cara yang benar,” ujarnya.

 

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: CNA/da

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan