Singapura perlakukan vape seperti narkoba, sudah 3.700 ditangkap dalam razia
Pemerintah Singapura mengerahkan aparat keamanan hingga tentara untuk menyisir semua tempat, termasuk di barak, pangkalan hingga sekolah pelatihan militer.
Tangkapan layar dari unggahan media sosial para pelanggar yang didenda karena mengunggah video dan foto dengan vape di Singapura. (Gambar: Otoritas Ilmu Kesehatan)
SINGAPURA: Lebih dari 3.700 orang tertangkap dan didenda karena memiliki atau menggunakan vape antara 1 April hingga 30 Juni, seiring diperketatnya pelarangan vape oleh pemerintah Singapura.
Menurut pernyataan bersama Kementerian Kesehatan (MOH) dan Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA) Singapura pada Selasa (26/8), penangkapan ini meningkat hampir 20 persen dibanding kuartal sebelumnya ketika lebih dari 3.100 orang ditindak.
Razia juga dilakukan oleh aparat keamanan gabungan Singapura (Home Team) dan Angkatan Bersenjata Singapura (SAF) di kamp militer, pangkalan, dan sekolah pelatihan.
Kementerian Pertahanan Singapura dalam unggahan Facebook pada Rabu menyatakan, razia dilakukan dengan pemeriksaan, termasuk penggeledahan tas untuk menemukan barang selundupan dan materi terlarang, serta tes urine.
Dalam unggahan terpisah, polisi menyebut mereka bersama Pasukan Pertahanan Sipil Singapura (SCDF) melakukan pemeriksaan ketat di sekolah pelatihan Home Team Academy dan Civil Defence Academy. Pemeriksaan berlangsung pada Minggu, bertepatan dengan hari pelaporan taruna untuk pelatihan inap.
KPODS
Pemerintah Singapura berencana memasukkan etomidate - sejenis obat bius - itu ke dalam Undang-Undang Penyalahgunaan Narkoba mulai 1 September, kata Menteri Kesehatan Ong Ye Kung.
Etomidate banyak digunakan dalam liquid vape atau yang dikenal dengan Kpods.
Terkait Kpods, Kemenkes Singapura menyebut per 12 Agustus telah ditemukan 29 kasus vape yang mengandung etomidate.
Sembilan kasus terkait impor dan/atau penjualan, sisanya terkait penggunaan ilegal.
Lima orang sudah didakwa atau tengah menghadapi dakwaan atas impor dan/atau penjualan Kpods.
Kemenkes Singapura menyoroti satu kasus seorang pria yang dituntut pada 17 Juli karena memproduksi Kpods di rumah untuk dijual. Pria bernama Mohammed Akil Abdul Rahim, 41, itu dijatuhi hukuman 16 bulan penjara pada Selasa.
Empat kasus lain melibatkan pria berusia 19 hingga 55 tahun, yang masih dalam penyelidikan atau sudah diproses hukum.
MEDIA SOSIAL
Delapan orang didenda di Singapura antara 1 April hingga 30 Juni karena mengunggah foto atau video diri mereka sedang mengisap vape di media sosial.
Dalam salah satu kasus, setelah mendapat laporan dari media sosial, Kemenkes Singapura pada 4 Juni menggerebek rumah dua remaja 18 tahun yang terekam sedang mengisap vape di sebuah toko sepeda di Kallang.
Saat mengunjungi toko itu di hari yang sama, petugas juga menangkap dua pria lain berusia 17 dan 29 tahun yang sedang mengisap vape. Keempatnya langsung didenda di tempat.
Kemenkes Singapura sebelumnya mengatakan pada Mei bahwa 15 orang yang memposting foto atau video vape di media sosial antara Januari 2024 hingga Maret 2025 telah diidentifikasi dan didenda.
Singapura juga meluncurkan formulir pelaporan online pada Juli untuk masyarakat melaporkan aktivitas mengisap vape. HSA mencatat adanya “peningkatan signifikan” jumlah unggahan media sosial yang menampilkan orang lain sedang mengisap vape di tempat umum.
Secara terpisah, sepanjang April–Juni, HSA menuntut 12 orang—delapan pria dan empat wanita berusia 17–46 tahun—atas penjualan vape, dengan hukuman mulai dari masa percobaan hingga denda dan penjara.
Dalam salah satu kasus, aparat menyita hampir tiga ton vape di Bishan dan Ubi. Seorang pria 21 tahun telah didakwa terkait kasus itu.
HSA juga bekerja sama dengan platform e-commerce dan media sosial untuk menghapus lebih dari 2.000 iklan vape dan komponen terkait, meningkat lima kali lipat dari 408 iklan yang dihapus pada kuartal sebelumnya.
POS LINTAS BATAS
Antara April–Juni, profiling dan pemeriksaan oleh Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura (ICA) di pos udara, darat, dan laut diperketat
Dalam operasi gabungan antara ICA dan HSA, terungkap 19 kasus penyelundupan besar dengan penyitaan sekitar 90.000 vape dan produk terkait.
Lebih dari 850 vape juga disita di perbatasan Singapura pekan lalu dalam rangkaian pemeriksaan ini.
“Otoritas mengambil sikap tegas terhadap pelancong yang mencoba membawa produk tembakau terlarang ke Singapura, dengan sanksi berupa denda dan kemungkinan penuntutan terhadap perusahaan transportasi dan pengemudi yang terlibat,” kata MOH dan HSA.
“Warga asing yang dinyatakan bersalah di Singapura akan dideportasi setelah menjalani hukuman dan dilarang kembali masuk.”
DIPERLAKUKAN SEPERTI NARKOBA
Peningkatan upaya dalam pemberantasan vape dilakukan setelah Perdana Menteri Lawrence Wong dalam Pidato Hari Nasional menegaskan Singapura akan memperlakukan vape selayaknya narkoba.
Ia menambahkan aparat akan memberlakukan hukuman “jauh lebih berat”, termasuk penjara dan sanksi lebih keras bagi penjual vape dengan kandungan zat berbahaya.
Pembelian, kepemilikan, dan penggunaan vape dilarang di Singapura, termasuk pembelian online maupun dari luar negeri. Pelanggar bisa didenda hingga S$2.000 (Rp25,4 juta).
Siapa pun yang terbukti mengimpor, mendistribusikan, menjual, atau menawarkan vape atau komponennya dapat didenda hingga S$10.000 (Rp127 juta), dipenjara hingga enam bulan, atau keduanya. Untuk pelanggaran berikutnya, hukuman maksimum dilipatgandakan.
Mereka yang kedapatan memiliki atau menggunakan vape berisi etomidate dapat dipenjara hingga dua tahun, didenda hingga S$10.000 (Rp127 juta), atau keduanya.
Dengan rencana klasifikasi etomidate sebagai Narkotika Golongan C di bawah Undang-Undang Penyalahgunaan Narkoba mulai 1 September, hukuman ini akan semakin berat.
“Pengguna dapat dikenai pengawasan dan wajib mengikuti program rehabilitasi, atau ditempatkan di pusat rehabilitasi narkoba. Pelanggar juga bisa dituntut dan menghadapi hukuman penjara atau cambuk. HSA dengan tegas memperingatkan pengguna rokok elektrik agar segera berhenti,” ujar pernyataan bersama MOH dan HSA.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.