Purbaya wacanakan tarif bagi kapal yang melintasi Selat Malaka
Wacana tersebut terinspirasi dari rencana Iran untuk memungut biaya dari kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz. Namun, Singapura dan Malaysia menyatakan bahwa harus ada kebebasan navigasi melalui Selat Malaka.
Purbaya Yudhi Sadewa usai dilantik menjadi Menteri Keuangan di Istana Kepresidenan di Jakarta, Indonesia, pada 8 September 2025. (Foto: Reuters/Willy Kurniawan)
JAKARTA: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu (22/4) melontarkan wacana untuk mengenakan pungutan terhadap kapal-kapal yang melintasi Selat Malaka, sebagai bagian dari upaya memaksimalkan posisi strategis negara di jalur perdagangan dan energi global.
Sejumlah media mengutip Purbaya yang mengatakan bahwa usulan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia tidak lagi memandang dirinya sebagai “negara pinggiran”, melainkan sebagai “pemain kunci” di panggung ekonomi global.
“Sesuai arahan presiden, Indonesia bukan negara pinggiran. Kita berada di jalur strategis perdagangan dan energi dunia, tetapi kapal-kapal melintasi Selat Malaka enggak kita charge - enggak tahu benar atau salah,” kata Purbaya dalam Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu (22/4), dikutip Detik.
Selat Malaka merupakan jalur pelayaran utama bagi perdagangan dan energi global, namun hingga kini belum ada pungutan yang diberlakukan bagi kapal yang melintas. Selat ini berbatasan dengan Indonesia, Malaysia, dan Singapura, serta menghubungkan Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.
Purbaya mengatakan, gagasan untuk mengenakan pungutan tersebut terinspirasi dari rencana Iran untuk membebankan biaya kepada kapal yang melintasi Selat Hormuz. Selat yang menghubungkan Teluk Persia dengan Samudra Hindia itu menangani sekitar seperempat perdagangan minyak dunia yang diangkut melalui laut.
Selat tersebut sebagian besar telah terblokir oleh Iran sejak 28 Februari ketika Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap negara di Asia Barat itu. Perang tersebut kini memasuki minggu kedelapan.
Purbaya meyakini pendekatan serupa dapat menghasilkan nilai ekonomi yang signifikan jika diterapkan di Selat Malaka melalui kerja sama antara tiga negara pesisir.
“Iran kini berencana mengenakan biaya kepada kapal yang melintasi Selat Hormuz. Kalau kita bagi tiga – Indonesia, Malaysia, dan Singapura – lumayan, kan. Punya kita jalurnya paling besar paling panjang, Singapura kecil, Malaysia sama kita bagi dua lah," ujarnya.
Namun, Purbaya menegaskan bahwa penerapan kebijakan tersebut tidak akan mudah. Setiap pungutan memerlukan kesepakatan dengan Malaysia dan Singapura, yang juga memiliki wilayah di sepanjang Selat Malaka.
Menurutnya, meskipun Indonesia menguasai bagian perairan terbesar, kebijakan tersebut tidak dapat diputuskan secara sepihak karena melibatkan kepentingan lintas batas.
“Kalau bisa seperti itu, tetapi, kan, tidak seperti itu. Jadi, dengan segala kekayaan kita, kita tidak boleh berpikir defensif; kita harus main ofensif, tetapi terukur,” katanya.
Komentar Purbaya tersebut dilaporkan sejumlah media di Indonesia, termasuk Detik, Berita Satu, dan KompasTV.
Pemerintah saat ini masih memandang usulan tersebut sebagai gagasan awal. Koordinasi regional dan potensi dampaknya terhadap arus perdagangan global akan menjadi pertimbangan utama sebelum kebijakan tersebut dilanjutkan, kata Purbaya, seperti dikutip Berita Satu.
TERBUKA BAGI SEMUA PIHAK
Secara terpisah, Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan mengatakan bahwa jalur pelayaran melalui Selat Malaka dan Selat Singapura harus tetap terbuka bagi semua pihak. Ia juga menegaskan bahwa Singapura tidak akan mendukung upaya apa pun untuk membatasi jalur tersebut.
“Hak lintas transit dijamin bagi semua pihak,” kata Dr Balakrishnan dalam sebuah sesi diskusi di acara CNBC di Singapura pada Rabu pagi. “Kami tidak akan berpartisipasi dalam upaya apa pun untuk menutup atau menghambat atau mengenakan tarif di kawasan kami.”
Awal bulan ini, Dr Balakrishnan mengatakan di parlemen bahwa Singapura tidak akan bernegosiasi untuk mendapatkan jalur aman melalui Selat Hormuz, karena hal itu akan merusak prinsip-prinsip dasar hukum internasional.
Menanggapi pertanyaan dari seorang anggota oposisi di parlemen mengenai apakah Singapura akan berkomunikasi dengan Iran atau mempertimbangkan pembayaran bagi kapalnya, Dr Balakrishnan menegaskan bahwa transit melalui jalur perairan tersebut adalah hak - bukan suatu privilese.
“Ada hak lintas transit,” katanya pada 7 April.
“Itu bukan privilese yang diberikan oleh negara yang berbatasan, bukan izin yang harus dimohonkan, dan bukan biaya yang harus dibayar.”
Ia menekankan bahwa Selat Hormuz, seperti halnya Selat Malaka dan Selat Singapura, merupakan jalur perairan yang digunakan untuk navigasi internasional. Hak ini diatur dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), yang juga ditandatangani oleh Singapura.
Dr Balakrishnan kembali menegaskan hal tersebut pada Rabu dalam acara CNBC, sambil menyebut bahwa Malaysia, Indonesia, dan Singapura merupakan negara-negara yang bergantung pada perdagangan.
“Kita semua tahu bahwa menjaga agar jalur ini tetap terbuka adalah kepentingan kita,” kata Dr Balakrishnan, merujuk pada Selat Malaka dan Selat Singapura.
“Di antara kita bertiga, terdapat mekanisme kerja sama, bukan untuk memungut biaya, tetapi untuk menjaganya tetap terbuka dan mempertahankan posisi tersebut. Intinya adalah bahwa ketiga negara memiliki kepentingan strategis dan keselarasan strategis dalam menjaga agar jalur ini tetap terbuka. Hal ini tidak bisa dianggap remeh di banyak tempat lain,” katanya.
Secara terpisah, Menteri Transportasi Malaysia Anthony Loke pada Selasa menyampaikan pandangan serupa saat menghadiri Singapore Maritime Week 2026 di Suntec Convention Centre.
Ia mengatakan Malaysia tetap berkomitmen untuk memastikan kebebasan navigasi dan transit melalui Selat Malaka.
“Sebagai negara berdaulat dan anggota dewan Organisasi Maritim Internasional (IMO), kami berkomitmen pada sistem berbasis aturan di mana setiap anggota menjalankan perannya dalam menghormati hukum internasional,” kata Loke, seperti dikutip kantor berita Bernama.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.