Skip to main content
Iklan

Asia

Pengguna narkoba remaja Singapura meningkat di 2024; tersangka termuda berumur 13 tahun

Nilai pasar narkoba yang disita pada 2024 diperkirakan mencapai sekitar Rp163 miliar, menurut Biro Narkotika Pusat Singapura.

Pengguna narkoba remaja Singapura meningkat di 2024; tersangka termuda berumur 13 tahun

Metamfetamin, ganja, dan ekstasi merupakan tiga jenis narkoba yang paling sering disalahgunakan oleh para pecandu baru yang ditangkap pada tahun 2024. (Foto arsip: iStock)

SINGAPURA: Penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda Singapura meningkat pada 2024, dengan tersangka termuda yang ditangkap berumur 13 tahun. Hal ini terungkap dalam statistik yang dirilis oleh Biro Narkotika Pusat (CNB) pada Rabu (12/2).

Tercatat kenaikan sebesar 1 persen dalam jumlah pengguna narkoba baru yang ditangkap, dari 952 orang pada 2023 menjadi 966 orang pada 2024.

Di antara yang baru ditangkap tahun lalu, sekitar 52 persen berusia di bawah 30 tahun, dibandingkan 51 persen pada 2023. Jumlah pengguna narkoba baru yang ditangkap berusia di bawah 20 tahun meningkat sebesar 30 persen.

Dalam laporan statistik tahunan CNB, pelaksana tugas direktur Leon Chan menyatakan bahwa tren penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda “mengkhawatirkan”, terutama terkait “awal mula dini penyalahgunaan narkoba”.

Leon mencontohkan kasus seorang remaja berusia 13 tahun yang “jauh lebih muda daripada usia rata-rata awal penyalahgunaan narkoba pada 16 tahun”, sebagaimana diungkapkan survei Institut Kesehatan Mental (IMH) tahun 2022.

Sebanyak 61 persen dari mereka yang ditangkap karena ganja adalah pengguna baru, dengan 57 persen di antaranya berusia di bawah 30 tahun.

Dengan semakin banyaknya pengguna baru ganja yang ditangkap berusia di bawah 30 tahun, Leon menilai bahwa hal ini mengindikasikan “tren meningkatnya sikap permisif terhadap ganja di kalangan pemuda kita”.

Dari 720 pengguna metamfetamin (meth) baru yang ditangkap, 53 persen berusia di bawah 30 tahun. Jumlah pengguna baru narkoba jenis ini juga meningkat dari 63 persen pada 2023 menjadi 75 persen pada 2024.

Metamfetamin, ganja, dan ekstasi merupakan tiga jenis narkoba yang paling sering disalahgunakan oleh pengguna baru yang ditangkap pada 2024, menurut CNB, dengan 92 persen di antaranya menyalahgunakan setidaknya satu dari ketiga narkoba tersebut.

CNB juga mencatat bahwa jumlah pengguna ganja yang ditangkap pada 2024 lebih tinggi daripada rata-rata tahunan yang tercatat selama 10 tahun terakhir.

Sementara itu, total jumlah pengguna narkoba yang ditangkap hampir tidak berubah, dari 3.122 pada 2023 menjadi 3.119 pada 2024.

CNB juga berhasil membongkar 25 sindikat narkoba pada 2024, termasuk yang menggunakan aplikasi perpesanan Telegram.

Nilai pasar narkoba yang disita pada 2024 diperkirakan mencapai sekitar S$13,5 juta (Rp163 miliar), menurut CNB.

“Dampak narkoba sangat meluas,” kata Leon. “Selain kerusakan pada kesehatan dan kesejahteraan pengguna, keluarga dan orang-orang terdekat sering kali menderita secara diam-diam dan tidak terlihat, karena mereka menanggung beban emosional, finansial, dan terkadang fisik akibat kecanduan narkoba orang yang dicintai mereka.”

Ia menambahkan bahwa masyarakat juga “menanggung konsekuensi akibatnya”, di mana anggota masyarakat yang tidak bersalah “bisa menjadi korban kejahatan terkait narkoba yang dilakukan oleh penyalahguna di bawah pengaruh narkoba”.

“Kita tidak bisa, dan tidak boleh, membiarkan masalah narkoba berkembang dan memburuk,” ujar Leon.

“Terutama, orangtua berperan krusial — dengan secara aktif berdiskusi dengan anak-anak mereka mengenai bahaya narkoba, kita dapat lebih melindungi mereka dari misinformasi dan pemikiran yang menyesatkan yang menormalkan perilaku penggunaan narkoba.”

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: CNA/jt

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan