5 WNI ditahan terkait pembunuhan rekan senegara di kebun sawit di Johor, Malaysia
Seorang pria WNI berusia 30-an tewas akibat tikaman di dada kiri.

Lima WNI jadi tersangka pembunuhan rekan senegara mereka di Daerah Kluang, Negara Bagian Johor, Malaysia. (Foto: Bernama/IPD Kluang)
KLUANG, Johor: Polisi menahan lima Warga Negara Indonesia (WNI) untuk membantu penyelidikan kasus seorang pria yang tewas akibat ditikam di perkebunan kelapa sawit New Paloh di Daerah Kluang, Negara Bagian Johor, Malaysia pada Minggu (9/6), kantor berita Bernama melaporkan.
Kepala Polisi Distrik Kluang Bahrin Mohd Noh mengatakan bahwa kelima pria yang berusia antara 21 hingga 31 tahun itu ditangkap di sekitar Paloh sekitar pukul 01.00 waktu setempat.
Ia mengatakan pihaknya menerima informasi pada Sabtu pukul 09.36 mengenai seorang pria WNI berusia 30-an yang dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Enche’ Besar Hajjah Khalsom akibat tikaman di dada kiri.
“Bertindak atas informasi tersebut, satu tim polisi dari Departemen Investigasi Kriminal (D9) Kepolisian Daerah (IPK) Johor bersama Bagian Investigasi Kriminal Markas Besar Polisi Daerah (IPD) Kluang dan anggota Kepolisian Sektor Paloh menangkap lima tersangka di sekitar kawasan tersebut,” katanya dalam pernyataan hari ini.
Ia mengatakan pemeriksaan menunjukkan bahwa semua pria tersebut tidak memiliki catatan kriminal dan hasil tes urine terhadap mereka negatif.
Bahrin mengatakan kelima tersangka ditahan selama tujuh hari mulai hari ini dan kasus diselidiki di bawah Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia dengan motif kejadian masih dalam penyelidikan.
Menurut kantor berita Antara, pelanggaran undang-undang tersebut dapat membawa konsekuensi hukuman mati.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.