Skip to main content
Hamburger Menu
Close
Edisi:
Navigasi ke edisi CNA lainnya di sini.
Iklan

Asia

Warga non-Muslim Malaysia ditampar karena 'tidak berpuasa', menteri kutuk tindakan provokatif 

Korban yang diduga berbagi di X bahwa ia "ditampar beberapa kali" setelah ia menolak menunjukkan kartu identitas kepada penyerangnya untuk membuktikan bahwa ia bukan seorang Muslim.

Warga non-Muslim Malaysia ditampar karena 'tidak berpuasa', menteri kutuk tindakan provokatif 

Dalam video viral, seorang pria tua berjubah hitam terlihat berhadapan dengan seorang pria muda bukan Muslim di sebuah toko serba ada di Angsana Mall, Johor Bahru. (Gambar: X/@bingbinge656)

18 Mar 2025 02:29PM (Diperbarui: 18 Mar 2025 02:54PM)

JOHOR BAHRU: Setidaknya dua menteri Malaysia mengecam tindakan seorang pria yang diduga berhadapan dan menampar seorang non-Muslim karena makan di depan umum di sebuah pusat perbelanjaan di Johor Bahru pada hari Minggu (16/3) selama bulan Ramadan, dalam sebuah insiden yang kemudian menjadi viral di media sosial.

Menteri Persatuan Nasional Aaron Ago Dagang menyebutnya sebagai "tindakan provokatif" yang bertentangan dengan semangat persatuan dan kerukunan dalam masyarakat multikultural Malaysia.

“Saya mengutuk keras segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan prasangka yang dapat mengancam kerukunan antar ras,” kata Dagang dalam sebuah pernyataan di X pada hari Senin.

Menteri Agama Na'im Mokhtar mengatakan bahwa insiden itu "tidak mencerminkan ajaran Islam yang sebenarnya".

Ia juga mengonfirmasi bahwa korban telah mengajukan laporan polisi di Kantor Polisi Tampoi di Johor Bahru.

Kedua menteri federal tersebut merujuk pada video yang muncul di X, yang memperlihatkan seorang pria tua berjubah hitam berhadapan dengan seorang pria muda Tionghoa di dalam sebuah toko serba ada.

Pria tersebut, yang mengidentifikasi dirinya sebagai Elijah, berbagi di X bahwa ia diduga “ditampar beberapa kali” setelah ia menolak menunjukkan kartu identitas untuk membuktikan bahwa ia bukan seorang Muslim.

“Ia bertanya apakah saya seorang Muslim dan memarahi saya karena makan selama bulan puasa, meskipun saya bukan seorang Muslim dan bahkan tidak mengganggunya,” tulis Elijah di X.

Dalam pernyataannya di X, Menteri Persatuan Aaron Ago Dagang mengonfirmasi bahwa insiden tersebut terjadi di Angsana Mall, dan sedang diselidiki berdasarkan Pasal 323 KUHP Malaysia karena secara sengaja menyebabkan luka.

Jika terbukti bersalah, pria itu bisa menghadapi hukuman penjara hingga satu tahun atau denda hingga RM2.000 (Rp7,4 juta) atau keduanya.

“Saya berharap semua pihak akan bekerja sama dan menyerahkan masalah ini kepada Kepolisian Daerah (PDRM) untuk melakukan penyelidikan,” kata Dagang, merujuk pada Kepolisian Kerajaan Malaysia.

Sementara itu, menteri agama mendesak umat Islam di negara itu untuk menyelesaikan perbedaan dengan bijaksana dan melalui saluran yang tepat, sambil meminta mereka untuk berlatih kesabaran dan tetap berpikiran terbuka.

“Islam mengajarkan kita untuk bersabar, memiliki karakter yang mulia dan menghormati hak-hak orang lain, terutama dalam masyarakat multiras,” kata Na'im Moktar dalam sebuah pernyataan pada hari Senin, seperti dikutip oleh Free Malaysia Today.

“Bulan Ramadan bukan hanya tentang lapar dan haus, tetapi juga tentang mengendalikan emosi kita dan menjaga hubungan baik dengan orang lain.”

Seorang petugas yang bertanggung jawab atas distrik kepolisian Johor Bahru pada hari Senin mengonfirmasi bahwa mereka sedang menyelidiki insiden tersebut setelah seorang pria berusia 21 tahun mengajukan laporan pada hari Minggu, lapor outlet berita lokal The Star.

“Korban menduga bahwa ia ditampar dua kali di pipi kanan oleh seorang pria tak dikenal,” Asisten Komisaris Balveer Singh mengatakan kepada media lokal, seraya menambahkan bahwa insiden itu terjadi sekitar pukul 3.45 sore hari itu.

Korban yang diduga, Elijah, telah mengunggah dua video yang menggambarkan pria tua itu memarahinya yang telah mengumpulkan lebih dari 14.000 repost hingga 18 Maret.

Elijah juga mengklaim bahwa putra pria itu maju untuk meminta maaf atas perilaku ayahnya.

TINDAKAN TERHADAP MUSLIM YANG ‘TIDAK PUASA’

Pada 8 Maret, kantor berita Bernama melaporkan bahwa delapan pria di Melaka telah ditangkap oleh Departemen Agama Islam karena tidak berpuasa dan makan di depan umum selama inspeksi di gerai makanan di negara bagian tersebut.

Kedelapan dari mereka memberikan alasan umum bahwa mereka “tidak enak badan” dan “tidak bisa berpuasa”.

Di Malaysia, dianggap sebagai pelanggaran menurut hukum negara bagian bagi umat Islam untuk tidak berpuasa selama bulan Ramadan.

Karena masalah yang berkaitan dengan Islam diatur oleh masing-masing negara bagian di Malaysia, undang-undang negara bagian yang mencantumkan pelanggaran Syariah juga berbeda dari satu negara bagian ke negara bagian lainnya.

Menurut Malay Mail, sebagian besar negara bagian di Malaysia memiliki hukuman maksimum denda RM1.000 atau penjara enam bulan untuk pelanggaran pertama dan hukuman maksimum denda RM2.000 atau penjara satu tahun untuk pelanggaran berulang.

Hukuman maksimum relatif lebih tinggi di negara bagian seperti Kelantan dan Pahang.

Ikuti Kuis CNA Memahami Asia dengan bergabung di saluran WhatsApp CNA IndonesiaMenangkan iPhone 15 serta hadiah menarik lainnya.

Source: AGENCIES/CNA/ih

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan