Skip to main content
Hamburger Menu
Close
Edisi:
Navigasi ke edisi CNA lainnya di sini.
Iklan

Asia

Nelayan Sugianto dan 2 WNI pahlawan kebakaran hutan Korsel dihadiahi visa jangka panjang

Pria asal Indramayu ini dikenal sebagai sosok yang sering membantu warga lanjut usia di desa Gyeongjeong.

Nelayan Sugianto dan 2 WNI pahlawan kebakaran hutan Korsel dihadiahi visa jangka panjang
Nelayan Indonesia Sugianto yang bekerja di Korea Selatan. (NEWS1)
08 Apr 2025 02:47PM (Diperbarui: 08 Apr 2025 02:56PM)

ANDONG: Pemerintah Korea Selatan (Korsel) memutuskan memberikan visa tinggal jangka panjang atau F2 kepada nelayan Sugianto sebagai apresiasi dan penghargaan atas aksi heroiknya menyelamatkan warga dari kebakaran hutan di Desa Gyeongjeong, Chuksan-myeon, Kabupaten Yeongdeok, Gyeongsang Utara pada 25 Maret lalu.

Selain Sugianto, dua WNI lain juga mendapatkan visa yang sama.

Mereka masing-masing adalah rekan seprofesi Sugianto yang bernama Leo dan WNI lain bernama Vicky.

“Kami telah memutuskan untuk memberikan status kependudukan jangka panjang kepada tiga warga negara Indonesia karena kontribusi mereka yang luar biasa dalam membantu para lansia dan warga lainnya yang kesulitan melakukan evakuasi pada kebakaran hutan yang terjadi baru-baru ini,” ucap Lee Hankyung, wakil kepala Pusat Markas Tindakan Penanggulangan Bencana dan Keamanan yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan, dilansir dari Korea Herald, Minggu (6/4).

“Pemerintah Korea Selatan mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada mereka yang menyelamatkan nyawa tetangga tanpa menghiraukan keselamatan diri mereka sendiri,” imbuh Lee.

Izin tinggal jangka panjang dapat diberikan oleh Kementerian Kehakiman Korsel kepada warga asing yang telah memberikan kontribusi luar biasa kepada Korea Selatan.

Visa ini berarti Sugianto tidak perlu meninggalkan Korsel dalam waktu dekat.

Menurut Sistem Izin Kerja untuk Pekerja Asing (EPS) di Korea Selatan, pekerja asing manual (non-profesional) diizinkan untuk bekerja selama periode maksimal tiga tahun.

Setelah periode tersebut, mereka diwajibkan untuk meninggalkan Korsel dan harus mengambil jeda enam bulan sebelum bisa kembali ke Negeri Ginseng.

Nelayan Sugianto mengamati rumah yang terbakar di di Desa Gyeongjeong, Chuksan-myeon, Kabupaten Yeongdeok, Gyeongsang Utara. (NEWS1)

DIELU-ELUKAN WARGA KORSEL SEBAGAI PAHLAWAN

Sugianto menjadi buah bibir di Korea setelah menggendong beberapa lansia dengan mobilitas terbatas dan membawa ke tempat aman di pemecah ombak sejauh 150 meter.

Ia berjasa mengevakuasi warga di desa pesisir berpenduduk 60 jiwa yang mayoritas lansia itu dengan menggedor pintu tujuh rumah, meminta mereka segera mengungsi dari kobaran api.

Tidak ada korban jiwa walau sejumlah rumah dilaporkan hangus terbakar.

Pria berusia 31 tahun yang sudah tinggal di Korsel selama 8 tahun itu dikenal sebagai sosok yang sering membantu warga lanjut usia di sekitarnya.

"Hal ini juga mengungkapkan bahwa Sugianto adalah seorang pemuda baik hati yang sering membantu warga lanjut usia di desa dengan membawa barang berat dan memperbaiki alat rumah tangga," kata kepala desa yang bekerja bersama Sugianto.

Pria dari Indramayu itu juga telah diangkat sebagai duta pekerja migran oleh pemerintah Indonesia.

Leo yang berada di desa yang sama dengan Sugianto diberitakan berjasa membantu mengevakuasi warga yang kesulitan melarikan diri.

Vicky disebutkan bekerja bersama Asosiasi Penyelamatan Laut Korea menyelamatkan warga yang terisolasi ketika kebakaran terjadi.

Kebakaran hutan terburuk dalam sejarah Korsel itu menghanguskan sekitar 48.000 hektar hutan sebelum berhasil dipadamkan pada 31 Maret.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan