'Mayoritas besar' warga kota regional setuju hukuman mati di Singapura cegah kejahatan serius: Survei
Lebih dari 84 persen responden meyakini hukuman mati dapat mencegah perdagangan narkoba ke Singapura.
Gambar arsip hukuman mati dengan cara digantung. (Foto: iStock)
SINGAPURA: Mayoritas warga kota-kota regional meyakini hukuman mati efektif dalam mencegah kejahatan serius seperti perdagangan narkoba di Singapura.
Kementerian Dalam Negeri (MHA) Kota Singa pada Selasa (26/8) menyatakan bahwa hal ini merupakan temuan utama dari survei daring yang dilakukan terhadap 12.000 warga dari enam kota regional.
Sekitar 83,9 persen responden menyatakan keyakinan mereka bahwa hukuman mati dapat mencegah tindak pidana serius seperti pembunuhan dan penyelundupan senjata api ke Singapura.
Secara terpisah, 84,2 persen responden berusia 20 hingga 64 tahun menyatakan bahwa hukuman mati dapat mencegah perdagangan "narkoba dalam jumlah besar" ke negara tersebut.
Keenam kota tersebut dipilih karena jumlah pengunjung dari tempat-tempat tersebut yang signifikan ke Singapura dalam beberapa tahun terakhir, kata MHA Singapura. Menanggapi pertanyaan CNA, kementerian itu menyatakan tidak akan mengungkapkan nama-nama kota yang disurvei.
Studi terbaru untuk memahami persepsi masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut terhadap situasi pidana dan hukum di Singapura, yang berlangsung dari September hingga November 2024, merupakan edisi kedua survei tersebut dan menggabungkan beberapa penyempurnaan metodologis.
Survei pertama dilakukan pada tahun 2018.
Menurut studi tersebut, 82,1 persen responden meyakini bahwa eksekusi mati pengedar narkoba di Singapura selama setahun terakhir telah mencegah orang-orang menyelundupkan narkoba dalam jumlah besar ke Singapura.
Dibandingkan dengan hukuman penjara seumur hidup, 81 persen responden merasa bahwa hukuman mati lebih efektif dalam mencegah orang melakukan kejahatan berat, dan 82,5 persen setuju atau sangat setuju bahwa hukuman mati lebih baik dalam mencegah perdagangan narkoba.
KESELAMATAN DAN KEAMANAN
Responden juga disurvei mengenai persepsi mereka terhadap keselamatan dan keamanan Singapura, dengan mayoritas menyatakan bahwa Singapura adalah negara yang aman.
Dalam survei tersebut, 82,3 persen mengatakan mereka merasa aman saat bepergian di Singapura, dengan 87,3 persen menyatakan bahwa mereka memercayai petugas penegak hukum untuk menjaga keamanan mereka selama berada di negara tersebut.
Kesadaran tentang hukum dan hukuman terhadap kejahatan berat di Singapura juga "sangat tinggi", kata MHA.
Menurut survei tersebut, 95 persen responden menyadari bahwa konsumsi narkoba merupakan kejahatan di Singapura. Untuk kesadaran bahwa perdagangan narkoba merupakan kejahatan, angkanya mencapai 95,2 persen.
Sebagian besar responden - 85,6 persen dari mereka yang disurvei - juga mengetahui hukuman mati bagi pelaku kejahatan berat secara umum di Singapura, dengan 86,8 persen mengetahui bahwa pengedar narkoba dapat menghadapi hukuman mati.
Selain itu, 75,6 persen responden menyadari bahwa, dalam setahun terakhir sebelum survei, eksekusi telah dilakukan di Singapura untuk pelanggaran yang melibatkan perdagangan narkoba dalam jumlah besar ke negara tersebut.
UPAYA PENEGAKAN HUKUM YANG EFEKTIF
Sebagian besar responden setuju bahwa hukum Singapura yang ketat membantu mencegah kejahatan.
Dari mereka yang disurvei, 89,6 persen percaya bahwa hukum Singapura yang memberantas kejahatan sudah ketat, dengan 88,6 persen setuju atau sangat setuju bahwa hukum yang ketat tersebut efektif dalam mencegah kejahatan.
Karena hukum yang ketat tersebut, 84,7 persen responden percaya bahwa orang-orang akan ragu sebelum melakukan kejahatan di Singapura.
Responden juga memiliki keyakinan terhadap efektivitas personel penegak hukum Singapura - 86,8 persen percaya bahwa pihak berwenang efektif dalam menangkap pelaku.
Ketika ditanya tentang keadilan sistem peradilan pidana Singapura, 79,4 persen responden meyakini bahwa sistem peradilan negara ini adil bagi semua orang, sementara 80,4 persen setuju bahwa Pengadilan Singapura bertindak adil.
MHA menyatakan bahwa temuan survei tahun 2024 menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat yang tinggal di kota-kota regional masih memiliki persepsi yang positif terhadap keselamatan dan keamanan Singapura.
“Mereka sangat menyadari undang-undang yang melarang kejahatan berat di Singapura, dan meyakini bahwa undang-undang dan sistem penegakan hukum Singapura efektif dalam mencegah kejahatan berat.”
Ditambahkan bahwa khususnya responden meyakini bahwa hukuman mati dapat mencegah kejahatan berat di Singapura, termasuk perdagangan narkoba, dan merupakan pencegah yang lebih efektif daripada hukuman penjara seumur hidup.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.