Skip to main content
Iklan

Asia

'Membunuh ayam untuk menakuti monyet': Mengapa China memblokir akuisisi Manus oleh Meta

Empat bulan setelah akuisisi disepakati, China memblokirnya. Menurut para analis, langkah ini menandakan bahwa relokasi ke luar negeri tidak lagi melindungi perusahaan China dari jangkauan Beijing seiring meningkatnya rivalitas teknologi China-AS.

'Membunuh ayam untuk menakuti monyet': Mengapa China memblokir akuisisi Manus oleh Meta

Ilustrasi agen AI Manus dan Meta. (Foto: Reuters/Florence Lo)

SHENZHEN: China memblokir akuisisi startup kecerdasan buatan (AI) Manus oleh Meta pada akhir bulan lalu. Menurut para analis, ini adalah tolok ukur sejauh mana Beijing mampu memperluas kendali atas teknologi yang dianggap strategis, bahkan ketika perusahaan itu sudah pindah ke luar negeri.

Pada 27 April lalu, perencana ekonomi tertinggi China, National Development and Reform Commission, menghentikan kesepakatan senilai US$2 miliar tersebut dengan perintah pembatalan, empat bulan setelah akuisisi disepakati.

Sebelumnya, akuisisi telah disepakati melalui entitas yang terdaftar di Singapura. Manus sendiri telah memindahkan kantor pusatnya dari China ke Singapura sejak tahun akhir tahun lalu, namun tetap saja masih berada dalam jangkauan regulator China.

Para pakar mengatakan pemblokiran akuisisi ini mencerminkan pergeseran dalam cara Beijing mendefinisikan yurisdiksinya atas teknologi, menandakan bahwa relokasi ke luar negeri tidak lagi melindungi perusahaan China jika teknologi, sumber daya manusia (SDM), dan data mereka tetap terkait dengan China.

“Regulator melihat langsung (menembus struktur holding Singapura) ke asal-usul teknologi yang berasal dari China,” kata Sebastian Wiendieck, mitra dan kepala praktik hukum di China pada firma hukum ROEDL, kepada CNA.

“Ini menandai normal baru: setiap startup AI yang didirikan di China, terlepas dari domisili luar negerinya, akan menghadapi pengawasan ketat terkait keamanan nasional jika mencoba menjual kepada pembeli dari AS.”

Menurut para pakar hukum, kasus ini menimbulkan pertanyaan apakah negara-negara yang menjadi pusat keuangan offshore bisa menjadi tempat yang netral bagi perusahaan China dalam mencari pendanaan asing dan meningkatkan ekspansi di tengah persaingan teknologi China-AS yang intens.

BEIJING PERKETAT KENDALI

Manus adalah startup AI yang didirikan tim asal China di bawah perusahaan induk Butterfly Effect. Perusahaan ini membangun sebagian besar teknologi awal, SDM, dan kapabilitas datanya di China sebelum memindahkan kantor pusat ke Singapura pada 2025, sebagai bagian dari ekspansi ke luar negeri.

Perusahaan tersebut menarik perhatian global setelah meluncurkan “agen” AI serbaguna pada Maret tahun lalu, yang mampu merencanakan dan menjalankan tugas kompleks secara otonom.

Aplikasi Manus dan logo Meta, dalam gambar ilustrasi yang diambil pada 28 April 2026. (Foto: REUTERS/Florence Lo/Ilustrasi/Foto Arsip)

Pada Desember 2025, Meta mencapai kesepakatan untuk mengakuisisi Manus sekitar US$2 miliar (Rp34,7 triliun), menjadikannya salah satu transaksi terbesarnya, guna mengintegrasikan teknologi tersebut ke platformnya. Transaksi ini disusun melalui entitas yang terdaftar di Singapura setelah perusahaan mengurangi operasi di China.

Empat bulan kemudian, pada 27 April, perencana ekonomi tertinggi China menyatakan telah memblokir akuisisi asing atas Manus dengan alasan keamanan nasional dan memerintahkan pembatalan kesepakatan tersebut.

Pemberitahuan tersebut merujuk pada “akuisisi Manus” tanpa menyebutkan pembeli, namun dipahami mengacu pada pembelian oleh Meta yang diumumkan pada Desember tahun lalu.

Otoritas China tidak merinci alasan spesifik keputusan tersebut, namun sebuah tulisan opini pada 28 April oleh People’s Daily, surat kabar resmi Partai Komunis China, menyebut langkah itu sejalan dengan praktik internasional dalam meninjau investasi lintas negara yang sensitif serta melindungi teknologi strategis.

People's Daily juga menegaskan bahwa peninjauan semacam ini bukan ditujukan untuk membatasi investasi asing secara umum, melainkan untuk menetapkan batas yang lebih jelas bagi sektor-sektor sensitif.

Namun, para analis mengatakan, pemblokiran akuisisi itu memicu kekhawatiran atas transfer kapabilitas AI yang dikembangkan di China serta risiko kendali asing atas aset yang dianggap strategis.

“Ini adalah kompetisi inti,” kata Alfred Wu, lektor kepala di Lee Kuan Yew School of Public Policy (LKYSPP) di Singapura, kepada CNA, merujuk pada meningkatnya rivalitas China-AS di sektor seperti AI.

Wu mengatakan Beijing mengadopsi pendekatan yang terarah, yaitu dengan membatasi sejumlah kecil teknologi bernilai tinggi seperti AI dan robotika yang dianggap penting bagi keamanan nasional China.

Apa yang dilakukan Beijing mirip dengan strategi Amerika Serikat, yaitu “small yard, high fence” - halaman kecil, pagar tinggi. Wu mengatakan, AS juga membatasi investasi keluar di bidang seperti AI, semikonduktor, dan teknologi kuantum.

Para analis mengatakan China menerapkan pendekatan yang terfokus, dengan membatasi pada sejumlah kecil teknologi bernilai tinggi seperti AI dan robotika yang dinilai krusial bagi keamanan nasional. (Foto arsip: Reuters/Maxim Shemetov)

Wu mengatakan China tidak akan mengizinkan investasi asing di sektor yang dianggap kritis, dan akuisisi Meta-Manus sangat terkait dengan keamanan nasional dan kedaulatan data.

“AI … bergantung pada data … yang penting adalah dari mana data itu berasal, bukan di mana kantor pusat Anda berada,” ujarnya.

Para analis menilai langkah terbaru China merupakan bagian dari pengetatan pengawasan yang lebih luas, bukan intervensi yang berdiri sendiri.

Chong Ja Ian, lektor kepala di National University of Singapore (NUS), mengatakan hal ini mencerminkan strategi yang lebih luas untuk memperkuat kontrol atas teknologi kunci dan mendorong kemandirian yang lebih besar.

“Pengendalian teknologi dan membuat negara lain bergantung kepada China adalah pendekatan yang pertama kali disampaikan Xi pada 2020. Kini mulai terlihat lebih konkret,” ujarnya kepada CNA.

China sebelumnya juga melakukan intervensi di sektor teknologi, seperti pengetatan terhadap perusahaan taksi online Didi pada 2021, tak lama setelah sahamnya tercatat di bursa AS. Para analis mengatakan, langkah ini dilakukan karena regulator China khawatir akan kebocoran data lintas batas.

Perusahaan tersebut kemudian keluar dari Bursa Efek New York dan hingga kini belum mencatatkan saham kembali di tempat lain.

Bulan lalu, Financial Times melaporkan bahwa aparat China mencekal dua pendiri Manus, Xiao Hong dan Ji Yichao, untuk meninggalkan negara itu selama proses peninjauan regulasi, meski pemerintah Beijing tidak mengonfirmasi laporan tersebut secara terbuka.

Chong menambahkan pendekatan China kini semakin mencerminkan langkah AS, dengan kedua pihak sama-sama memperketat kontrol atas transfer lintas batas teknologi, SDM, dan investasi di sektor sensitif.

“Ini berjalan paralel … Beijing dan Washington sama-sama ingin unggul. Apa yang terjadi pada pihak ketiga hanyalah prioritas sekunder,” katanya.

Wu dari LKYSPP mengatakan langkah China terhadap Manus dimaksudkan untuk mengirim sinyal yang lebih luas.

“Ini seperti ‘membunuh ayam untuk menakuti monyet’,” ujarnya, merujuk pada peribahasa China yang artinya menghukum satu pihak untuk menakuti atau memberi efek jera pada pihak lainnya.

OFFSHORE, BUKAN BERARTI DI LUAR JANGKAUAN

Secara keseluruhan, para analis melihat pergeseran fokus China bukan lagi semata pada di mana perusahaan itu terdaftar, melainkan pada apa yang sebenarnya mereka kuasai.

“Kasus ini mematahkan anggapan bahwa perusahaan China bisa menghindari tekanan geopolitik hanya dengan memindahkan entitas hukum mereka ke luar negeri,” kata Lizzi C Lee, peneliti ekonomi China di Center for China Analysis, Asia Society Policy Institute (ASPI), kepada CNA.

Menurutnya, regulator China kini lebih menyoroti “substansi” perusahaan, mulai dari pendiri, sumber daya manusia, hingga teknologi inti.

“Selama unsur-unsur itu masih berakar di China … perusahaan tetap akan dipandang sebagai entitas strategis China,” ujarnya.

Wendy Chang, analis senior di Mercator Institute for China Studies di Berlin, menilai langkah ini sebagai “pergeseran besar” dalam sikap Beijing terhadap perusahaan teknologi yang mencari pendanaan asing melalui skema luar negeri.

“Beijing ingin menegaskan bahwa ‘bermain untuk kubu lain’ tidak akan ditoleransi,” katanya.

Para pakar hukum menyebut pendekatan ini mulai mengubah cara China menilai transaksi lintas negara.

Chung Ting Fai, pendiri firma hukum yang berfokus pada kekayaan intelektual dan hukum bisnis di China dan Singapura, mengatakan regulator Beijing kini lebih menekankan pada “substansi dasar” teknologi ketimbang lokasi pendaftarannya.

“Termasuk di mana teknologi dikembangkan … serta asal data dan SDM,” ujarnya.

Seorang pengunjung menghadiri Konferensi Kecerdasan Buatan Dunia di Shanghai, China, pada 26 Juli 2025. (Foto: Reuters/Go Nakamura)

Sementara itu, kasus Manus juga memunculkan pertanyaan: sejauh mana perubahan kebijakan bisa dilakukan ketika teknologi, SDM, dan modal sudah terlanjur melintasi batas negara.

Menurut laporan The Wall Street Journal pada 27 April lalu, China memberi tenggat beberapa minggu kepada Manus dan Meta untuk membatalkan kesepakatan dan mengembalikan aset-aset Manus di China ke kondisi semula.

Langkah tersebut mencakup penarikan kembali data dan teknologi yang sebelumnya telah dialihkan ke Meta. Beijing juga disebut mempertimbangkan sanksi jika pembatalan tidak bisa dilakukan sepenuhnya.

“Keputusan terkait Manus lebih bersifat simbolis, membatalkan kesepakatan pada tahap ini sulit dilakukan karena transfer modal dan teknologi sudah terjadi,” kata Direktur Riset Gavekal Technologies, Laila Khawaja, kepada Bloomberg News.

Ia menambahkan, “Tekanan oleh Beijing kini akan dilakukan pada kendali mobilitas lintas negara para eksekutif Manus, termasuk kemungkinan memaksa mereka mundur dari Meta.”

DAMPAK TERHADAP EKSPANSI GLOBAL

Para analis menilai dampak kasus Manus tidak hanya terpaku pada satu kesepakatan ini saja, tapi juga berpotensi mengubah cara startup China menghimpun modal asing, merencanakan ekspansi ke luar negeri, serta melakukan akuisisi lintas negara.

Saat ini semakin banyak perusahaan teknologi China yang melirik ekspansi global — dikenal dengan istilah "chuhai", yang artinya "mendunia" — karena didorong oleh kebutuhan mencari pasar baru, akses pendanaan, dan teknologi.

Data resmi menunjukkan investasi langsung luar negeri non-keuangan China mencapai US$132,09 miliar dalam 11 bulan pertama 2025, melampaui total sepanjang 2024, mencerminkan kuatnya tren ekspansi perusahaan China ke luar negeri.

Para analis menyebut pusat-pusat keuangan lepas pantai seperti Singapura selama ini berperan sebagai basis relokasi kantor pusat, pusat penataan transaksi, sekaligus pintu masuk ke modal internasional.

Data dari Singapore Economic Development Board menunjukkan perusahaan China menyumbang 20,6 persen dari komitmen investasi aset tetap pada 2025, naik dari 2,5 persen pada tahun sebelumnya dan 2,9 persen pada 2023, menunjukkan semakin menariknya Singapura sebagai tujuan ekspansi luar negeri perusahaan China.

Namun, kasus Manus mengindikasikan bahwa sekadar memindahkan perusahaan ke luar negeri tidak lagi cukup, kata para analis dan pakar hukum.

Pusat keuangan seperti Singapura selama ini telah menjadi basis relokasi kantor pusat, pusat penataan transaksi, serta gerbang menuju modal internasional, menurut para analis. (Foto arsip: Reuters/Caroline Chia)

Perusahaan berpotensi menghadapi pengawasan yang lebih ketat dari regulator China terkait transfer teknologi, data, dan SDM. Seiring meningkatnya persaingan geopolitik, para analis menilai ruang bagi transaksi lintas negara kian sempit, terutama yang melibatkan investor AS di sektor sensitif seperti AI.

“Untuk saat ini masih ada sedikit ruang, tetapi terus menyusut … mencoba bermain di semua sisi akan semakin sulit, bahkan berisiko,” kata Chong dari NUS.

Ia menambahkan, perusahaan akan lebih berhati-hati dalam menyusun operasi lintas negara.

“Banyak yang akan merasa perlu mengikuti aturan … sebagian mungkin mencari celah, tetapi jalurnya akan semakin rumit jika ingin menghindari masalah,” ujarnya.

Di sisi lain, para pakar hukum menilai sudah ada batas tegas atas apa yang bisa dipindahkan perusahaan China ke luar negeri.

Dalam analisis yang dipublikasikan firma hukum Zhong Lun melalui kanal WeChat resminya pada 27 April, disebutkan bahwa perusahaan China dapat memindahkan entitas hukumnya, namun “tidak dapat secara sah membawa aset teknologi inti yang dikembangkan di China ke luar negeri”.

Pemindahan teknologi semacam itu dapat dikategorikan sebagai ekspor yang diatur ketat menurut hukum China.

Konsultan risiko politik Eurasia Group menilai kasus Manus akan memperkuat kekhawatiran geopolitik terkait campur tangan pemerintah China dalam teknologi sensitif.

“Kesepakatan ini akan memperkuat kekhawatiran geopolitik atas keterlibatan China dalam teknologi sensitif, sehingga mendorong pengetatan penyaringan investasi asing langsung (FDI) dan kontrol ekspor di AS dan Uni Eropa,” kata Wang Dan, Direktur China di Eurasia Group, kepada CNA.

“Hal ini pada akhirnya meningkatkan risiko kepatuhan dan penyelesaian transaksi lintas negara, sekaligus mempersempit jalur pendanaan offshore bagi perusahaan teknologi China di sektor AI, semikonduktor, dan sektor berbasis data, sehingga mendorong lebih banyak startup China beralih ke pendanaan domestik/yuan atau sumber modal dari negara yang bersahabat, alih-alih pendanaan dolar atau dari AS.”

Singkatnya, menghimpun dana dari luar negeri kemungkinan akan semakin sulit.

Lee dari ASPI mengatakan kasus ini menegaskan realitas yang lebih luas.

“Perusahaan perlu memiliki struktur yang benar-benar bersifat internasional … atau tetap beroperasi dalam kerangka regulasi China,” ujarnya.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: CNA/da(ps)

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan