Aset jutaan ringgit disita, mantan PM Malaysia Ismail Sabri sebagai tersangka dalam penyelidikan korupsi
Ismail Sabri yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia dipanggil untuk diperiksa pada Rabu (5/3) dalam penyelidikan yang berfokus pada pengeluaran dan pengadaan publisitas pemerintah selama masa jabatannya sebagai perdana menteri dari Agustus 2021 hingga November 2022.

Pejabat Malaysia menunjukkan uang tunai hampir RM170 juta dalam berbagai mata uang, bersama dengan 16 kg emas batangan senilai hampir RM7 juta yang telah disita. (Cuplikan layar dari CNA TV).
PUTRAJAYA: Mantan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan korupsi yang sedang berlangsung yang melibatkan dana pemerintah senilai RM700 juta (US$157 juta), dan akan dipanggil untuk diperiksa pada Rabu (5/3).Â
Azam Baki, kepala komisioner Komisi Anti-Korupsi Malaysia (SPRM), mengonfirmasi hal ini pada Senin (3 Maret) dalam sebuah konferensi pers.
Ismail Sabri menjabat sebagai perdana menteri Malaysia dari Agustus 2021 hingga November 2022, dan saat ini ia menjabat sebagai Anggota Parlemen untuk daerah pemilihan Bera di Pahang.
Uang sebesar RM700 juta diduga dibelanjakan sebagai bagian dari kampanye promosi "Keluarga Malaysia" pemerintahannya, Azam mengonfirmasi, seperti dilansir The Edge Malaysia.
"Dalam masalah ini, saya dapat menyatakan bahwa ia adalah tersangka," katanya kepada wartawan sehari setelah lembaganya mengonfirmasi Ismail Sabri telah menyatakan kekayaannya sebagai bagian dari penyelidikan.
"Keluarga Malaysia" adalah sebuah gagasan yang diperkenalkan Ismail Sabri dalam pidato pelantikannya sebagai perdana menteri.
Gagasan ini mendorong warga Malaysia untuk bekerja sama memerangi pandemi COVID-19 dan mencapai kesejahteraan bersama. Slogan tersebut kemudian diganti dengan slogan “Malaysia Madani” atau “Malaysia Sipil” ketika perdana menteri saat ini Anwar Ibrahim mengambil alih.
Pada konferensi pers tersebut, para pejabat menunjukkan uang tunai senilai hampir RM170 juta dalam berbagai mata uang, bersama dengan 16 kg emas batangan senilai hampir RM7 juta yang telah disita.
Media lokal melaporkan pada hari Minggu bahwa barang-barang berharga dan aset yang disita disita dari tiga lokasi, termasuk sebuah “rumah persembunyian” di Lembah Klang.
Uang tunai yang disita tersebut mencakup mata uang asing seperti baht Thailand, riyal Saudi, pound Inggris, won Korea, euro, franc Swiss, dan yuan China, menurut Azam, seperti yang dilaporkan oleh New Straits Times.
SPRM juga telah membekukan 13 rekening bank senilai total RM2 juta hingga 3 Maret. Namun, rekening tersebut tidak termasuk rekening Yayasan Keluarga Malaysia dan rekening bank pribadi Ismail Sabri, kata Azam.
“Kami belum membekukan rekening Yayasan Keluarga Malaysia karena itu bukan rekening perorangan dan masih aktif, sementara rekening Ismail Sabri masih dalam penyelidikan,” katanya.
Agensinya telah meminta penjelasan dari mantan perdana menteri mengenai semua rekening yang terlibat, Azam menambahkan.

Bulan lalu, lembaga antikorupsi itu mengungkapkan bahwa mereka sedang menyelidiki dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan penggelapan uang publik yang digunakan untuk mendanai kampanye publisitas yang dipimpin oleh pemerintahan Ismail.
Pihak berwenang menahan empat pejabat senior pada 23 Februari yang bertugas di pemerintahan Ismail.

Ismail pertama kali dipanggil untuk diinterogasi pada 19 Februari, setelah ia secara resmi menyerahkan pernyataan kekayaan pada 10 Februari sebagaimana diperintahkan berdasarkan Pasal 36(1) Undang-Undang SPRM. Pada 22 Februari, ia dirawat di rumah sakit setelah pingsan di rumah.
Penyelidikan tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang SPRM 2009 dan Undang-Undang Anti Pencucian Uang, Anti Pendanaan Terorisme, dan Hasil Kegiatan Melawan Hukum 2001.
Azam dari SPRM membantah bahwa ini adalah kasus penuntutan selektif.
"Saya selalu menegaskan bahwa kami menyelidiki secara profesional dan adil … Kami bertindak sendiri berdasarkan informasi dan bukti," katanya di kantor pusat SPRM pada hari Senin, seperti dikutip oleh The Star.
Para pemberantas korupsi tersebut ingin merekam pernyataan dari tujuh hingga delapan orang lagi.
Azam menambahkan bahwa SPRM telah merekam pernyataan dari beberapa pejabat senior yang bertugas selama masa jabatan perdana menteri Ismail Sabri, termasuk mantan sekretaris pribadinya Nazimah Hashim.
Ikuti Kuis CNA Memahami Asia dengan bergabung di saluran WhatsApp CNA Indonesia. Menangkan iPhone 15 serta hadiah menarik lainnya.