Malaysia berencana larang total vape dan rokok elektrik, apakah sudah terlambat?
Menteri Kesehatan Malaysia Dzulkefly Ahmad mengatakan siap meninjau kembali kemungkinan pelarangan vape, meskipun mereka kemungkinan telah kehilangan momentum untuk melakukannya.

Vape dijual di kios obat di Larkin. (Foto: CNA/Zamzahuri Abas)
KUALA LUMPUR: Pemerintah Malaysia kembali menghidupkan wacana untuk melarang total penjualan vape dan rokok elektrik. Namun menurut pengamat dan para pebisnis, Malaysia kemungkinan telah kehilangan momentum untuk melakukannya dan akan menghadapi berbagai tantangan.
Menanggapi pernyataan menteri kesehatan Malaysia soal rencana pelarangan vape, para pengamat mengatakan bahwa negara itu kekurangan kemauan politik untuk melakukannya, ditambah lagi ada penentangan kuat dari berbagai pihak.
"Meski jelas ada kebutuhan dan keuntungan bagi kesehatan masyarakat dengan melarang vape, namun kurangnya kemauan politik akan mencegahnya terwujud," kata Azrul Mohd Khalib, kepala eksekutif Galen Centre for Health and Social Policy, sebuah organisasi penelitian dan advokasi yang berbasis di Kuala Lumpur.
Azrul mengatakan akan ada penolakan dari para pelaku industri, ekonomi, masyarakat dan bahkan di dalam pemerintahan sendiri. Pasalnya, kata dia, adalah industri yang besar di Malaysia dan memberikan pemasukan pajak, membuka lapangan kerja serta perdagangan ke luar negeri.
Seharusnya, kata dia, para pemangku kepentingan harus fokus pada penegakan Undang-undang 852 yang salah satu isinya membatasi penjualan vape. Pengamat lain mengatakan, pelarangan vape malah akan membuka pasar gelap produk ini.
Beberapa waktu lalu, Menteri Kesehatan Malaysia Dzulkefly Ahmad mengatakan bahwa mereka siap membahas kembali kemungkinan pelarangan vape di negara itu, meski dia mengakui upaya itu mungkin sudah terlambat.
"Kita harus gesit dan tangkas. Tidak ada yang pasti," kata Dzulkefly dalam sebuah pernyataan kepada portal berita Malaysiakini.
Ketika itu dia ditanyai mengenai pernyataan sekretaris politik Perdana Menteri Anwar Ibrahim, Shamsul Iskandar Md Akin, yang mengatakan bahwa melarang vape sulit dilakukan oleh pemerintah.
Dzulkefly mengakui bahwa meski para pendahulunya telah menggelontorkan rencana melarang vape sejak 2015, namun Malaysia telah ketinggalan dari Singapura, Thailand dan Brunei yang telah lebih dulu melakukannya.
Azrul sepakat bahwa Malaysia mungkin sudah terlambat. Pasalnya, saat ini industri vape sudah semakin besar dan telah merasuk ke tengah masyarakat, diterima sebagai kebiasaan sosial dan penyumbang perekonomian Malaysia.
Komentar Dzulkefly disampaikan selang beberapa bulan setelah Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa mereka akan mengatur vape melalui Undang-Undang Pengendalian Produk Rokok untuk Kesehatan Masyarakat (UU 852), yang diimplementasikan pada 1 Oktober tahun lalu.
Undang-undang ini mengatur penjualan, pengemasan, dan pelabelan produk tembakau dan perangkat merokok di Malaysia, termasuk rokok elektrik dan vape.
Peraturan baru ini diterapkan secara bertahap, dimulai tahun lalu dengan larangan merokok di banyak tempat umum seperti institusi pendidikan, serta larangan penjualan online dan mesin penjual otomatis.
Tahap berikutnya mulai berlaku pada 1 April tahun ini, dengan persyaratan yang mencakup pendaftaran produk wajib dan larangan memajang produk rokok di tempat penjualan di restoran dan toko ritel, diikuti dengan kepatuhan terhadap peraturan pengemasan dan pelabelan pada bulan Oktober tahun ini.
PAKAR: FOKUS HARUS PADA PENEGAKAN HUKUM
Dokter spesialis paru-paru Helmy Haja Mydin mengatakan kepada CNA bahwa seiring berlakunya undang-undang tersebut, fokus saat ini seharusnya pada upaya penegakan hukum dalam mengatur dan mengendalikan vape, baik dari segi penjualan maupun penggunaannya.
Dia mengatakan bahwa setiap kali ada upaya untuk meningkatkan peraturan pengendalian tembakau, kurangnya penegakan hukum sering disebut sebagai alasan kegagalan. Akibatnya, hal ini jadi dalih agar peraturan baru tidak dikeluarkan.
"Oleh karena itu, sangat penting bagi Kementerian Kesehatan dan mitra-mitra terkait menunjukkan keberhasilan upaya penegakan hukum, karena hal itu akan memicu dukungan terhadap peraturan yang lebih luas misalnya pelarangan total terhadap produk vape," ujar Helmy.
"Dengan penegakan hukum yang tepat, seharusnya penjualan produk ini akan menurun dan jumlah pengguna baru juga akan berkurang," tambahnya.
Helmy tetap mendukung larangan total terhadap vape, dengan alasan dampak buruknya terhadap kesehatan.
"Ada semakin banyak bukti tentang bahaya vape bagi tubuh manusia dan juga kesehatan mental kita, selain bukti bahwa vape adalah bentuk kecanduan baru dan pintu gerbang menuju bentuk kecanduan lainnya.
"Sangat mengkhawatirkan melihat anak-anak muda menjadi pecandu akibat mengisap vape," katanya.
Wakil Menteri Pendidikan Wong Kah Woh mengatakan, hampir 20.000 kasus siswa menggunakan vape di sekolah dilaporkan tahun lalu.
Dalam sesi tanya jawab di parlemen pada 4 Februari lalu, Wong mengatakan 19.450 siswa kedapatan menggunakan vape, hampir tujuh kali lebih banyak dari jumlah yang ketahuan merokok, mengutip angka-angka dari Sistem Disiplin Siswa.
Dzulkefly mengatakan kepada Malaysiakini bahwa prioritas saat ini adalah memperketat pengendalian, termasuk kewajiban pendaftaran produk kepada pihak berwenang. Menurut dia, langkah ini berhasil menghilangkan 80 persen produk vape dan rokok elektrik dari pasaran.
Dia mengatakan bahwa pengawasan oleh tim penegakan hukum kementerian dan organisasi non-pemerintah menemukan bahwa produk yang tidak patuh telah menghilang karena banyak produsen dan distributor resmi mulai mematuhi peraturan saat ini dan yang akan datang.
"Kami mengetahui hal ini karena ketika stok produk dari merek yang tidak patuh peraturan habis, mereka berhenti menimbunnya sebelum tanggal pemberlakuan peraturan.
"Tentu saja masih ada merek yang belum patuh, namun kami yakin mereka akan mulai patuh pada batas waktu yang ditentukan. Jika tidak, maka mereka akan menghadapi penegakan hukum," katanya.
Namun Azrul menunjukkan bahwa pembelian vape nikotin dan rokok elektrik secara online, yang seharusnya segera dilarang di bawah Undang-Undang 852, terus beroperasi dan tersedia secara bebas.
"Hal ini menunjukkan kurangnya efektivitas dalam penegakan hukum," ujarnya, sambil menunjukkan salah satu situs web yang terus menjual produk mereka secara online.
Dia mengatakan bahwa sebelum Undang-Undang 852 diberlakukan, ada semakin banyak gerai ritel yang menjual vape dan rokok elektrik dengan konsentrasi nikotin tinggi di berbagai toko dan bahkan pom bensin. Selain itu, ditemukan juga penjualan produk ini kepada individu di bawah umur.
"Sangat mungkin bahwa prevalensi penggunaan rokok elektrik dan vape di kalangan remaja Malaysia berusia 13-17 tahun telah jauh melampaui 14,9 persen yang tercatat pada tahun 2022," katanya.
Meskipun pemerintah pusat Malaysia belum melarang vape secara langsung, namun Johor menjadi negara bagian pertama di negara itu yang berhenti mengeluarkan izin penjualan untuk produk tersebut pada tahun 2016, sesuai keputusan penguasanya Sultan Ibrahim Sultan Iskandar.
CNA sebelumnya melaporkan bahwa bahkan saat itu produk vape dijual secara terbuka dan penegakan hukum terus menjadi tantangan, terutama karena sumber daya pemerintah negara bagian terbatas.

Direktur National Cancer Society of Malaysia, Murallitharan Munisamy mengatakan kepada CNA bahwa ia telah menyerukan pelarangan total terhadap vape jauh sebelum penjualan produk ini berkembang pesat di hampir semua lapisan masyarakat Malaysia.
"Tapi jika Anda tiba-tiba melarang produk tersebut, semuanya menjadi ilegal," kata Murallitharan yang merupakan seorang dokter kesehatan masyarakat.
Dia mengatakan bahwa diperkirakan lima juta orang di Malaysia adalah pengguna nikotin, baik rokok maupun vape.
Larangan vape, kata dia, akan menyebabkan orang beralih kembali ke rokok, yang sebagian besarnya diselundupkan ke negara itu secara ilegal.
"Kita harus memiliki jalur yang sangat jelas untuk memastikan bahwa orang-orang ini memiliki mekanisme untuk berhenti dan diberikan obat atau sistem untuk melakukan perubahan," katanya.
Menurut Studi Rokok Ilegal, rokok ilegal menguasai 55,6 persen pasar Malaysia pada tahun 2023, dengan perkiraan 8,9 miliar batang rokok ilegal terjual dibandingkan dengan 7,1 miliar batang rokok legal.
Murallitharan menyerukan penegakan peraturan yang berlaku dengan menciptakan kerangka kerja dan mekanisme yang sesuai untuk memperkuat pengawasan terhadap industri ini.
"Biarkan peraturan tersebut berjalan dengan sendirinya dan mari kita mulai implementasi yang kita terapkan sedikit demi sedikit. Setelah langkah-langkah penegakan hukum diberlakukan dan efektif, kita dapat melihat apakah kita ingin beralih ke pelarangan total (vape).
"Beberapa negara sudah mulai menghilangkan kadar nikotin dan selama bertahun-tahun menurunkan kadarnya dalam produk vape secara terjadwal. Hal itu dapat mengarah pada penggunaan nol nikotin," katanya.
Dia mengatakan bahwa negara-negara yang memiliki larangan vape masih kesulitan mengatasi beredarnya vape ilegal.
Dzulkefly di parlemen pada November lalu mengatakan bahwa sistem perawatan kesehatan Malaysia dapat mengeluarkan biaya tahunan hingga US$82 juta (Rp1,3 triliun) pada 2030 untuk mengobati sakit paru-paru akibat rokok elektrik. Biaya ini, kata dia, akan membebani sumber daya kesehatan masyarakat.
Dia juga mengatakan bahwa dari tahun 2019 hingga September 2024, Kementerian telah mencatat 41 kasus EVALI dengan setiap pasien yang dirawat di rumah sakit membutuhkan dana hingga sekitar RM150.000 (Rp550 juta) untuk rawat inap selama 12 hari.
Malaysia bahkan telah mencoba memberlakukan undang-undang yang akan mengurangi tingkat merokok dan meningkatkan kesehatan masyarakat.
Pada tahun 2022, Malaysia pertama kali membahas soal undang-undang pengendalian merokok sebagai bagian dari RUU Generasi Akhir yang bertujuan melarang konsumsi tembakau dan produk rokok bagi individu yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2007.
Hal ini akan menjadikan Malaysia sebagai negara kedua di kawasan Asia Pasifik, setelah Selandia Baru, yang mengamanatkan larangan merokok untuk generasi mendatang. Selandia Baru sejak saat itu telah mengambil langkah untuk mencabut undang-undangnya.
RUU Malaysia dibatalkan pada November 2023 di tengah tekanan dari kalangan bisnis. Jaksa Agung menganggap larangan berdasarkan usia tidak sesuai konstitusi karena akan menciptakan dua perangkat hukum berdasarkan usia.
Menurut Survei Tembakau Dewasa Global (GATS) tahun 2023, 19,5 persen atau 4,8 juta orang dewasa di Malaysia mengonsumsi tembakau. Survei ini juga menemukan bahwa 5,8 persen orang dewasa adalah pengguna rokok elektronik, dibandingkan dengan 0,8 persen pada tahun 2011.
KAMAR DAGANG VAPE: PELARANGAN AKAN MENCIPTAKAN PASAR GELAP
Ridhwan Rosli, sekretaris jenderal Kamar Dagang Vape Malaysia, mengatakan kepada CNA bahwa larangan total terhadap vape telah terbukti tidak efektif.
"Kenyataannya, larangan tidak menghilangkan permintaan; larangan hanya mendorong produk masuk ke pasar gelap, membuatnya tidak bisa diatur dan lebih sulit dikendalikan. Sebaliknya, industri yang diatur dengan baik akan memastikan standar kualitas, mencegah akses ke anak di bawah umur, dan memberikan alternatif yang tidak terlalu berbahaya bagi konsumen dewasa," katanya.
Menurut statistik yang diterbitkan oleh Advokasi Industri Vape Malaysia pada 2023, nilai ritel pasar vape Malaysia diperkirakan mencapai hampir RM3,5 miliar (Rp12,8 triliun).
Rosli mengklaim bahwa industri vape selalu mendukung peraturan yang bertanggung jawab dan pada tahap ini, Kementerian Kesehatan harus fokus pada penegakan Undang-Undang 852 untuk memastikan kepatuhan, daripada mewacanakan kembali larangan total.
"Perubahan kebijakan secara tiba-tiba hanya akan menciptakan ketidakpastian dan merusak kemajuan yang telah dicapai sejauh ini. Tidaklah bijaksana untuk memulai babak 'perubahan' lainnya. Setiap kebijakan harus diberi waktu untuk ditegakkan," katanya.
"Mengingat penegakan hukum masih berlangsung, perlu diberikan waktu bagi semua pemangku kepentingan - termasuk pelaku industri - untuk beradaptasi dengan peraturan ini," tambahnya.
Ikuti Kuis CNA Memahami Asia dengan bergabung di saluran WhatsApp CNA Indonesia. Menangkan iPhone 15 serta hadiah menarik lainnya.