Bangkai harimau di bagasi mobil, pelindung satwa liar Malaysia desak tindakan tegas
Bangkai harimau ditemukan di dalam bagasi mobil pada 16 September 2025. (Foto: Facebook/Pasukan Simpanan Persekutuan)
KUALA LUMPUR: Kelompok perlindungan satwa liar dan politik di Malaysia bereaksi dengan marah pada hari Kamis (18/9) setelah bangkai harimau Malaya yang terancam punah ditemukan di bagasi mobil, yang menyebabkan penangkapan tiga tersangka.
Hewan mati tersebut ditemukan ketika otoritas satwa liar menggeledah sebuah mobil di dusun Felda Tenggaroh di negara bagian Johor, sekitar 380 km tenggara Kuala Lumpur pada hari Selasa.
Tiga pria berusia antara 28 dan 49 tahun ditangkap setelah mereka tidak menunjukkan izin khusus yang memungkinkan mereka memiliki hewan mati tersebut.
Harimau tersebut, yang jenis kelaminnya tidak diketahui, telah dijerat dan ditembak enam kali di kepala, menurut laporan berita.
Harimau Malaya sangat terancam punah, dan kurang dari 150 ekor hewan tersebut - simbol nasional negara Asia Tenggara tersebut - masih hidup di alam liar.
"Kami sangat marah karena terlepas dari upaya dan pengorbanan tak kenal lelah para penjaga hutan, para pemburu liar masih dengan berani menghancurkan spesies agung ini demi keuntungan sesaat," ujar WWF-Malaysia dalam sebuah pernyataan kepada media.
WWF-Malaysia menyerukan hukuman terberat jika para pelaku terbukti bersalah, "mengirim pesan yang jelas bahwa Malaysia tidak akan menoleransi pembunuhan spesiesnya yang paling terancam punah".
Lara Araffin, anggota Masyarakat Perlindungan Harimau Malaysia, mengatakan pembunuhan tersebut "menuntut hukuman terberat".
"Harimau adalah predator puncak yang menjaga keseimbangan hutan hujan kita," ujarnya mbil bertanya, "Apakah kita benar-benar menginginkan Malaysia tanpa mereka?"
Insiden tersebut, yang diliput secara luas oleh surat kabar lokal Malaysia, "sangat menyedihkan dan telah memicu kemarahan di seluruh negeri", kata partai politik Asosiasi Tionghoa Malaysia (MCA), salah satu partai politik koalisi yang berkuasa.
"Perburuan liar harimau Malaya, yang sudah merupakan spesies yang terancam punah, merupakan serangan langsung terhadap upaya konservasi selama puluhan tahun," kata Sayap Pemuda MCA dalam sebuah pernyataan.
SPESIES SANGAT TERANCAM
Harimau Malaya diklasifikasikan sebagai spesies yang sangat terancam punah oleh kelompok perlindungan alam, Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN).
Membunuh atau memiliki harimau dapat dikenakan hukuman hingga RM1 juta (US$238.000) dan hukuman penjara hingga 15 tahun.
Sekitar 3.000 harimau Malaya pernah menjelajahi hutan-hutan Malaysia pada tahun 1950-an.
Namun, populasinya telah menurun selama beberapa dekade akibat hilangnya habitat disebabkan pembangunan dan perluasan lahan pertanian, serta perburuan liar.
"Bagi orang Malaysia, harimau Malaya lebih dari sekadar spesies - ia adalah simbol nasional ... Kehilangannya berarti kehilangan sebagian dari jati diri kita sebagai orang Malaysia," kata WWF-Malaysia.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.