Skip to main content
Iklan

Asia

Lagi, WNI bermasalah di Jepang, Muhammad Davin ditangkap curi barang mewah Rp1 M di Shibuya

Davin baru tiba di Jepang melalui Bandara Internasional Narita, Tokyo pada 22 September 2025.

Lagi, WNI bermasalah di Jepang, Muhammad Davin ditangkap curi barang mewah Rp1 M di Shibuya
WNI Muhammad Davin ditangkap setelah aksi pencurian barang mewah di Shibuya, Tokyo (X/okada_2019)

TOKYO: Deretan panjang kasus Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah di Jepang kembali bertambah.

Polisi Tokyo menangkap Muhammad Davin (22) di kawasan populer Shibuya setelah diduga membobol sebuah toko barang mewah pada Kamis (25/9) dini hari.

Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo diberitakan NHK mengonfirmasi penangkapan itu dan menyebut Davin menggondol 18 barang mewah senilai sekitar 9 juta yen atau Rp1 miliar, lengkap dengan label harga yang masih terpasang.

KRONOLOGI PENANGKAPAN

Sekitar pukul 02.00 waktu setempat, polisi menerima laporan dari perusahaan keamanan mengenai jendela sebuah gedung di kawasan Jingumae, Shibuya yang rusak.

Petugas segera menuju lokasi dan menemukan Davin di tempat kejadian.

Aksi pencurian itu terekam kamera CCTV.

Ia ditangkap setelah memasuki gedung tanpa izin. Dari pemeriksaan, Davin kedapatan menyembunyikan barang-barang curian di tubuhnya, termasuk di bagian kakinya. Barang yang dibawa antara lain tas bermerek, kaos, dan aksesori.

Hasil penyelidikan mengungkap Davin baru tiba di Jepang melalui Bandara Internasional Narita, Tokyo pada 22 September 2025.

Polisi menyebut hingga kini belum diketahui alamat tempat tinggal maupun pekerjaan pelaku di Negeri Sakura.

Dalam interogasi, Davin mengakui perbuatannya dan menyebut tindakannya dilakukan atas permintaan seorang teman di Indonesia.

"Suatu hari di sore hari, saya pergi ke toko sendirian untuk mencari tas yang diminta oleh seorang teman Indonesia. Setelah kembali ke hotel, saya keluar lagi dan berniat membobol toko ini," ucapnya dalam pemeriksaan.

Polisi menduga aksi Davin tidak dilakukan sendirian. Ia dicurigai terhubung dengan jaringan atau organisasi tertentu.

Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo telah melaporkan tersangka ke Kejaksaan Umum.

Penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan, sementara Davin kini ditahan oleh pemerintah Jepang.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan