Krisis penunjukan ketua hakim negara Malaysia menguji kepemimpinan Anwar Ibrahim
Sumber di pengadilan kepada CNA mengatakan terjadi perseteruan antara pemerintahan Anwar dan sebagian orang di mahkamah agung.
Kekosongan kepemimpinan di lembaga peradilan Malaysia telah memicu spekulasi perbedaan antara pemerintahan Perdana Menteri Anwar Ibrahim (foto) dan Komite Penunjukan Yudisial. (Foto: CNA/Wallace Woon)
KUALA LUMPUR: Perdana Menteri Anwar Ibrahim sedang menghadapi ujian politik paling serius akibat krisis penunjukan Ketua Hakim Negara. Pemerintahannya kini dituding mencoba menanamkan pengaruh di Mahkamah Persekutuan.
Ketegangan antara PM Malaysia dan segelintir orang di Mahkamah Persekutuan terungkap pada 7 Juli lalu ketika mantan Menteri Ekonomi Rafizi Ramli memimpin delapan anggota parlemen dari Parti Keadilan Rakyat (PKR), partai yang dipimpin Anwar, dalam menyerukan pemerintah ambil tindakan terkait kontroversi posisi Ketua Hakim Negara yang masih kosong.
Pekan lalu, Ketua Hakim Negara Tengku Maimun Tuan Mat dan Presiden Mahkamah Rayuan Abang Iskandar Abang Ismail telah pensiun setelah memasuki usia 66 tahun.
Kekosongan di dua posisi tersebut memicu spekulasi soal adanya perselisihan pendapat antara pemerintah Anwar dengan Suruhanjaya Pelantikan Kehakiman (JAC).
JAC adalah panel eksklusif beranggotakan sembilan orang yang terdiri dari para hakim serta anggota aktif maupun mantan anggota komunitas hukum, yang bertugas memberi rekomendasi terkait pengangkatan posisi-posisi tertinggi di lembaga peradilan Malaysia.
Beberapa sumber di peradilan mengatakan kepada CNA bahwa perpecahan telah lama terjadi antara pemerintahan Anwar dan beberapa kubu di lembaga peradilan, di mana sebagian anggota JAC sejalan dengan pemerintah, sementara yang lain tidak.
Sumber-sumber menambahkan bahwa beberapa hakim yang direkomendasikan JAC berbeda dari kandidat yang secara tersirat dipromosikan oleh pemerintahan Anwar.
Para pengacara yang mengikuti situasi ini mengatakan bahwa ada upaya oleh pemerintah untuk mengatur penunjukan jabatan-jabatan tertinggi di lembaga peradilan Malaysia.
Namun upaya-upaya ini tampaknya telah digagalkan oleh beberapa anggota JAC.
“Kevakuman kepemimpinan adalah sesuatu yang telah diketahui selama beberapa bulan dan tidak mengatasinya sama sekali adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab,” kata seorang hakim pensiunan kepada CNA, meminta tidak disebutkan namanya.
SESUATU YANG HARUS DIPERHATIKAN ANWAR
Rafizi, yang mengundurkan diri sebagai Menteri Ekonomi bulan lalu setelah gagal mempertahankan posisi wakil presiden PKR dalam pemilihan internal partai pada akhir Mei, menuntut agar pemerintah segera membentuk Komisi Penyelidikan Kerajaan untuk menyelidiki kontroversi seputar lembaga peradilan.
Kelompok anggota parlemen PKR yang dipimpin Rafizi juga menuntut agar komite pemilihan parlemen yang menangani isu hak asasi manusia, pemilu, dan reformasi kelembagaan segera memulai proses dan penyelidikan atas masalah ini, “termasuk memanggil perdana menteri untuk memberikan penjelasan”.
Langkah para anggota parlemen PKR yang menuntut agar Anwar Ibrahim, pemimpin mereka sendiri yang juga perdana menteri, dipanggil ke hadapan komite pemilihan parlemen merupakan hal yang belum pernah terjadi sebelumnya di Malaysia.
Pada Selasa (8 Juli), Kantor Jabatan Peguam Negara (AGC) menyatakan bahwa seluruh proses yang berkaitan dengan pengangkatan hakim sudah dilakukan sesuai dengan Konstitusi Federal.
AGC menambahkan bahwa situasi ini tidak termasuk dalam kategori krisis konstitusional dan bahwa seruan membentuk Komisi Penyelidikan Kerajaan serta komite parlemen untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengangkatan hakim tidak berdasar.
Pernyataan AGC itu langsung menuai kecaman.
Pengacara Latheefa Koya, seorang aktivis terkemuka dan mantan Ketua Komisioner Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC), mengatakan pada Selasa pekan lalu bahwa AGC tidak bisa menolak tuduhan hanya karena “tidak didukung bukti yang kuat.”
“AGC terlalu prematur dalam menolak tuduhan ini,” katanya, seraya menambahkan bahwa ada keraguan besar apakah penyelidikan serius benar-benar telah dilakukan dalam masalah ini.
Rafizi juga menanggapi pada hari Selasa dengan menyatakan bahwa AGC gagal menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dia dan rekan-rekan PKR-nya ajukan pekan ini.
“Bukan wewenang AGC untuk mengatakan bahwa tuduhan ini terlalu dini atau hanya spekulasi,” kata Rafizi dalam sebuah pernyataan, seraya menambahkan bahwa karena “pembahasan JAC bersifat rahasia, bagaimana AGC bisa mengatakan tuduhan itu tidak berdasar?”
Perselisihan yang semakin ramai mengenai penunjukan hakim baru ini terjadi saat Anwar memasuki pertengahan masa jabatan lima tahunnya, di tengah berbagai tantangan politik lainnya.
Kekecewaan mulai meluas di kalangan masyarakat Malaysia atas meningkatnya tekanan biaya hidup, yang diperparah oleh perluasan pajak penjualan dan jasa (SST) pada awal bulan ini.
Para ekonom mengatakan hal ini semakin menegaskan tekanan keuangan yang dihadapi pemerintah yang harus mengelola beban utang nasional sebesar RM1,3 triliun.
Kontroversi ini diperparah oleh tantangan politik baru yang muncul.
Kekacauan di tubuh PKR semakin menjadi setelah dilakukan pemilihan internal yang memecah belah pada Mei, ketika putri sulung Anwar, Nurul Izzah Anwar, mengalahkan Rafizi dalam perebutan posisi nomor dua di partai. Terpilihnya Nurul telah mengguncang basis politik multiras Anwar.
Hal ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan akar rumput partai dan membuat Anwar menuai tudingan nepotisme dan upaya membangun dinasti politik.
Lembaga survei dan penelitian independen Merdeka Centre, yang baru-baru ini melaporkan survei tingkat kepuasan terhadap Anwar sebesar 55 persen, mengatakan bahwa angka tersebut sudah tidak berlaku lagi.
“Setelah SST dan juga masalah di PKR, kami harus mengurangi sekitar lima hingga sepuluh poin persentase dari survei yang dilakukan sebelum peristiwa-peristiwa ini,” kata Ibrahim Suffian, Direktur Program Merdeka Centre, dalam wawancara via telepon dengan CNA.
“Ada beberapa hal yang memang telah dia (Anwar) capai, tapi janji-janji besarnya belum dia wujudkan,” kata Profesor Khoo Boo Teik, pengamat politik senior Malaysia yang mencatat bahwa masih banyak yang bisa dilakukan untuk mengatasi kenaikan biaya hidup dan memberantas korupsi.
Dari semua tantangan yang dihadapi Anwar, sebagian besar pengamat yang diwawancarai CNA mengakui bahwa dugaan perseteruan antara pemerintahannya dengan lembaga peradilan bisa jadi yang paling merusak prestise politiknya.
Orang-orang dekat Anwar mengatakan bahwa tuduhan terbaru soal campur tangan dalam urusan peradilan juga menghadirkan tantangan yang sangat sensitif dalam menghadapi kondisi partainya yang memang sudah penuh gejolak.
PKR lahir dari krisis politik pada 1998 ketika perdana menteri saat itu, Mahathir Mohamad, memecat Anwar yang saat itu menjabat wakil PM karena perbedaan kebijakan cara mengatasi krisis keuangan.
Anwar kemudian ditangkap, dipenjara, dan dijatuhi hukuman panjang atas dakwaan korupsi dan pelecehan seksual. Para pendukung PKR mengatakan bahwa tuduhan terhadap Anwar adalah rekayasa oleh peradilan yang dinilai tunduk pada pemerintahan Mahathir saat itu.
Meskipun Anwar menjalankan perannya sebagai tokoh utama partai dari balik penjara, namun tokoh-tokoh seperti Rafizi-lah yang memimpin demonstrasi jalanan dan lantang berkampanye melawan korupsi serta pemulihan independensi peradilan.
“Bahwa dia (Anwar) dituduh ikut campur oleh orang-orangnya sendiri adalah sesuatu yang harus benar-benar disikapi serius oleh Perdana Menteri,” kata seorang mantan bankir yang memiliki hubungan dekat dengan lingkaran dalam Anwar.
TITIK PANAS DI PERTENGAHAN MEI
Di sistem pengadilan tinggi Malaysia, Mahkamah Persekutuan berada di atas Mahkamah Rayuan, yang kemudian berada di atas Mahkamah Tinggi Malaya dan Mahkamah Tinggi Sabah dan Sarawak.
Setelah itu ada pengadilan bawahan, yang terdiri dari Mahkamah Sesyen dan Mahkamah Majistret.
Malaysia membentuk Suruhanjaya Pelantikan Kehakiman (JAC) pada 2009 untuk mengusulkan calon hakim yang memenuhi syarat kepada perdana menteri, yang kemudian membuat keputusan akhir berdasarkan rekomendasi tersebut.
Keputusan perdana menteri kemudian diajukan untuk disetujui oleh para kepala kerajaan negeri yang tergabung dalam Majelis Raja-Raja.
Undang-undang JAC dimaksudkan untuk memastikan bahwa proses pemilihan hakim bebas dari bias, namun para pengacara mencatat bahwa dalam praktiknya, penunjukan hakim baru sering kali melibatkan lobi intens dari politisi dan sebagian kalangan dalam keluarga kerajaan di Malaysia.
Suksesi dalam lembaga peradilan sudah menjadi isu besar di kalangan komunitas hukum karena sembilan dari 14 hakim Mahkamah Persekutuan akan pensiun pada tahun ini.
Kekhawatiran utamanya adalah bahwa sistem hierarki akan diabaikan karena pemerintahan Anwar condong pada beberapa kandidat junior untuk menduduki posisi yang lebih tinggi.
Masalah pengganti bagi para hakim yang pensiun menjadi semakin mendesak pada Mei, menurut pengacara senior yang berbasis di Kuala Lumpur dan dua mantan hakim yang berbicara dengan syarat anonim.
Salah satu titik panas utama terjadi pada pertengahan Mei dalam sebuah pertemuan tertutup JAC, yang kini menjadi fokus dari krisis yang semakin dalam di tubuh kehakiman.
Pertemuan JAC biasanya sangat tertutup, namun segera beredar kabar di kalangan hukum setelah pertemuan pada pertengahan Mei tersebut.
Pertemuan itu digambarkan berlangsung tegang setelah beberapa anggota panel sembilan orang tersebut merekomendasikan promosi untuk hakim paling junior di Mahkamah Persekutuan, mantan Jaksa Agung Ahmad Terrirudin Mohd Salleh.
Pengacara senior yang memiliki hubungan dekat dengan hakim-hakim tertinggi di negara itu mengatakan bahwa setidaknya dua anggota JAC mengajukan keberatan atas pencalonan Terrirudin, dengan mempertanyakan kelayakannya untuk menempati posisi kehakiman tertinggi.
Sumber menambahkan bahwa Terrirudin kemudian diminta hadir dalam pertemuan pada hari yang sama untuk menanggapi masukan tentang kinerja dan perilaku kerjanya.
Hampir tidak ada informasi lain mengenai sesi tersebut yang muncul di ranah publik.
Dua minggu lalu, muncul kabar bahwa kantor Terrirudin mengajukan laporan polisi terkait jalannya sidang JAC pada pertengahan Mei.
Laporan polisi tersebut, yang diajukan oleh ajudan Terrirudin, Ahmad Afid Hassan, pada 12 Juni dan ditinjau oleh CNA, menyoroti pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh portal berita lokal Malaysiakini melalui pesan WhatsApp kepada mantan Jaksa Agung itu.
Dalam laporan polisi disebutkan bahwa jurnalis Malaysiakini mengklaim bahwa mereka “diberi tahu oleh sumber yang terpercaya bahwa dalam pertemuan JAC terakhir Anda (Terrirudin) telah dipanggil untuk menanggapi beberapa tuduhan dari beberapa anggota panel”.
Ahmad Afid juga menyatakan dalam laporan tersebut bahwa Terrirudin mengatakan kepadanya “bahwa isi pesan WhatsApp tersebut adalah hal-hal yang dibahas dalam pertemuan JAC pada 16 Mei”.
Tidak jelas mengapa Terrirudin memutuskan untuk membuat laporan polisi.
Malaysiakini telah mengakui secara terbuka bahwa sebuah laporan telah diajukan terhadap portal berita itu oleh kantor seorang hakim senior, dan polisi telah mengambil pernyataan dari dua editor utamanya.
CNA telah menghubungi Terrirudin untuk meminta komentar.
Dewan Pengacara Malaysia, lembaga yang mewakili asosiasi pengacara nasional atau Malaysian Bar, mendesak pemerintah untuk mengungkap risalah pertemuan JAC Mei lalu, ketika Terrirudin dipanggil untuk hadir di hadapan panel.
KETIDAKPASTIAN
Di tengah kontroversi seputar lembaga kehakiman, Anwar sedang melakukan kunjungan diplomatik ke berbagai negara, termasuk menghadiri KTT BRICS ke-17 di Rio De Janeiro, Brazil, selama sepekan terakhir.
Anwar yang pulang pada Selasa belum memberikan tanggapan atas kritik dari para pemimpin partainya terkait penanganan isu pengangkatan hakim.
Sebelumnya pada Senin pekan lalu, dia membantah mencampuri urusan kehakiman, termasuk soal pengangkatan hakim, dan bahwa proses ini tidak seharusnya dipolitisasi.
Pejabat kehakiman ketiga tertinggi Malaysia, Hasnah Mohamed Hashim, Ketua Hakim Malaya, telah ditunjuk menjalankan tugas sebagai Ketua Mahkamah Persekutuan hingga posisi itu resmi terisi. Menurut para pensiunan hakim dan pengacara, ini adalah hal yang belum pernah terjadi dalam sejarah kehakiman Malaysia.
Pada Jumat lalu, Pendaftar Mahkamah Persekutuan menyampaikan bahwa Hakim Mahkamah Persekutuan Zabariah Yusof telah ditunjuk sebagai Penjabat Presiden Mahkamah Rayuan sampai jabatan tersebut diisi secara permanen.
Meski penunjukan sementara ini telah dilakukan, para pengacara menilai bahwa kontroversi ini tidak akan mereda dalam waktu dekat.
Menurut pengacara yang mengikuti perkembangan situasi, Hasnah telah memanggil para anggota JAC untuk mengadakan rapat darurat pada Jumat sore lalu.
Agenda dalam pertemuan tersebut adalah usulan agar JAC secara resmi mencalonkan Hasnah sebagai pengganti Tengku Maimun guna mengakhiri ketidakpastian kepemimpinan di lembaga kehakiman.
Namun rencana tersebut gagal direalisasikan setelah muncul pertanyaan mengenai keabsahan sidang karena tidak memenuhi ketentuan masa pemberitahuan minimal 10 hari sebelum sidang JAC dapat digelar.
Para pengacara menyebut bahwa kini sidang JAC dijadwalkan berlangsung pada Rabu, menjelang pertemuan anggota Majelis Raja-Raja yang dijadwalkan berlangsung pertengahan bulan ini.
Mereka juga mencatat bahwa ketegangan yang tampak di dalam tubuh JAC, yang kini hanya tersisa tujuh anggota setelah pensiunnya Tengku Maimun dan Abang Iskandar pekan lalu, telah menimbulkan kekhawatiran bahwa Malaysia mungkin berada di ambang krisis konstitusional.
“Semua tergantung pada apa yang terjadi di sidang JAC berikutnya, dan jika sidang itu gagal menghasilkan konsensus, hal itu akan jelas menunjukkan adanya perselisihan pendapat antara pemerintah dan JAC,” kata seorang pengacara pada firma hukum terkemuka di Malaysia yang berhubungan dekat dengan para hakim dan terus memantau situasi.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.