Skip to main content
Iklan

Asia

KPK Korea Selatan tangkap Presiden Yoon dengan bantuan 3.000 petugas polisi

KPK Korea Selatan tangkap Presiden Yoon dengan bantuan 3.000 petugas polisi

Pendukung Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol bentrok dengan petugas polisi saat pihak berwenang berusaha melaksanakan surat perintah penangkapan, di Seoul, Korea Selatan, 15 Januari 2025. (REUTERS/Tyrone Siu)

15 Jan 2025 09:32AM (Diperbarui: 15 Jan 2025 09:37AM)

SEOUL: Penyidik antikorupsi Korea Selatan menangkap Presiden yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol pada hari Rabu (15/1) atas tuduhan pemberontakan terkait deklarasi darurat militer pada 3 Desember, media Korsel melaporkan. 

Sebuah iring-iringan mobil terlihat meninggalkan gerbang kediamannya di lereng bukit, tempat Yoon telah bersembunyi selama berminggu-minggu di balik kawat berduri dengan bantuan perlindungan dari pasukan kecil pengamanan pribadinya.

Sebelumnya lebih dari 3.000 petugas polisi dan penyelidik antikorupsi telah berkumpul sebelum fajar, mendorong kerumunan pendukung Yoon dan anggota Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa yang memprotes upaya untuk menahannya.

Petugas polisi dan penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi melewati pintu masuk kediaman resmi Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol, saat pihak berwenang berusaha melaksanakan surat perintah penangkapan, di Seoul, Korea Selatan, 15 Januari, Tahun 2025. (REUTERS/Kim Hong-Ji)

Pengacara Yoon berpendapat upaya penahanan Yoon adalah ilegal dan dirancang untuk mempermalukannya di depan umum. 

Surat perintah yang diperoleh penyidik untuk menangkapnya adalah surat perintah pertama yang dikeluarkan terhadap presiden Korea Selatan yang sedang menjabat.

Saat penyiar berita lokal melaporkan bahwa penahanan Yoon akan segera dilakukan, beberapa perkelahian kecil terjadi antara pengunjuk rasa pro-Yoon yang menangis dan polisi di dekat kediaman tersebut, menurut seorang saksi mata Reuters di tempat kejadian.

Para pendukung Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol bereaksi saat menghadapi petugas polisi saat pihak berwenang berusaha melaksanakan surat perintah penangkapan, di Seoul, Korea Selatan, 15 Januari 2025. (REUTERS/Tyrone Siu)

Pernyataan darurat militer Yoon mengejutkan warga Korea Selatan dan menjerumuskan salah satu negara demokrasi paling dinamis di Asia ke dalam periode kekacauan politik yang belum pernah terjadi sebelumnya. 

Para anggota parlemen memilih untuk memakzulkannya dan memberhentikannya dari tugas pada 14 Desember. 

Secara terpisah, Mahkamah Konstitusi sedang mempertimbangkan apakah akan menguatkan pemakzulan itu dan memberhentikannya secara permanen dari jabatannya.

Bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini untuk mendapatkan informasi menarik dari CNA Indonesia.   

Source: Reuters/ih

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan