Skip to main content
Iklan

Asia

Kemlu Singapura tegaskan buron korupsi Jurist Tan tak berada di Negeri Singa

Terbaru, Jurist diduga saat ini ada di Cape Town, Afrika Selatan, usai transit melalui Amerika Serikat.

Kemlu Singapura tegaskan buron korupsi Jurist Tan tak berada di Negeri Singa
Jurist Tan membahas peningkatan kualitas pendidikan nasional, termasuk masalah Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Guru Agama, di Jakarta, Oktober 2024. Kini, ia menjadi tersangka korupsi Chromebook.(Kemenag.go.id)

SINGAPURA: Pemerintah Singapura menyatakan bahwa buron kasus korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jurist Tan, tidak berada di Negeri Merlion.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA) menanggapi komentar pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menyebutkan bahwa Jurist tercatat bepergian ke Singapura.

“Berdasarkan catatan imigrasi kami, Jurist Tan tidak berada di Singapura. Informasi ini telah kami sampaikan kepada pihak Indonesia,” demikian pernyataan resmi MFA kepada CNA Indonesia, Senin sore (28/7).

Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusma menyebutkan bahwa mantan staf khusus Nadiem Makarim ini diketahui meninggalkan Indonesia menuju Singapura menggunakan maskapai Singapore Airlines pada 13 Mei 2025 pukul 15.05 WIB dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Hingga kini, Jurist tercatat belum kembali masuk ke Indonesia.

Jurist diketahui pernah menjadi Chief Operation Gojek pada 2010-2014, aplikasi ojek online yang didirikan Nadiem Makarim. Jurist dan Nadiem diketahui sudah lama saling mengenal satu sama lain.

Ia juga pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden pada 2015-2019. Setelah itu, Nadiem mengangkatnya menjadi stafsus setelah ia dipercaya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 23 Oktober 2019.

DIDUGA MENYEBERANG KE AUSTRALIA HINGGA AFRIKA SELATAN

Berbagai laporan mengeklaim bahwa Jurist sempat terlacak di Sydney, Australia, sebelum berpindah ke beberapa wilayah lain.

Bahkan, lulusan universitas prestisius Harvard dan Yale ini disebut terlihat di daerah pedalaman Alice Springs di Northern Territory, Australia.

Terbaru, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengungkapkan bahwa Jurist kemungkinan telah berpindah ke Cape Town, Afrika Selatan, usai transit melalui Amerika Serikat. Informasi ini disebutnya diperoleh pada akhir pekan lalu.

“Posisi Jurist Tan terakhir ini saya dapat informasi ada di Afrika bagian selatan, perginya lewat Amerika. Apakah benar di Cape Town, itu yang masih saya lacak,” ujar Boyamin melalui kanal YouTube Metro TV, Senin (28/7).

Boyamin juga menyebut bahwa Jurist sebelumnya tinggal di kawasan Waterloo, Sydney, bersama suaminya berinisial ADH dan anak mereka.

Ia mengaku telah melakukan penelusuran langsung selama satu pekan ke berbagai kota di Australia, termasuk Brisbane, Gold Coast, Alice Springs, Canberra, dan Sydney, sejak 17 Juli 2025.

Jurist saat ini berstatus dicekal atas permintaan Kejaksaan Agung sejak 4 Juni 2025. Ia telah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, yakni pada 3, 11, dan 17 Juni 2025.

Penyidik menyatakan bahwa selain ekstradisi yang telah dikirimkan, pengajuan red notice ke Interpol kini menjadi salah satu opsi untuk memulangkan tersangka ke tanah air agar proses hukum dapat segera dilanjutkan.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan