Mengapa kasus pengadilan di Malaysia melonjak 60%, bisakah para hakim menyelesaikannya?
Para pengacara dan pakar menyoroti alasan di balik melonjaknya perkara perdata dan pidana serta implikasinya terhadap sistem peradilan Malaysia.
Istana Kehakiman Malaysia yang terletak di Putrajaya (Foto: Perbadanan Putrajaya)
KUALA LUMPUR: Selama 11 tahun, Nurul Nashua Baharuddin dengan tekun membangun reputasinya sebagai penata rias. Namun kini, perempuan 33 tahun dari Tangkak di negara bagian Johor, Malaysia selatan, itu menukar kuas riasnya dengan dokumen hukum.
Merasa jengah dengan “pernyataan yang tidak bertanggung jawab” dari seorang fotografer yang memicu pembatalan dari beberapa klien, Nurul mulai menempuh langkah hukum.
Ia menghabiskan waktu mengumpulkan tangkapan layar pesan yang diduga mencemarkan nama baik, yang menjadi dasar utama surat tuntutan (letter of demand/LOD) yang dilayangkan kepada fotografer tersebut. Menurut dia, fotografer itu telah mempertanyakan profesionalisme dan kualitas layanannya sebagai penata rias.
LOD adalah surat yang memuat daftar tuntutan yang harus dipenuhi oleh penerima dan biasanya dikirim oleh pengacara atas nama klien mereka. Surat ini umumnya memuat ancaman tindakan hukum jika tuntutan tidak dipenuhi dalam jangka waktu tertentu.
“Ketika mata pencaharian saya terancam dan kepercayaan yang telah saya bangun dengan klien saya terganggu, saya harus bertindak,” kata Nurul kepada CNA.
“Saya tidak ingin ke pengadilan karena itu menguras waktu dan biaya, tetapi saya merasa tidak punya pilihan selain mencari keadilan melalui sistem hukum. Saya tidak yakin akan mendapatkannya, tetapi saya akan mencoba.”
Untuk saat ini, Nurul masih menunggu tanggapan atas LOD-nya dari pihak lain. Jika ia melanjutkan dengan mengajukan gugatan—yang ia yakini sangat mungkin terjadi pada tahap ini—ia akan menambah satu lagi dari semakin banyak warga Malaysia yang beralih ke lembaga peradilan untuk menyelesaikan sengketa pribadi dan profesional.
Dalam pidatonya pada pembukaan tahun hukum pada 12 Januari, Ketua Hakim Negara Malaysia Wan Ahmad Farid Wan Salleh mencatat bahwa perkembangan ekonomi negara dan dinamika sosial yang terus berubah telah mendorong peningkatan dalam pendaftaran perkara.
Ia mengatakan bahwa antara 2021 hingga November 2025, pendaftaran perkara perdata meningkat dari 303.335 menjadi 483.933 kasus—naik 59,54 persen dalam periode tersebut. Pada saat yang sama, pendaftaran perkara pidana meningkat dari 1.522.005 menjadi 2.486.567 kasus, atau naik 63,37 persen.
“Angka-angka ini mencerminkan tren struktural, bukan lonjakan sementara. Jika dilihat secara positif, masyarakat yang semakin gemar menggugat adalah masyarakat yang memiliki kepercayaan terhadap lembaga peradilannya,” ujar Wan Ahmad saat itu.
Sejumlah kalangan di bidang hukum yang diwawancarai CNA mengatakan bahwa lonjakan jumlah perkara tersebut bukanlah hal yang mengejutkan. Mantan hakim Pengadilan Banding Mah Weng Kwai menyebut perkembangan ini lazim terjadi di sebagian besar negara berkembang.
“Seiring meningkatnya standar pendidikan, semakin banyak orang mengetahui hak-hak mereka. Jika terjadi sengketa, mereka tidak berkelahi di jalan; mereka memahami posisi hukum mereka, dan itu secara alami membawa mereka ke ruang sidang,” kata Mah, yang pensiun dari jabatan hakim pada 2015.
Ia menambahkan bahwa peningkatan beban perkara juga berarti jumlah pengadilan dan hakim di negara tersebut perlu ditambah secara proporsional, sejalan dengan pernyataan Wan Ahmad sebelumnya yang menyerukan dukungan kelembagaan yang lebih besar dari pemerintah.
ALASAN MENINGKATNYA GUGATAN PERDATA
Selain meningkatnya kesadaran akan hak-hak hukum, kalangan di bidang hukum mengaitkan lonjakan litigasi perdata di antaranya dengan kombinasi faktor ekonomi dan sosial.
Presiden Malaysian Bar Ezri Abdul Wahab mengatakan bahwa seiring diversifikasi ekonomi Malaysia—termasuk di bidang perdagangan digital, fintech, dan transaksi lintas batas—hubungan kontraktual pun menjadi semakin berlapis dan kompleks.
“Seiring kompleksitas tersebut, semakin besar pula kemungkinan timbulnya perselisihan yang memerlukan ajudikasi atau penyelesaian,” ujarnya.
Ezri menambahkan bahwa dampak lanjutan dari ketidakpastian ekonomi, termasuk kesulitan keuangan, kepailitan, sengketa ketenagakerjaan, dan restrukturisasi, kerap bermuara pada meningkatnya litigasi perdata.
Ia juga menyoroti bahwa wanprestasi komersial, sengketa pemilik dan penyewa, perselisihan pemegang saham, serta gugatan penagihan utang cenderung meningkat selama dan setelah periode tekanan ekonomi.
Di Malaysia, yurisdiksi perdata ditentukan berdasarkan nilai gugatan.
Sistem peradilan Malaysia tersusun dalam dua tingkat hierarki: Pengadilan Rendah dan Pengadilan Tinggi. Pengadilan Rendah terdiri atas Pengadilan Magistrat dan Pengadilan Sesyen, yang menangani sebagian besar perkara perdata dan pidana sehari-hari.
Di atasnya terdapat Pengadilan Tinggi, yang meliputi Pengadilan Tinggi, Mahkamah Rayuan, dan Mahkamah Persekutuan, yang menangani sengketa bernilai besar, perkara konstitusional, serta upaya banding terakhir.
Pengadilan Magistrat menangani sengketa dengan nilai hingga RM100.000 (Rp432 juta), sementara Pengadilan Sesyen menangani perkara dengan nilai hingga RM1 juta (Rp4,3 miliar).
Untuk perkara yang melebihi ambang batas tersebut, Pengadilan Tinggi memiliki yurisdiksi moneter tanpa batas.
Ezri mencatat bahwa secara anekdotal, lonjakan pendaftaran perkara yang terjadi bersamaan dengan kekosongan jabatan di pengadilan tingkat atas telah menciptakan kemacetan dalam sistem peradilan.
“Kekurangan hakim ini secara umum membuat jadwal persidangan mundur lebih jauh ke depan,” katanya.
Pengacara Salim Bashir mengatakan kepada CNA bahwa meskipun litigasi merupakan cara yang sehat untuk menyelesaikan sengketa secara matang dan sah melalui jalur peradilan, budaya yang terlalu mudah menggugat dapat menimbulkan dampak negatif.
“Hal itu dapat memberi tekanan pada individu, perusahaan, dan organisasi akibat pertarungan hukum yang berkepanjangan. Litigasi juga bisa mahal dan tidak bijak bagi pertumbuhan bisnis serta reputasi. Proses ini pun dapat menguras emosi para pihak yang terlibat,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa beberapa penundaan di pengadilan terasa membingungkan.
Seorang pengacara yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan kepada CNA bahwa seiring bertambahnya jumlah pengacara di negara tersebut, sebagian diduga bertindak tidak etis dengan menyarankan klien membawa perkara ke pengadilan, meski tidak selalu diperlukan atau peluang menangnya tipis.
“Jika sebuah firma berfokus murni pada praktik litigasi, bayaran mereka tidak terlalu banyak jika perkara tidak dibawa ke pengadilan. Beberapa gugatan bisa saja remeh dan peluang keberhasilannya sangat kecil.
“Apakah pengacara memberikan nasihat yang tepat kepada kliennya atau justru memanfaatkan mereka?” katanya, seraya menambahkan bahwa sebagian pengacara tidak transparan mengenai biaya, yang kemudian dapat mengejutkan klien.
“Pada akhirnya ini soal etika,” tambahnya, mencatat bahwa beberapa perkara yang ia daftarkan tahun lalu baru dijadwalkan untuk disidangkan pada 2027.
Secara terpisah, pengacara Edmund Bon menilai bahwa meningkatnya jumlah perkara terkadang membuat keputusan pengadilan menjadi terlalu tergesa-gesa.
“Para hakim tidak memiliki cukup waktu untuk mendalami perkara secara menyeluruh dan para pihak hanya memiliki ruang terbatas untuk menang atau kalah berdasarkan beberapa isu saja,” ujarnya.
Dalam pidatonya pada 12 Januari, Wan Ahmad menyampaikan bahwa meskipun jumlah perkara meningkat, jumlah hakim nyaris tidak berubah, sehingga menciptakan ketidakseimbangan kapasitas beban kerja.
Wan Ahmad mengatakan beban perkara tersebut “menempatkan tekanan yang sangat besar dan terus meningkat pada sistem peradilan”, seraya menegaskan kebutuhan yang “mendesak dan mendesak” untuk menambah jumlah hakim.
Mah, berdasarkan pengalamannya sebagai mantan hakim Mahkamah Rayuan, mencatat bahwa pekerjaan hakim tidak berakhir ketika sidang ditunda pada hari itu. Ia mengatakan para hakim terpaksa menggunakan waktu luang mereka untuk menyusun putusan hukum guna menyelesaikan perkara yang menumpuk.
“Menulis alasan putusan membutuhkan waktu dan para hakim memanfaatkan malam hari di hari kerja serta akhir pekan,” katanya, seraya menambahkan bahwa potensi penghasilan praktisi swasta jauh melampaui gaji seorang hakim.
Meskipun para hakim menyampaikan putusan lisan secara langsung, mereka memiliki tenggat delapan minggu untuk menyusun alasan putusan tertulis resmi jika diajukan banding.
Malaysia menerapkan sistem banding dua tingkat, yang menjamin setiap pihak berperkara berhak kasusnya ditinjau dua kali oleh otoritas yang lebih tinggi.
Misalnya, gugatan yang bermula di Pengadilan Tinggi dapat diajukan banding terlebih dahulu ke Mahkamah Rayuan, dan jika masih terdapat keberatan, banding terakhir dapat ditempuh di Mahkamah Persekutuan—lembaga peradilan tertinggi di negara tersebut.
“Para hakim juga harus menelaah pengajuan tertulis dari para pengacara, yang banyak di antaranya mencapai ratusan halaman dan berbelit-belit. Membacanya butuh banyak waktu. Pekerjaan akan sedikit lebih ringan jika para pengacara menyusunnya secara ringkas,” kata Mah.
PENINGKATAN KASUS PIDANA
Seiring lonjakan perkara perdata, pendaftaran kasus pidana menunjukkan tren peningkatan yang bahkan lebih tajam.
Salim menyampaikan kekhawatiran atas tren tersebut dan mengatakan bahwa peningkatan kasus pidana bisa disebabkan oleh faktor sosial-ekonomi seperti kemiskinan, pengangguran, urbanisasi yang pesat, kemajuan teknologi, dan korupsi.
Ezri mengamini pandangan Salim, bahwa meski peningkatan penuntutan menunjukkan penegakan hukum yang berjalan baik, tetapi juga mengindikasikan masalah sosial yang lebih mendalam, termasuk kesulitan ekonomi dan tantangan struktural.
“Hal ini memerlukan respons kebijakan yang lebih luas di luar ranah pengadilan,” ujarnya.
Kriminolog Haezreena Begum Abdul Hamid dari Universiti Malaya mengatakan kepada CNA bahwa kejahatan terhadap properti seperti pembobolan rumah dan pencurian serta kasus narkoba secara umum meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Departemen Statistik, indeks kejahatan Malaysia—yang mencakup penganiayaan dan kejahatan terhadap properti—pada 2024 meningkat 11,1 persen dengan 58.255 kasus dilaporkan, dibandingkan 52.444 kasus pada 2023.
Jumlah kasus tersebut merujuk pada jumlah kertas penyelidikan yang dibuka untuk setiap tindak pidana, menurut departemen tersebut.
Data statistik menunjukkan bahwa kenaikan tersebut didorong oleh kejahatan terhadap properti, yang melonjak 12,4 persen menjadi 47.188 kasus.
Kasus terkait narkoba yang melibatkan peredaran dan kepemilikan meningkat 10,6 persen menjadi 81.090 kasus, mencerminkan penegakan hukum yang lebih intensif dan kemungkinan meningkatnya penggunaan zat terlarang.
Belum jelas apakah seluruh kasus diproses di pengadilan atau tidak. CNA telah meminta tanggapan dari Kantor Jaksa Agung.
Haezreena mengatakan bahwa peningkatan kasus kemungkinan besar dipicu oleh faktor sosial-ekonomi seperti kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Cara mudah untuk mendapatkan uang bisa dengan menjual narkoba, meskipun orang tahu itu salah … tetapi mereka tetap mengambil risiko. Negara harus menginvestasikan banyak sumber daya untuk langkah-langkah keamanan seperti meningkatkan patroli polisi,” ujarnya.
Haezreena menambahkan bahwa peningkatan perkara di pengadilan akan menyebabkan penumpukan kasus yang terus bertambah setiap hari.
“Jumlah pengadilan dan magistrat di negara ini terbatas. Berapa banyak kasus yang bisa mereka sidangkan setiap hari? Ini pasti akan menyebabkan kelelahan,” katanya.
Sementara itu, Mah mengatakan bahwa besarnya volume perkara juga menimbulkan dampak kemanusiaan: seseorang yang didakwa atas tindak pidana tanpa jaminan seperti pembunuhan dapat mendekam dalam tahanan bertahun-tahun sebelum akhirnya dibebaskan.
“Bisa memakan waktu beberapa tahun sebelum perkara ditangani, dan jika mereka dibebaskan, artinya waktunya dihabiskan di balik jeruji besi untuk menunggu persidangan. Bagi yang divonis bersalah, masa hukuman biasanya dihitung mundur sejak mereka ditangkap dan ditahan,” katanya.
UPAYA KE DEPAN
Seiring jumlah perkara yang terus meningkat, diperlukan strategi yang komprehensif dan berorientasi ke depan untuk memastikan akses terhadap keadilan tetap tepat waktu, adil, dan efektif, kata para pakar hukum.
Mereka sepakat: langkah pertama dan paling krusial adalah memperkuat kapasitas peradilan secara signifikan.
Ezri mengatakan bahwa penunjukan jumlah hakim dan pejabat peradilan yang memadai di semua tingkat pengadilan harus didukung oleh panitera dan staf pengadilan yang terlatih dengan baik.
“Pengisian jabatan yang kosong secara tepat waktu dan perluasan sumber daya peradilan sangat penting untuk mencegah penumpukan perkara dan mengurangi penundaan,” ujarnya.
Namun demikian, ia menambahkan bahwa meskipun peningkatan perkara mencerminkan kepercayaan terhadap sistem peradilan, hal itu juga menegaskan perlunya mekanisme penyelesaian sengketa yang efisien dan proporsional.
“Litigasi tidak selalu harus menjadi pilihan pertama atau satu-satunya,” kata Ezri.
Ia mencatat bahwa Malaysian Bar secara konsisten mendorong penyelesaian sengketa alternatif, khususnya mediasi, sebagai cara yang konstruktif, hemat biaya, dan efisien waktu untuk menyelesaikan perselisihan.
“Mediasi menjaga hubungan, menekan biaya hukum, menjamin kerahasiaan, dan memungkinkan para pihak merumuskan solusi praktis yang saling dapat diterima, yang mungkin tidak dapat diberikan oleh pengadilan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa para praktisi memikul tanggung jawab yang semakin besar untuk menjunjung profesionalisme, mencegah gugatan yang remeh, serta menasihati klien mengenai strategi penyelesaian sengketa yang proporsional dan konstruktif.
“Pengacara kini semakin dituntut tidak hanya untuk berlitigasi secara efektif, tetapi juga membimbing klien menuju mediasi, negosiasi, dan penyelesaian damai bila memungkinkan.
“Karena itu, profesi ini harus mengembangkan kemampuan advokasi sekaligus keterampilan pemecahan masalah,” ujarnya.
Mah, mantan hakim, mengusulkan perekrutan hakim kontrak khusus dari kalangan praktisi hukum, seperti pengacara berpengalaman, untuk secara spesifik menangani penumpukan perkara perdata yang kian meningkat.
Ia menyarankan agar penunjukan ini difokuskan pada sengketa komersial dan korporasi, bukan perkara pidana.
Menurutnya, pada akhirnya mereka yang ingin mengabdi sebagai hakim harus siap menghadapi beban perkara yang berat serta menyusun alasan putusan.
“Pada akhirnya, para hakim menjalankan pelayanan publik demi menegakkan keadilan,” kata Mah.
Adapun sang penata rias, Nurul, belum mengetahui apa yang akan terjadi ke depan, tetapi dia bertekad memperjuangkannya jika perkaranya benar-benar berlanjut ke pengadilan.
“Ini sesuatu yang harus saya lakukan untuk diri saya sendiri,” ujarnya.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.