Skip to main content
Hamburger Menu
Close
Edisi:
Navigasi ke edisi CNA lainnya di sini.
Iklan

Asia

Kasus kriminal orang Indonesia di Jepang tidak kunjung reda, 11 ditangkap usai rampok bunuh sesama WNI

Aksi kriminal WNI di Negeri Sakura diduga melonjak karena terjerat judi online (judol). 

Kasus kriminal orang Indonesia di Jepang tidak kunjung reda, 11 ditangkap usai rampok bunuh sesama WNI
Ilustrasi pembunuhan (iStock)

TOKYO: Kasus kriminal yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang terus meningkat.

Polisi Negeri Sakura, berdasarkan keterangan yang diterima CNA Indonesia dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Kamis (16/1), menangkap 11 orang WNI yang terlibat dalam perampokan dan pembunuhan sesama orang Indonesia di kota Isesaki, Prefektur Gunma pada 3 November tahun lalu.

Korban, seorang pria berusia 37 tahun yang diketahui berinisial A, ditemukan tewas akibat luka tusuk di apartemennya.

Jenazah almarhum telah dipulangkan ke Indonesia pada 11 Januari 2025.

Awalnya, polisi membekuk enam WNI terlebih dahulu pada 14 Januari. Sehari kemudian pada 15 Januari, lima orang lagi ditangkap, menjadikan total tersangka menjadi 11 orang.

Di antara para tersangka, terdapat nama Luis Figo Richard Roger Matandatu (22), yang diduga menjadi pelaku penikaman terhadap korban.

WNI lain yang menjadi bagian dari aksi kejahatan itu adalah Hendrawan, pengangguran berusia 38 tahun yang diduga menyerang korban sambil membawa senjata.

Selain menyebabkan tewasnya korban, Luis dan komplotannya juga melukai tiga WNI lainnya di lokasi yang sama.

Menurut hasil penyelidikan, beberapa jam sebelum penemuan jasad korban, komplotan WNI itu menerobos apartemen korban untuk merampok uang dan barang berharga, dengan membawa pisau dapur dan linggis.

Korban dan para pelaku diketahui saling mengenal.

Fakta mengejutkan terungkap ketika diketahui bahwa baik korban yang tewas dan 11 WNI pelaku adalah overstayer, yakni orang asing yang izin tinggalnya sudah kedaluwarsa.

11 WNI itu kini menghadapi dua tuduhan hukum yaitu pelanggaran keimigrasian dan pembunuhan.

Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, mengatakan bahwa KBRI Tokyo terus berkomunikasi dengan Kepolisian Isesaki untuk memantau perkembangan hukum terkait kasus ini.

DERET PANJANG KEJAHATAN WNI DI JEPANG

Setahun belakangan, berita-berita tidak sedap mengenai aksi kriminal dari WNI di Jepang terus mengalir deras tanpa henti.

Sebelumnya, seorang perempuan WNI berusia 19 tahun ditangkap di Kagoshima, Jepang Selatan, pada 25 Desember atas dugaan pembunuhan bayi yang baru dilahirkannya.

Pada 18 November, Yogi Ageng Prayogo (24), seorang buruh pabrik, diciduk setelah mencoba merampok dan membunuh pasangan lansia di Kota Kakegawa, Prefektur Shizuoka.

Polisi berjaga-jaga di dekat rumah tempat penikaman lansia yang melibatkan WNI Yogi Ageng Prayogo, di Kakegawa, Prefektur Shizuoka, Jepang, Kamis (28/11/2024). (Tangkapan layar NHK NewsWeb)

Kasus lainnya termasuk penahanan Muhammad Rafli (20) pada 29 September di Higashikagawa, Prefektur Kagawa, terkait pembobolan rumah dan pelecehan seksual terhadap sesama WNI.

Bahkan pada 30 Agustus, masyarakat Jepang digegerkan dengan aksi geng TKI di Osaka yang berkonvoi menggunakan atribut geng motor dan mengacungkan celurit besar.

Tidak ketinggalan, pada 17 Juli, seorang peserta magang bernama Rohmat Hidayat (28) ditangkap di Fukuoka atas kasus pembegalan dengan cara yang kejam.

Peningkatan kasus kriminal yang melibatkan WNI ini memunculkan pertanyaan mengenai faktor penyebabnya.

Judha Nugraha menyebutkan bahwa salah satu faktor yang mendorong tindakan kriminal adalah kesulitan finansial, terutama akibat kalah judi online.

Banyak dari pelaku yang terlibat dalam kejahatan tersebut merupakan pekerja magang.

Mayoritas WNI di Jepang memang bekerja dalam program magang atau sebagai pekerja migran di bawah skema specified skilled workers (SSW).

Walaupun mereka berangkat dengan prosedur yang legal, sejumlah dari mereka kemudian memilih untuk tinggal lebih lama setelah masa magang atau kontrak kerja berakhir.

Fenomena overstayer ini juga menjadi salah satu penyebab mengapa sejumlah WNI terlibat dalam tindakan kriminal di Jepang.

Kementerian Luar Negeri RI mengimbau agar WNI yang berada di luar negeri mematuhi hukum setempat dan menjaga nama baik Indonesia.

Ikuti Kuis CNA Memahami Asia dengan bergabung di saluran WhatsApp CNA IndonesiaMenangkan iPhone 15 serta hadiah menarik lainnya.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan