Singapura digegerkan 3 kasus kencing sembarangan di stasiun MRT dalam seminggu
Salah seorang pria yang tertangkap basah telah didenda Rp23,8 juta.
Seorang pria terlihat buang air kecil di sudut peron stasiun MRT Tanah Merah. (Tangkapan layar: Instagram/tiagong_sg.backup)
SINGAPURA: Tercatat tiga kasus kencing sembarangan di pelbagai stasiun MRT di Singapura hanya dalam kurun waktu seminggu, sehingga menggegerkan khalayak ramai.
Peron kereta, konter layanan penumpang, dan pegangan eskalator menjadi sasaran para pria tak berbudi pekerti yang terlibat dalam ketiga kasus.
Kasus terkini melibatkan seorang pria berusia 57 tahun yang telah ditangkap atas dugaan tindakan mengganggu ketertiban umum pada Senin.
Pria itu terlihat membuang air kecil di Stasiun MRT Potong Pasir sekitar pukul 19.25 pada Senin, menurut juru bicara operator MRT SBS Transit, Grace Wu, kepada CNA pada Selasa (14/1).
Seorang anggota staf di stasiun yang berada di Jalur Timur Laut (NEL) segera menghubungi polisi setelah melihat seseorang membuang air kecil di dekat konter layanan penumpang, ujar Wu.
Pria itu lalu meninggalkan stasiun bersama para petugas, tambahnya.
Area yang terdampak langsung dibersihkan, dan perusahaan saat ini membantu polisi dalam penyelidikan.
Menanggapi pertanyaan CNA, pihak kepolisian mengatakan mereka menerima panggilan bantuan sekitar pukul 19.30 di Stasiun MRT Potong Pasir.
“Pria berusia 57 tahun itu akhirnya ditangkap karena mengganggu ketertiban umum dan akan didakwa di pengadilan pada 15 Januari,” ujar pihak kepolisian.
“Kami ingin mengimbau para penumpang bahwa perilaku antisosial seperti ini dilarang karena menimbulkan masalah kesehatan dan kebersihan bagi sesama penumpang maupun karyawan kami,” kata Wu dari SBS Transit.
“Kami tidak akan ragu bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mendorong penetapan hukuman pencegahan yang lebih kuat,” tambahnya.
2 KASUS SERUPA DALAM PEKAN TERAKHIR
Insiden pada Senin ini terjadi hanya tiga hari setelah seorang pria berkewarganegaraan China berusia 41 tahun membuang air kecil di pegangan eskalator yang sedang bergerak turun di Stasiun MRT Outram Park yang juga berada di sepanjang NEL, serta Jalur Timur-Barat (EWL).
Beberapa warga yang melihat perbuatannya pada 10 Januari merekam kejadian tersebut dalam bentuk video.
Pria bernama Li Guorui itu dijatuhi denda maksimum sebesar S$2.000 (Rp23,8 juta) setelah mengaku bersalah pada Selasa atas dakwaan mengganggu ketertiban umum.
Seorang pria ketiga juga tengah diselidiki setelah tertangkap kamera membuang air kecil di Stasiun MRT Tanah Merah yang juga berada di EWL.
Video yang tidak bertanggal dan diunggah di Instagram pada Senin itu memperlihatkan seorang pria mengenakan kaus merah berdiri di sudut peron stasiun MRT.
Ia terlihat menarik ritsleting celananya sebelum memeriksa sekeliling dan kemudian berlari meninggalkan lokasi.
Presiden operator transportasi SMRT Trains Lam Sheau Kai mengonfirmasi kepada CNA pada Selasa bahwa insiden itu terjadi di Stasiun MRT Tanah Merah.
“Tindakan semacam ini tidak dapat dibiarkan karena mencemari fasilitas umum dan menimbulkan risiko kesehatan serta kebersihan bagi penumpang,” katanya kepada CNA.
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa laporan telah dibuat dan penyelidikan sedang berlangsung.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.