Skip to main content
Iklan

Asia

KLH investigasi 335 konsesi terkait karhutla, telusuri dugaan sabotase untuk rusak citra pemerintah

Pemerintah menyelidiki penyebab kebakaran di area konsesi perusahaan, mulai dari kelalaian hingga dugaan sabotase. Perusahaan yang terbukti melanggar terancam kehilangan izin lingkungan.

KLH investigasi 335 konsesi terkait karhutla, telusuri dugaan sabotase untuk rusak citra pemerintah

Para pengendara melintasi Jembatan Kahayan saat kabut asap akibat kebakaran hutan menyelimuti kawasan di Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia, pada 23 Oktober 2026. (Foto: REUTERS/Usep Hariadi)

JAKARTA: Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tengah menginvestigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di area konsesi 335 perusahaan. Selain menelusuri dugaan kelalaian dan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar, pemerintah juga menyelidiki informasi intelijen mengenai pihak-pihak yang diduga sengaja memicu kebakaran untuk merusak citra pemerintah.

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH Mohammad Jumhur Hidayat mengatakan, tim investigasi telah diterjunkan untuk memeriksa lokasi kebakaran satu per satu. Langkah tersebut disampaikan dalam International Conference on Peatland Research and Innovation di Pekanbaru, Riau, Sabtu (31/10), sebagaimana dijelaskan dalam rilis resmi kementerian pada Senin (2/11).

"Seluruh area yang terbakar harus kami verifikasi satu per satu. Ada yang terbakar dua hektare, lima hektare, bahkan ada beberapa yang mencapai ratusan hektare. Karena itu, kami perlu memastikan kondisi dan penyebab kebakaran di masing-masing lokasi," kata Jumhur.

Sebelumnya, saat ditemui di kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Yogyakarta, Jumat (30/10), Jumhur menyebut, sebanyak 356 perusahaan sedang menjalani verifikasi. Belum ada penjelasan mengenai perbedaan jumlah tersebut dengan angka 335 perusahaan yang tercantum dalam rilis resmi terbaru.

Dalam pernyataan resmi KLH, berdasarkan pemantauan lapangan, kebakaran terjadi di berbagai jenis lahan, mulai dari kawasan yang belum tergarap hingga perkebunan kelapa sawit. KLH kini mendalami sumber api, termasuk kemungkinan keterlibatan aktivitas manusia melalui praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.

Jumhur mengungkapkan bahwa indikasi kebakaran akibat aktivitas manusia sudah ditemukan, terutama yang melibatkan masyarakat di kawasan dengan akses terbuka atau open access.

"Indikasi kebakaran yang disebabkan oleh aktivitas manusia memang sudah terlihat, terutama yang dilakukan masyarakat. Ada praktik pembakaran di lahan yang bersifat terbuka (open access), dengan pemahaman bahwa pembakaran diperbolehkan hingga dua hektare. Namun, persoalannya, api bisa menyebar ke area lain dan menimbulkan kebakaran yang lebih luas," jelasnya.

Selain faktor kelalaian, pemerintah juga menyelidiki kemungkinan adanya unsur kesengajaan bermotif politik. Jumhur mengatakan, KLH menerima informasi intelijen mengenai pihak tertentu yang diduga membakar untuk menyudutkan pemerintah. Namun, informasi tersebut masih didalami dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

"Ada informasi intelijen yang sedang kami dalami, yaitu dugaan bahwa terdapat pihak-pihak yang sengaja melakukan pembakaran untuk merusak citra pemerintah. Jika hal tersebut benar terjadi, tentu merupakan tindakan yang sangat serius. Namun, informasi ini tetap harus kami verifikasi lebih lanjut," ungkap Jumhur.

PERUSAHAAN TERANCAM DITUTUP HINGGA DICABUT IZINNYA

KLH menegaskan, penegakan hukum tidak akan dilakukan berdasarkan asumsi. Pemerintah akan membedakan perusahaan yang terbukti sengaja melakukan pelanggaran, lalai dalam pengelolaan lahan, maupun yang mengalami kebakaran akibat faktor lain. Pemeriksaan tersebut diperlukan agar tindakan hukum sesuai dengan fakta dan bukti di lapangan.

"Nanti akan kelihatan mana yang memang berbuat jahat, gitu ya. Kita enggak boleh zalim, pastikan, mana yang berbuat jahat, mana yang memang abai, setengah abai, atau memang dia perlu ditindak," kata Jumhur di Yogyakarta, Jumat (30/10), seperti dilaporkan Kumparan.

Perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi berat, termasuk penutupan kegiatan usaha hingga pencabutan izin lingkungan.

"Sanksinya ditutup, dicabut, izin lingkungannya dicabut," tegas Jumhur.

Penindakan juga tidak terbatas pada pemegang konsesi. KLH menyatakan, pihak lain di luar perusahaan, termasuk aktor intelektual yang terbukti terlibat dalam pembakaran, dapat dimintai pertanggungjawaban. Namun, pemerintah menegaskan bahwa penetapan pihak yang bersalah harus menunggu hasil verifikasi.

"Intinya, kami tidak bisa memastikan siapa yang bersalah sebelum verifikasi dilakukan. Ini merupakan persoalan hukum. Akan menjadi masalah apabila kita langsung menjatuhkan hukuman tanpa terlebih dahulu memastikan fakta dan bukti di lapangan," ujar Jumhur.

KARHUTLA JADI PERHATIAN SINGAPURA DAN MALAYSIA

Persoalan karhutla turut mendapat perhatian negara tetangga, terutama Singapura dan Malaysia, setelah kabut asap dari karhutla meluas hingga ke kedua negara tersebut. Menanggapi kritik yang muncul, Jumhur menekankan bahwa penegakan hukum harus didasarkan pada verifikasi lapangan di Indonesia.

"Kalau Singapura, saya rasa Singapura, kan, tidak mungkin bisa melakukan tindakan hukum, ya, karena verifikasi lapangannya di dalam negeri. Nah, kita sedang melakukan verifikasi itu, nanti soal lanjutannya akan kita lihat apakah perlu pertukaran data atau tidak, gitu," katanya.

Jumhur juga mengungkapkan telah berkomunikasi dengan Menteri Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu, mengenai upaya penegakan hukum lingkungan di kawasan. Dalam pembicaraan tersebut, menurut Jumhur, Singapura menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan peraturan lingkungan untuk mendukung penegakan hukum di negaranya.

"Ibu Grace Fu menyampaikan bahwa Singapura sedang menyusun peraturan lingkungan hidup dalam upaya penegakan hukum di negaranya. Kami menghargai kedaulatan masing-masing negara," kata Jumhur.

Sementara itu, Jumhur menyebut, kondisi karhutla mulai membaik. Ia mengapresiasi keterlibatan lebih dari 70.000 personel yang bekerja sejak pagi hingga malam untuk memadamkan api dan mengendalikan kebakaran.

"Ini ada 70.000 lebih orang. Tapi kalau tidak ada mereka, mungkin jauh lebih dahsyat," ujarnya.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ar(da)

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan