Mantan PM Malaysia didakwa karena tak lapor harta kekayaan, terancam lima tahun penjara
Ismail Sabri Yaakob didakwa tidak melaporkan kepemilikan aset dalam bentuk ringgit dan sembilan mata uang asing, serta lima batang emas, satu batang perak, dan satu koin emas.
Mantan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob tiba di Kompleks Mahkamah Kuala Lumpur menjelang persidangan kasus deklarasi asetnya pada 27 Agustus 2026. (FOTO: CNA/Fadza Ishak)
KUALA LUMPUR: Mantan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob didakwa karena tidak melaporkan asetnya yang merupakan kewajiban di bawah undang-undang antikorupsi negara tersebut.
Ismail Sabri dalam pengadilan di Mahkamah Sesyen Kuala Lumpur pada Kamis (27/8) didakwa melanggar Pasal 36(2) Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC). Politisi berusia 66 tahun ini menyatakan tidak bersalah dan memilih menjalani persidangan untuk membuktikan klaimnya tersebut.
Ismail Sabri dituduh tidak melaporkan harta kekayaan senilai hampir US$40 juta (Rp710,3 miliar) dalam bentuk mata uang lokal dan sembilan mata uang asing, serta lima batang emas Suisse Fine, satu batang perak Suisse Fine, dan satu koin emas, pada 7 Februari tahun lalu di kantor pusat MACC di Putrajaya, menurut kantor berita nasional Bernama serta media lokal The Edge dan Free Malaysia Today.
Berikut aset yang diduga tidak dilaporkan tersebut:
- RM14,77 juta (Rp65 miliar)
- S$6,13 juta (Rp85,6 miliar)
- US$1,46 juta (Rp25,9 miliar)
- 3 juta franc Swiss (Rp66,1 miliar)
- 12,16 juta euro (Rp251,8 miliar)
- 363 juta yen (Rp40,5 miliar)
- 50.250 pound sterling (Rp1,2 miliar)
- 44.600 dolar Selandia Baru (Rp471,3 juta)
- 34,75 juta dirham Uni Emirat Arab (Rp168 miliar)
- A$352.850 (Rp4,5 miliar)
Jaminan ditetapkan sebesar RM300.000 (Rp1,3 miliar). Sidang berikutnya dijadwalkan pada 29 September.
Jika terbukti bersalah, Ismail Sabri terancam hukuman penjara hingga lima tahun dan denda RM100.000 (Rp440,3 juta).
Tahun lalu, Ismail Sabri - yang menjabat sebagai perdana menteri Malaysia dari Agustus 2021 hingga November 2022 - menjadi pusat tuduhan korupsi dan pencucian uang serta beberapa kali dipanggil MACC untuk menjalani pemeriksaan. Lembaga antikorupsi tersebut menyelesaikan penyelidikannya pada Juni 2025.
Pada Maret 2025, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan korupsi dana pemerintah sebesar RM700 juta (Rp3,1 triliun).
Dana tersebut diduga digunakan untuk kampanye promosi “Keluarga Malaysia” pada masa pemerintahannya. “Keluarga Malaysia” merupakan gagasan yang diperkenalkan Ismail dalam pidato perdananya sebagai perdana menteri.
MACC saat itu menyatakan telah menyita uang tunai dalam ringgit dan mata uang lainnya senilai sekitar RM170 juta (Rp748,5 miliar), 16 kg emas batangan senilai RM7 juta (Rp30,8 miliar), serta perhiasan dan jam tangan mewah dari sejumlah tempat yang diyakini digunakan sebagai “rumah persembunyian”.
Empat mantan staf Ismail Sabri juga ditangkap terkait penyelidikan tersebut.
Ismail Sabri semula dijadwalkan didakwa pada 7 Agustus, tetapi proses pengadilan ditunda hingga 27 Agustus setelah ia dirawat di Institut Jantung Negara dan menjalani prosedur pemasangan alat pacu jantung.
Ia merupakan mantan perdana menteri Malaysia ketiga yang diselidiki atas kasus korupsi, setelah Najib Razak dan Muhyiddin Yassin. Ia juga merupakan perdana menteri dengan masa jabatan tersingkat dalam sejarah negara tersebut.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.