Skip to main content
Iklan

Asia

Menlu Sugiono: Indonesia tidak akan mengenakan tarif di Selat Malaka

Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya menggelontorkan wacana memungut tarif untuk kapal yang melintas di Selat Malaka.

Menlu Sugiono: Indonesia tidak akan mengenakan tarif di Selat Malaka

Seorang nelayan terlihat di dekat kapal tanker gas alam cair (LNG) ETYFA-Prometheas di Selat Malaka, Malaysia, pada 15 April 2026. (Foto: EPA/FAZRY ISMAIL)

JAKARTA: Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan bahwa Indonesia tidak akan mengenakan tarif terhadap kapal yang melintasi Selat Malaka karena hal tersebut tidak sejalan dengan hukum internasional.

Menurut kantor berita Antara, saat wawancara dengan media di Jakarta, Kamis (23/4), Sugiono mengatakan bahwa Indonesia menghormati hukum internasional, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).

“Indonesia berada pada posisi sebagai negara kepulauan yang harus menghormati hukum internasional, khususnya UNCLOS," ujarnya.

“Secara historis, UNCLOS mencakup pemahaman dan kesepakatan yang mengakui kita sebagai negara kepulauan, selama kita tidak mengenakan pungutan atau biaya di selat yang berada dalam wilayah kita,” tutur Sugiono menambahkan.

 

“Kami mengharapkan adanya kebebasan melintas. Sebagai negara perdagangan, kami mendukung kebebasan navigasi. Saya percaya ada komitmen dari banyak negara untuk menciptakan jalur pelayaran yang bebas, netral, dan saling mendukung,” demikian dilaporkan Jakarta Globe mengutip pernyataannya.

“Jadi, tidak, Indonesia tidak berada dalam posisi untuk (mengenakan tarif).”

Pernyataan Sugiono ini disampaikan sehari setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan kemungkinan untuk mengenakan tarif bagi kapal yang melintasi Selat Malaka.

Pada Rabu, Purbaya mengatakan bahwa gagasan untuk mengenakan pungutan terinspirasi oleh rencana Iran membebankan biaya kepada kapal yang melintasi Selat Hormuz. Selat tersebut, yang menghubungkan Teluk Persia dengan Samudra Hindia, menangani sekitar seperempat perdagangan minyak dunia melalui jalur laut.

Sejumlah media mengutip Purbaya yang mengatakan bahwa proposal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia berperan sebagai “pemain kunci” di panggung ekonomi global.

Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran mengenai penutupan Selat Hormuz, di mana pembatasan telah menimbulkan kekhawatiran tentang penggunaan jalur perdagangan sebagai alat tekanan.

 

Kapal tanker gas alam cair (LNG) ETYFA-Prometheas terlihat di Selat Malaka, Malaysia, pada 15 April 2026. (Foto: EPA/FAZRY ISMAIL)

MENJAGA SELAT MALAKA TETAP TERBUKA

Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan sebelumnya pada Kamis mengatakan, setiap keputusan terkait Selat Malaka tidak dapat diambil secara sepihak dan bahwa negara-negara di kawasan mengadopsi pendekatan berbasis konsensus dalam keamanan maritim.

Mohamad Hasan menambahkan, Malaysia, Singapura, Indonesia, dan Thailand memiliki “pemahaman yang solid” mengenai isu tersebut dan melakukan patroli bersama di sepanjang selat untuk memastikan pelayaran kapal yang aman.

Sementara itu, awal bulan ini, Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan mengatakan di parlemen bahwa Singapura tidak akan bernegosiasi untuk mendapatkan jalur aman melalui Selat Hormuz, karena hal tersebut akan merusak prinsip-prinsip dasar hukum internasional.

Dalam wawancara dengan CNBC pada Rabu, Balakrishnan mengatakan bahwa Singapura, Malaysia, dan Indonesia sebagai negara pesisir Selat Malaka memiliki “mekanisme kerja sama” untuk tidak memungut tarif dan mempertahankan kondisi tersebut.

“Kami tidak memungut tarif. Kita semua adalah negara-negara yang bergantung pada perdagangan. Kita semua tahu bahwa kepentingan kita adalah menjaga selat ini tetap terbuka,” kata Balakrishnan.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: CNA/ar(da)

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan