Skip to main content
Iklan

Asia

WNI Raisha Anindra Pascasiswi siuman, korban kecelakaan maut di Chinatown Singapura alami cedera dalam

Pengemudi mobil, seorang perempuan berusia 38 tahun, telah diamankan oleh pihak berwenang atas dugaan mengemudi tanpa kehati-hatian hingga menyebabkan kematian.

WNI Raisha Anindra Pascasiswi siuman, korban kecelakaan maut di Chinatown Singapura alami cedera dalam
Kecelakaan maut di dekat Pusat Makanan Maxwell, Chinatown, Singapura menewaskan Sheyna Lashira Smaradiani (6) dan melukai ibunya Raisha Anindra Pascasiswi (31) pada 6 Februari 2026. Sheyna dimakamkan pada 8 Februari (kanan) sedangkan si Ibu masih dirawat intensif di Singapore General Hospital (SGH). (Tangkapan layar Facebook)

SINGAPURA: Raisha Anindra Pascasiswi, warga negara Indonesia (WNI), yang menjadi korban kecelakaan mobil di distrik Chinatown, Singapura, dilaporkan telah sadar. 

KBRI Singapura menyatakan Raisha kini berada dalam kondisi stabil, namun masih dalam keadaan lemah sehingga memerlukan pemantauan dan perawatan intensif di rumah sakit.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada CNA, Selasa (10/2), KBRI menyebutkan korban masih dirawat di High Dependency Unit (HDU) Singapore General Hospital (SGH). 

Perempuan berusia 31 tahun itu mengalami luka serius, termasuk cedera dalam dan patah tulang, akibat insiden yang terjadi akhir pekan lalu.

Kecelakaan maut tersebut terjadi di South Bridge Road, dekat Buddha Tooth Relic Temple dan Pusat Makanan terkenal Maxwell, sekitar pukul 11.40 waktu setempat pada 6 Februari. 

Saat itu, korban bersama suami, Ashar Ardianto, serta putrinya, Sheyna Lashira Smaradiani, yang berusia enam tahun tengah menyeberang jalan di dekat area parkir terbuka.

Putri korban sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi sadar, namun dinyatakan meninggal dunia di SGH pada pukul 12.44 di hari yang sama. 

Berdasarkan hasil autopsi rumah sakit, penyebab kematian ditetapkan sebagai cedera kranio-serebral.

PENDAMPINGAN KBRI DAN PROSES REPATRIASI

KBRI Singapura memastikan telah memberikan pendampingan sejak hari pertama kejadian. Pada malam 6 Februari 2026, perwakilan KBRI mendatangi SGH untuk bertemu langsung dengan keluarga korban.

Pendampingan berlanjut sepanjang 7 Februari, termasuk fasilitasi administrasi penanganan jenazah dan proses pemulangan ke Tanah Air. 

Repatriasi jenazah Sheyna dilakukan pada 8 Februari 2026 melalui penerbangan Singapore Airlines SQ 950, pukul 06.50 waktu setempat. Prosesi pemakaman telah dilaksanakan di TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Sementara itu, kondisi Raisha terus dipantau secara intensif. Meski keluarga menyampaikan keinginan agar korban dapat dipindahkan ke Indonesia untuk perawatan lanjutan, tim medis SGH menyarankan agar evakuasi medis ditunda karena kondisi korban belum memungkinkan.

Di sisi lain, KBRI juga menjalin koordinasi erat dengan Kepolisian Singapura untuk memantau perkembangan proses hukum terkait pengemudi kendaraan. 

Polisi Singapura sebelumnya mengonfirmasi pengemudi mobil, seorang perempuan berusia 38 tahun, telah ditangkap atas dugaan mengemudi tanpa kehati-hatian hingga menyebabkan kematian.

Sebagai tindak lanjut, Wakil Kepala Perwakilan RI di Singapura Thomas Ardian Siregar bersama staf kembali menemui keluarga korban pada 9 Februari. 

Pertemuan tersebut bertujuan menyampaikan belasungkawa resmi sekaligus mengoordinasikan bantuan lanjutan, termasuk kemungkinan fasilitasi dukungan hukum apabila dibutuhkan keluarga.

Source: CNA/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan