Skip to main content
Iklan

Asia

Aktivis Malaysia ditolak masuk Singapura karena dianggap mendorong aksi protes ilegal

Menurut Kementerian Dalam Negeri Singapura, Fadiah Nadwa Fikri mendorong pemuda di Singapura mengadopsi pendekatan advokasi radikal versinya. Ia dilabeli sebagai “pengunjung yang tidak diinginkan”.

Aktivis Malaysia ditolak masuk Singapura karena dianggap mendorong aksi protes ilegal

Fadiah Nadwa Fikri telah menyelesaikan program doktoralnya di Departemen Studi Asia Tenggara, Universitas Nasional Singapura. (Foto: Front Line Defenders)

SINGAPURA: Seorang aktivis asal Malaysia ditolak masuk ke Singapura dan dilabeli "pengunjung yang tak diinginkan" karena terlibat aktivitas politik di negara tersebut, kata Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) pada Jumat (27/3).

Dalam pernyataannya, MHA mengatakan aktivis bernama Fadiah Nadwa Fikri itu telah mendorong sejumlah pemuda Singapura untuk mengadopsi “gaya advokasi radikal versinya”.

“Ia mendorong mereka untuk melampaui aksi protes, dengan memobilisasi mahasiswa dan berbagai komunitas di Singapura, serta melakukan tindakan yang mengganggu dan bersifat kekerasan untuk mendukung tujuan tertentu,” kata kementerian tersebut.

“Kami tidak akan menoleransi warga asing yang ikut campur dalam politik dalam negeri kami, maupun promosi metode protes sipil yang melanggar hukum, bersifat kekerasan, dan mengganggu.”

Dalam sebuah unggahan di X pada Minggu, Fadiah—yang mendapat gelar PhD dari National University of Singapore (NUS) pada Januari—mengklaim bahwa ia dideportasi ke Malaysia dan dilarang memasuki Singapura.

Ia menyebut penelitian akademiknya berfokus pada sejarah intelektual dekolonisasi serta anti-imperialisme.

Fadiah juga menyatakan bahwa ia telah meminta badan imigrasi dan perlintasan Singapura (ICA) untuk memberikan alasan deportasi dan larangan masuk tersebut, namun diberi tahu bahwa pihak berwenang “tidak dapat mengungkapkannya”.

Pemberitahuan penolakan masuk dari ICA yang ia unggah secara daring menyebutkan bahwa ia “tidak memenuhi syarat untuk diberikan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi yang berlaku saat ini”.

Dalam unggahan lain di Instagram, Fadiah menyatakan bahwa ia pergi ke Singapura pada 22 Maret atas undangan mantan pembimbingnya untuk memberikan kuliah tamu terkait disertasi PhD-nya.

Ia juga berencana mengunjungi teman-temannya serta mantan pembimbingnya beserta keluarga, sekaligus mengambil ijazahnya.

Menurut situs resmi universitas, ia merupakan mahasiswa di departemen Studi Asia Tenggara NUS.

Berdasarkan akun media sosialnya, ia meninggalkan karier hukum pada 2020 untuk menempuh pendidikan doktoral. Fadiah pernah menjadi anggota kelompok advokasi hak hukum Malaysia, Lawyers for Liberty, serta Centre to Combat Corruption and Cronyism (C4), sebuah organisasi nirlaba independen di Malaysia.

Pada Maret 2020, media Malaysia Malay Mail melaporkan bahwa ia diselidiki atas dugaan hasutan dan penyalahgunaan fasilitas jaringan terkait demonstrasi yang digelar menentang penunjukan Muhyiddin Yassin sebagai perdana menteri.

Saat itu, menurut laporan media lokal, ia juga tengah diselidiki atas dugaan penghinaan terhadap kerajaan tidak lama setelah pemilu Mei 2018 di Malaysia.

Hasil dari penyelidikan tersebut belum dilaporkan.

Dalam pernyataannya pada Jumat, Fadiah mengklaim bahwa pernyataan MHA “tidak benar” dan “berniat jahat”, seraya mengatakan kementerian tersebut tidak memberikan bukti untuk mendukung tuduhan terhadap dirinya.

Ia menduga bahwa satu-satunya penjelasan yang masuk akal atas penolakan masuk tersebut adalah karena ia “menjadi sasaran” terkait “peran dan tanggung jawabnya sebagai seorang akademisi” yang karyanya “mengkaji sejarah intelektual dekolonisasi dan anti-imperialisme” di Malaya, Malaysia, Singapura, dan kawasan yang lebih luas.

Fadiah mengatakan bahwa kuliah tamunya akan membahas People’s Constitutional Proposals for Malaya tahun 1947, yang “membayangkan Malaya yang merdeka dan berdaulat, termasuk Singapura”.

Ia menyatakan bahwa ia bermaksud mengkaji bagaimana dokumen tersebut “berupaya menantang proyek rasialisasi Inggris yang kemudian membuka jalan bagi terbentuknya negara etnis Melayu neo-kolonial di Malaya” setelah kemerdekaan resmi Malaysia pada 1957.

Fadiah menambahkan bahwa “komitmen intelektualnya terhadap produksi pengetahuan” membuatnya “penting” untuk menyampaikan pandangan dan mengambil sikap atas isu-isu mendesak di tingkat nasional, regional, dan internasional, “terutama kekerasan imperialisme Barat, khususnya imperialisme AS”.
 

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: CNA/da(ps)

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan