Skip to main content
Iklan

Asia

Dilaporkan mabuk, Dewi Soekarno kembali bermasalah hukum, diduga aniaya mantan manajer

Kasus ini bukan kali pertama istri ke-6 Bung Karno itu bersentuhan dengan hukum dalam setahun terakhir.

Dilaporkan mabuk, Dewi Soekarno kembali bermasalah hukum, diduga aniaya mantan manajer

Mantan Ibu Negara Ratna Sari Dewi Soekarno. (Instagram/Dewi Soekarno)

TOKYO: Naoko Nemoto alias Ratna Sari Dewi Soekarno kembali berurusan dengan hukum di Jepang. 

Istri Presiden pertama Indonesia, Soekarno, itu diserahkan oleh Kepolisian Metropolitan Tokyo kepada kejaksaan atas dugaan penyerangan terhadap mantan manajernya.

Menurut kepolisian, perempuan berusia 85 tahun tersebut dituduh memukul dan menendang mantan manajernya, seorang perempuan berusia 30-an, di sebuah klinik hewan di Distrik Shibuya, Tokyo, pada 28 Oktober tahun lalu, diwartakan oleh Nippon TV.

Peristiwa itu bermula ketika manajer itu membawa anjing milik Dewi ke klinik hewan setelah kondisi kesehatannya memburuk. Namun, saat Dewi tiba di klinik sekitar pukul 23.30 waktu setempat, ia mendapati anjingnya telah mati.

Polisi menyebut Dewi kemudian berteriak dan bertindak agresif. Ia juga dilaporkan berada dalam kondisi mabuk saat kejadian tersebut. 

Akibat dugaan penyerangan itu, sang manajer mengalami luka ringan, termasuk memar di bagian dada, yang membutuhkan waktu sekitar dua minggu untuk pulih.

Setelah kejadian tersebut, perempuan yang menjadi korban memutuskan mengundurkan diri dari posisinya sebagai manajer Dewi Soekarno.

RIWAYAT MASALAH HUKUM DEWI SOEKARNO

Kasus ini bukan kali pertama Dewi Soekarno bersentuhan dengan hukum dalam setahun belakangan. Pada Februari 2025, ia dilaporkan sempat melempar gelas sampanye ke seorang perempuan yang bekerja untuknya saat makan malam di sebuah restoran di Tokyo.

Insiden tersebut disebut bermula dari perdebatan setelah karyawan itu membahas aktivitas politik Dewi Soekarno. 

Pada periode tersebut, Dewi diketahui tengah mendirikan partai politik baru bernama 12 Heiwa To yang mengusung isu kesejahteraan hewan sebagai agenda utama.

Partai tersebut sempat direncanakan menjadi kendaraan politik Dewi Soekarno untuk mencalonkan diri sebagai anggota Majelis Tinggi parlemen Jepang. Namun, partai itu kemudian bubar pada April 2025 setelah hanya berusia sekitar dua bulan.

Dalam proses pendirian partai tersebut, istri keenam Soekarno itu juga diketahui melepaskan kewarganegaraan Indonesia yang telah disandangnya selama 63 tahun.

Selain itu, Dewi Soekarno juga pernah didenda oleh Pengadilan Buruh Jepang pada Januari 2025 sebesar 29 juta yen atau sekitar Rp3,2 miliar. Ia dinyatakan bersalah atas pemutusan hubungan kerja terhadap dua orang karyawannya.

Kasus tersebut bermula pada Februari 2021, ketika dua karyawan menolak bekerja dari kantor karena khawatir terpapar virus COVID-19. 

Pada saat itu, Dewi Soekarno dikabarkan baru saja kembali dari perjalanan ke Indonesia. Mengetahui penolakan tersebut, ia kemudian memutuskan untuk mencopot mereka.

Meski telah berusia lanjut, perempuan yang selalu terlihat awet muda itu tetap aktif menjalankan berbagai kegiatan. Ia masih terlibat dalam dunia bisnis, kerap tampil di televisi, serta aktif sebagai kreator konten melalui kanal YouTube @lady.dewichannel yang memiliki sekitar 293.000 pengikut.

Saat ini, Dewi Soekarno diketahui lebih banyak menghabiskan waktunya di Tokyo.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan