Skip to main content
Hamburger Menu
Close
Edisi:
Navigasi ke edisi CNA lainnya di sini.
Iklan

Asia

Dewi Soekarno didenda pengadilan Jepang Rp3,05 miliar, ada apa?

Perempuan Jepang yang nama aslinya Naoko Nemoto menikahi Bung Karno pada tahun 1962 dan mendampingi hingga akhir hayat proklamator Indonesia. 

Dewi Soekarno didenda pengadilan Jepang Rp3,05 miliar, ada apa?
Mantan Ibu Negara Ratna Sari Dewi Soekarno. (Instagram/Dewi Soekarno)
20 Jan 2025 11:46AM (Diperbarui: 21 Feb 2025 10:31AM)

TOKYO: Naoko Nemoto alias Ratna Sari Dewi Soekarno didenda oleh Pengadilan Buruh Jepang sebesar 29 juta yen (sekitar Rp3,05 miliar).

Istri Presiden pertama Indonesia, Soekarno, itu dinyatakan bersalah atas pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap dua orang karyawannya.

Mengutip Friday Digital, Senin (20/1), kasus hukum ini bermula pada Februari 2021, ketika kedua karyawan menolak untuk bekerja dari kantor karena khawatir terpapar virus COVID-19.

Pada saat itu, Dewi dikabarkan baru saja kembali dari perjalanan ke Indonesia.

Mantan Ibu Negara yang kini berusia 84 tahun tersebut naik pitam mengetahui sikap dua karyawannya dan memutuskan untuk melakukan PHK.

"Saya juga marah kepada kalian semua yang memperlakukan saya seperti kuman padahal hasil tes saya negatif. Anda menderita coronafobia. Saya rasa, saya tidak akan pernah datang ke kantor lagi karena saya tidak bisa bekerja dengan orang yang telah menyakiti karakter saya," kecamnya.

Tidak tinggal diam, kedua karyawan tersebut menggugat perusahaan Dewi pada Maret 2022.

Pada Agustus 2022, keputusan litigasi mengharuskan kedua belah pihak membayar biaya penyelesaian gabungan sebesar 6 juta yen.

Namun, Dewi diketahui keberatan dengan hal itu, yang kemudian berujung pada tuntutan hukum.

Permasalahan dalam persidangan berfokus pada sah atau tidaknya pemecatan kedua karyawan tersebut.

Hasil gugatan memutuskan bahwa pemecatan tersebut tidak sah, sehingga hubungan kerja antara Dewi dan kedua karyawannya tetap berlanjut.

Kantor Dewi Soekarno diwajibkan membayar gaji kedua karyawan tersebut sejak tahun 2021 hingga 2024.

Pihak Dewi memberikan pembelaan bahwa kedua karyawan itu melakukan percakapan telepon dengan pengacara Dewi dan mencapai kesepakatan bersama bahwa mereka setuju untuk mengundurkan diri.

Meski sudah memasuki usia senja, Dewi Soekarno yang masih berkewarganegaraan Indonesia, tetap aktif menjalankan bisnis dan tampil di televisi.

Perempuan yang selalu terlihat cantik dan awet muda itu juga adalah seorang Youtuber melalui kanal @lady.dewichannel dengan 292.000 pengikut.

Saat ini, Dewi lebih banyak menghabiskan waktunya di Tokyo.

Terakhir, pada Juni 2024, ia mengunjungi korban gempa bumi di Hualien, Taiwan, dan memberikan sumbangan lebih dari Rp 100 juta.

Ikuti Kuis CNA Memahami Asia dengan bergabung di saluran WhatsApp CNA IndonesiaMenangkan iPhone 15 serta hadiah menarik lainnya.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan