Bertambah lagi WNI bermasalah di Jepang, terbaru diduga tega bunuh bayinya sendiri
Hasil autopsi menemukan bayi malang itu meninggal akibat kegagalan organ yang dipicu oleh trauma pada kepala.
KAGOSHIMA: Deretan kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang tersandung masalah hukum di Jepang terus bertambah sepanjang tahun 2024.
Terbaru, seorang WNI perempuan ditangkap polisi Jepang pada Rabu (25/12) atas dugaan pembunuhan bayi yang baru saja dilahirkannya.
Perempuan berusia 19 tahun yang identitasnya masih dirahasiakan ini diketahui baru tiba di Jepang pada Agustus 2024.
Mengutip NHK, Senin (30/12), ia melahirkan pada 20 Desember lalu di kamar mandi sebuah panti jompo di Kagoshima, Jepang Selatan, tempatnya bekerja sebagai peserta magang.
Setelah melahirkan, bayi tersebut ditemukan oleh staf panti dalam kondisi tergeletak di luar gedung.
Staf panti jompo yang menemukan wanita itu berjongkok di toilet lantai dua segera menghubungi layanan darurat untuk membawa ibu dan bayi itu ke rumah sakit.
Saat ditemukan, keduanya masih dalam keadaan hidup dan sadar.
Namun, bayi tersebut meninggal dunia dua hari kemudian, pada 22 Desember, akibat kegagalan organ yang dipicu oleh trauma pada kepala.
Hasil autopsi yang mengungkap penyebab kematian bayi ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Perempuan tersebut membantah tuduhan pembunuhan yang diarahkan kepadanya.
"Saya yakin bahwa saya yang melahirkan bayi itu, tetapi saya tidak ingat apa yang terjadi setelahnya," ujarnya.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo melalui Koordinator Fungsi Protokol Konsuler, Titik Nahilal Hamzah, membenarkan penangkapan ini.
“Consular notification baru masuk siang ini,” ungkapnya kepada Kompas.com, akhir pekan lalu.
Saat ini, KBRI Tokyo sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian Kagoshima untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kasus ini.
DERETAN KASUS WNI DI JEPANG TAHUN 2024
Kasus ini menambah panjang daftar WNI yang menghadapi masalah hukum di Negeri Sakura pada tahun 2024.
Sebelumnya, beberapa kasus lainnya juga menjadi sorotan.
Pada 17 Juli, seorang peserta magang bernama Rohmat Hidayat (28) ditangkap di Fukuoka atas kasus pembegalan dengan cara yang kejam.
Kemudian, pada 30 Agustus, masyarakat Jepang dihebohkan dengan aksi geng TKI di Osaka yang berkonvoi menggunakan atribut geng motor.
Salah satu anggota bahkan mengacungkan celurit besar, yang memicu kecaman luas.
Pada 29 September, Muhammad Rafli (20), seorang WNI lainnya, ditahan di Higashikagawa, Prefektur Kagawa, atas dugaan pembobolan rumah dan pelecehan seksual terhadap sesama WNI.
Sementara itu, pada 18 November, Yogi Ageng Prayogo (24), seorang buruh pabrik, yang terjerat judi online, diciduk setelah mencoba merampok dan membunuh pasangan lansia di Kota Kakegawa, Prefektur Shizuoka.
Menurut laporan Nippon.com, angka kejahatan di Jepang memang meningkat setelah pandemi COVID-19 mereda.
Pada 2023, angka kejahatan besar naik 29,8 persen di Jepang menjadi total 12.372 kasus.
Kejahatan ini di antaranya adalah pembunuhan, perampokan, pembakaran, pemerkosaan dan penyerangan, serta penculikan dan perdagangan manusia.
Related:
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya.